Terima Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia, Komisi III akan Suarakan ke Pihak Terkait

- Editor

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni menerima audiensi Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI) yang mengadukan permasalahan terkait hak asuh serta kekosongan hukum atas anak korban perceraian di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Dalam audiensi tersebut, PPAI mengadukan adanya diskriminasi terhadap anak usai proses perceraian. Pihak yang tergabung dalam PPAI menyampaikan adanya pemisahan anak secara paksa oleh salah satu orang tua kandung yang berseteru atau parental abduction.

Menanggapi, Politisi Fraksi Partai NasDem itu akan menyuarakan permasalahan ini kepada pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudah-mudahan dengan pengaduan ini kita bisa teruskan kepada pihak terkait, dan saya akan speak up sampai kepada Pak Presiden, untuk diberikan perhatian khusus tentang apa yang menjadi pengaduan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia,” kata Sahroni usai menerima audiensi PPAI.

Sahroni mengaku turut berempati terhadap perasaan orang tua yang memperjuangkan anaknya tersebut. “Mudah-mudahan pak presiden bisa memerintahkan langsung apa yang menjadi hak seorang ibu bisa diberikan atensi lebih jauh kepada mahkamah agung, kepolisian, kejaksaan dan kepada kementerian hukum dan ham,” ujarnya.

Baca Juga :   Komnas HAM Ungkap Banyak Perusahaan Tak Liburkan Karyawan Saat Pemilu

Lebih lanjut, kata Sahroni, aduan tersebut juga akan disampaikan secara terbuka dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri pada sore hari ini, (4/9). Ia berharap, pemerintah segera memberikan atensi terhadap persoalan hak asuh anak korban perceraian di seluruh Indonesia.

“Mungkin persoalan ini belum terekspos lebih besar, maka perhatian pemerintah, perhatian presiden belum kedengeran, saya coba untuk mem-blow up tentang apa yang terjadi, bagaimana aturan pengadilan yang sudah inkrah tetapi tidak dijalankan,” imbuh Sahroni.

Sebelumnya dalam audiensi, Perwakilan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia Angelia Susanto menyampaikan harapannya untuk dibentuk payung hukum bagi anak yang menjadi korban perceraian. Salah satu atensi Angelia yaitu, adanya sanksi pidana bagi orang tua yang melakukan pemisahan anak dengan orang tua secara paksa.

Baca Juga :   KPU telah serahkan 139 alat bukti selama sidang sengketa Pemilu 2024

Secara rinci, Angelia berpendapat kasus penculikan anak oleh orang tua merupakan salah bentuk kriminalitas karena melanggar hak asasi anak maupun orang tua yang memperoleh hak asuh yang diputuskan oleh pengadilan.

“Dari segi hukum, sayangnya kasus ini tidak dianggap sebagai kasus penculikan. Ini dianggap sebagai masalah domestik, jadi lembaga negara yang kami laporkan tidak mempunyai instrumen untuk memproses dan menindaklanjuti ataupun menghukum,” ungkap Angelia.

Angelia menilai fenomena kasus pemisahan paksa anak korban perceraian ibarat gunung es, karena tak jarang masyarakat yang ingin bersuara.

“Kalau ini kita tidak membuat ini kriminal dengan hukumannya yang jelas, maka lebih banyak yang akan berani melakukan karena tidak bermasalah dan akan dilakukan berulang-ulang. Kami memohon agar Komisi III bisa memasukkan agenda penculikan anak oleh orang tua kandung di dalam Undang-Undang. Titipan kami mungkin di RUU KIA yang sudah ada di prolegnas dan kami harap tahun ini bisa diproses,” ujarnya.

Loading

Berita Terkait

Indonesia Masih Darurat Judi Online, Mahasiswa Desak KPK Panggil Menkominfo
Lapas Kelas IIB Lumajang Hadiri Monitoring dan Sosialisasi Program Pemasyarakatan
Polsek Pasrujambe Amankan Karnaval HUT RI ke-79, Ratusan Warga Antusias
Dugaan Kasus Cabul dan Penculikan Anak di Wonogiri Di Bungkam: Ini Arahan Wakapolri
Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024
Polres Pacitan kembali Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Klesem
Polisi dan Warga Amankan Lima Orang Anggota Gengster di Pasar Kembang Surabaya
AMI Siap Kawal 29 Korban Pencabulan Yang Dilakukan Oleh MSAT di Polda Jatim

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 20:53 WIB

Indonesia Masih Darurat Judi Online, Mahasiswa Desak KPK Panggil Menkominfo

Senin, 9 September 2024 - 20:06 WIB

Lapas Kelas IIB Lumajang Hadiri Monitoring dan Sosialisasi Program Pemasyarakatan

Senin, 9 September 2024 - 13:32 WIB

Polsek Pasrujambe Amankan Karnaval HUT RI ke-79, Ratusan Warga Antusias

Senin, 9 September 2024 - 13:31 WIB

Dugaan Kasus Cabul dan Penculikan Anak di Wonogiri Di Bungkam: Ini Arahan Wakapolri

Senin, 9 September 2024 - 09:42 WIB

Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

Senin, 9 September 2024 - 09:36 WIB

Polres Pacitan kembali Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Klesem

Senin, 9 September 2024 - 09:31 WIB

Polisi dan Warga Amankan Lima Orang Anggota Gengster di Pasar Kembang Surabaya

Senin, 9 September 2024 - 05:29 WIB

AMI Siap Kawal 29 Korban Pencabulan Yang Dilakukan Oleh MSAT di Polda Jatim

Berita Terbaru