Home » Headline » Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Sebagai Momentum Tingkatkan Kewaspadaan Menjaga Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Sebagai Momentum Tingkatkan Kewaspadaan Menjaga Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

dito 01 Okt 2023 148

NasionalPos.com, Jakarta- Pada setiap Tanggal 01 Oktober merupakan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Salah satu momen terjadinya tragedy berdarah yang kemudian berdampak memicu timbulnya peristwa pelanggaran HAM berat yang merupakan Sejarah buruk dalam perjalanan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 ini, demikian disampaikan Dr Kristiya Kartika pengamat politik kepada wartawan, Minggu, 1 Oktober 2023 di Jakarta.

“Peringatan hari kesaktian Pancasila, pada dasarnya untuk memperkokoh keberadaan dan peran Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peran strategis sebagai fondasi dasar sebuah negara.”ucap Dr Kristiya Kartika yang juga mantan Ketua Presidium PP GMNI di era tahun 1990-an.

Selain itu, lanjut Kristiya, Pancasila memiliki makna sebagai pedoman dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan, bahkan semua bidang kehidupan maupun perilaku setiap warga negara Indonesia hendaknya berpedoman pada Pancasila, bukan berpedoman pada ideologi yang lain.

“Di tengah terpaan pengaruh kekuatan global, kita seharusnya menguatkan dan melengkapi diri agar tidak terjerembab di dalam pengaruh perkembangan zaman. Salah satunya adalah dengan menggali kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.”tukas Dr Kristiya.

Baca Juga :  Perpanjang Sertifikat Laik Hygienes, Lapas Lumajang Terima Kunjungan Dinas Kesehatan.

Menurut Dr Kristiya, Era globalisasi dan modernisasi merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh semua bangsa di dunia, termasuk Indonesia. Disadari atau tidak, hal tersebut  berdampak dalam kehidupan bangsa dan negara.

Pada sebagian masyarakat yang memiliki tingkat kedewasaan tinggi, globalisasi akan menjadikan mereka lebih kuat rasa nasionalisme dan patriotismenya, namun demikian pada realitasnya, pada perkembangannya, memasuki era reformasi dikarenakan munculnya eforia terhadap reformasi, dan bahkan dikarenakan Pancasila hanya di jadikan symbol belaka, sehingga berdampak pada melemahnya kewaspadaan bangsa Indonesia untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa,

hal ini terbukti, tatkala di era reformasi, adanya tangan-tangan asing yang memanfaatkan Gerakan reformasi untuk melakukan amandemen UUD 1945 dengan sebuah konsepsi baru yang menghilangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, akibatnya UUD 1945 telah menjadi UUD 2002 yang terindikasi dirasuki oleh kepentingan asing, dan tindakan tersebut, nampak lebih halus, lebih strategis dan lebih senyap untuk menghilangkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di dalam UUD 1945, daripada Gerakan yang terjadi pada 30 September 1965 silam.

“Ya, kita semua telah hilang kewaspadaan untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa, sehingga tanpa disadari Pancasila terindikasi dihilangkan pada amandemen UUD 1945 menjadi UUD baru tahun 2002, sehingga mengakibatkan pangkal dari semua persoalan yang semakin membuat Indonesia karut marut adalah dihilangkannya Pancasila sebagai Identitas Konstitusi.”tandas Dr Kristiya.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Dampingi Jokowi Bagikan Bantuan Tunai

Dari situlah, lanjut Dr Kritiya, awal bangsa ini mulai dipisahkan dari Ideologinya. Awal bangsa ini mulai meninggalkan Pancasila sebagai grondslag dan Staatsfundamentalnorm. Juga menjadi awal persoalan bangsa semakin kompleks karena ketidakadilan dan kemiskinan struktural terjadi,

Berangkat dari kesadaran kolektif Masyarakat, maka mulai muculnya wacana untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Untuk kemudian disempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm. Agar Indonesia kembali dengan sistemnya sendiri, seperti diucapkan oleh H.O.S Cokroaminoto yaitu; Zelfbestuur.

“Oleh karena itu, peringatan hari kesaktian Pancasila masih sangat relevan  untuk dijadikan momentum kebangkitan bagi kita, tingkatkan kewaspadaan membangun kembali jati diri bangsa. Bangsa ini bisa berdiri tegak, hanya jika mau kembali menghidupkan dan sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, yang pada akhirnya tidak menggoyahkan Pancasila sebagai dasar negara. Di situ kesaktian Pancasila diuji.”pungkas Dr Kristiya Kartika.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x