Home » Headline » Terima Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia, Komisi III akan Suarakan ke Pihak Terkait

Terima Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia, Komisi III akan Suarakan ke Pihak Terkait

dito 04 Sep 2023 62

NasionalPos.com, Jakarta- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni menerima audiensi Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI) yang mengadukan permasalahan terkait hak asuh serta kekosongan hukum atas anak korban perceraian di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Dalam audiensi tersebut, PPAI mengadukan adanya diskriminasi terhadap anak usai proses perceraian. Pihak yang tergabung dalam PPAI menyampaikan adanya pemisahan anak secara paksa oleh salah satu orang tua kandung yang berseteru atau parental abduction.

Menanggapi, Politisi Fraksi Partai NasDem itu akan menyuarakan permasalahan ini kepada pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.

“Mudah-mudahan dengan pengaduan ini kita bisa teruskan kepada pihak terkait, dan saya akan speak up sampai kepada Pak Presiden, untuk diberikan perhatian khusus tentang apa yang menjadi pengaduan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia,” kata Sahroni usai menerima audiensi PPAI.

Sahroni mengaku turut berempati terhadap perasaan orang tua yang memperjuangkan anaknya tersebut. “Mudah-mudahan pak presiden bisa memerintahkan langsung apa yang menjadi hak seorang ibu bisa diberikan atensi lebih jauh kepada mahkamah agung, kepolisian, kejaksaan dan kepada kementerian hukum dan ham,” ujarnya.

Baca Juga :  Anis Byarwati: Rasio Pajak Melempem Akibatkan Utang Kian Menumpuk

Lebih lanjut, kata Sahroni, aduan tersebut juga akan disampaikan secara terbuka dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri pada sore hari ini, (4/9). Ia berharap, pemerintah segera memberikan atensi terhadap persoalan hak asuh anak korban perceraian di seluruh Indonesia.

“Mungkin persoalan ini belum terekspos lebih besar, maka perhatian pemerintah, perhatian presiden belum kedengeran, saya coba untuk mem-blow up tentang apa yang terjadi, bagaimana aturan pengadilan yang sudah inkrah tetapi tidak dijalankan,” imbuh Sahroni.

Sebelumnya dalam audiensi, Perwakilan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia Angelia Susanto menyampaikan harapannya untuk dibentuk payung hukum bagi anak yang menjadi korban perceraian. Salah satu atensi Angelia yaitu, adanya sanksi pidana bagi orang tua yang melakukan pemisahan anak dengan orang tua secara paksa.

Secara rinci, Angelia berpendapat kasus penculikan anak oleh orang tua merupakan salah bentuk kriminalitas karena melanggar hak asasi anak maupun orang tua yang memperoleh hak asuh yang diputuskan oleh pengadilan.

Baca Juga :  Peresmian Gedung K-9 Polda Metro Jaya Di Apresiasi Pj Gubernur DKI Jakarta

“Dari segi hukum, sayangnya kasus ini tidak dianggap sebagai kasus penculikan. Ini dianggap sebagai masalah domestik, jadi lembaga negara yang kami laporkan tidak mempunyai instrumen untuk memproses dan menindaklanjuti ataupun menghukum,” ungkap Angelia.

Angelia menilai fenomena kasus pemisahan paksa anak korban perceraian ibarat gunung es, karena tak jarang masyarakat yang ingin bersuara.

“Kalau ini kita tidak membuat ini kriminal dengan hukumannya yang jelas, maka lebih banyak yang akan berani melakukan karena tidak bermasalah dan akan dilakukan berulang-ulang. Kami memohon agar Komisi III bisa memasukkan agenda penculikan anak oleh orang tua kandung di dalam Undang-Undang. Titipan kami mungkin di RUU KIA yang sudah ada di prolegnas dan kami harap tahun ini bisa diproses,” ujarnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

x
x