Terima Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia, Komisi III akan Suarakan ke Pihak Terkait

- Editor

Senin, 4 September 2023 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni menerima audiensi Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI) yang mengadukan permasalahan terkait hak asuh serta kekosongan hukum atas anak korban perceraian di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Dalam audiensi tersebut, PPAI mengadukan adanya diskriminasi terhadap anak usai proses perceraian. Pihak yang tergabung dalam PPAI menyampaikan adanya pemisahan anak secara paksa oleh salah satu orang tua kandung yang berseteru atau parental abduction.

Menanggapi, Politisi Fraksi Partai NasDem itu akan menyuarakan permasalahan ini kepada pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudah-mudahan dengan pengaduan ini kita bisa teruskan kepada pihak terkait, dan saya akan speak up sampai kepada Pak Presiden, untuk diberikan perhatian khusus tentang apa yang menjadi pengaduan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia,” kata Sahroni usai menerima audiensi PPAI.

Sahroni mengaku turut berempati terhadap perasaan orang tua yang memperjuangkan anaknya tersebut. “Mudah-mudahan pak presiden bisa memerintahkan langsung apa yang menjadi hak seorang ibu bisa diberikan atensi lebih jauh kepada mahkamah agung, kepolisian, kejaksaan dan kepada kementerian hukum dan ham,” ujarnya.

Baca Juga :   Soal Penanganan Kasus-Kasus HAM, Amnesty International Kritik Menkopolhukam

Lebih lanjut, kata Sahroni, aduan tersebut juga akan disampaikan secara terbuka dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri pada sore hari ini, (4/9). Ia berharap, pemerintah segera memberikan atensi terhadap persoalan hak asuh anak korban perceraian di seluruh Indonesia.

“Mungkin persoalan ini belum terekspos lebih besar, maka perhatian pemerintah, perhatian presiden belum kedengeran, saya coba untuk mem-blow up tentang apa yang terjadi, bagaimana aturan pengadilan yang sudah inkrah tetapi tidak dijalankan,” imbuh Sahroni.

Sebelumnya dalam audiensi, Perwakilan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia Angelia Susanto menyampaikan harapannya untuk dibentuk payung hukum bagi anak yang menjadi korban perceraian. Salah satu atensi Angelia yaitu, adanya sanksi pidana bagi orang tua yang melakukan pemisahan anak dengan orang tua secara paksa.

Baca Juga :   Pasca Pilkada, Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta Galau

Secara rinci, Angelia berpendapat kasus penculikan anak oleh orang tua merupakan salah bentuk kriminalitas karena melanggar hak asasi anak maupun orang tua yang memperoleh hak asuh yang diputuskan oleh pengadilan.

“Dari segi hukum, sayangnya kasus ini tidak dianggap sebagai kasus penculikan. Ini dianggap sebagai masalah domestik, jadi lembaga negara yang kami laporkan tidak mempunyai instrumen untuk memproses dan menindaklanjuti ataupun menghukum,” ungkap Angelia.

Angelia menilai fenomena kasus pemisahan paksa anak korban perceraian ibarat gunung es, karena tak jarang masyarakat yang ingin bersuara.

“Kalau ini kita tidak membuat ini kriminal dengan hukumannya yang jelas, maka lebih banyak yang akan berani melakukan karena tidak bermasalah dan akan dilakukan berulang-ulang. Kami memohon agar Komisi III bisa memasukkan agenda penculikan anak oleh orang tua kandung di dalam Undang-Undang. Titipan kami mungkin di RUU KIA yang sudah ada di prolegnas dan kami harap tahun ini bisa diproses,” ujarnya.

Berita Terkait

Operasi SAR Banjir Bandang Humbang Hasundutan Diperpanjang Tiga Hari
Tingkatkan Wawasan Kebangsaan, Pertikawan Regional Jawa 2023 Resmi Dibuka
Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan
Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa
Produk UMKM Pilihan Meriahkan Discover Jakarta Showcase di Hotel Borobudur
Menhan Prabowo Beri Santunan Kepada Korban Erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumbar
Sunatan Massal di Gambir di Ikuti 50 Anak
Resmi Dilantik Presiden, Irjen Pol Marthinus Hukom Jabat Kepala BNN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:43 WIB

Operasi SAR Banjir Bandang Humbang Hasundutan Diperpanjang Tiga Hari

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:11 WIB

Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:28 WIB

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:49 WIB

Menhan Prabowo Beri Santunan Kepada Korban Erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumbar

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:31 WIB

Pemprov DKI Jakarta Raih Dua Penghargaan Pembangunan Zona Integritas dari Kementerian PAN-RB

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:09 WIB

Hujan Air Disertai Abu Vulkanik Terjadi di Boyolali dan Magelang

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:57 WIB

Lima Bendungan Ini Selesai dan Siap Diresmikan di Awal 2024

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:14 WIB

Sarlin Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI di Silatnas 2023-2024

Berita Terbaru

Headline

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Des 2023 - 20:28 WIB