Home » Top News » KPU: Beberapa Parpol Ajukan Fatwa ke MA Terkait Mantan Koruptor Nyaleg

KPU: Beberapa Parpol Ajukan Fatwa ke MA Terkait Mantan Koruptor Nyaleg

dito 02 Okt 2023 139

NasionalPos.com, Jakarta-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut beberapa partai politik (parpol) telah mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan MA yang mencabut aturan bagi mantan koruptor untuk mencalonkan diri sebagai caleg.

“Sudah ada beberapa kok (ajukan fatwa ke MA),” terang Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin, saat ditemui di Gran Mulia Hotel, Jakarta, Senin 2/10/2023.

Afifuddin mengaku tak tahu parpol mana saja yang mengajukan fatwa ke MA. Ia hanya menjelaskan ada beberapa parpol yang telah mengajukan fatwa ke MA.

“Saya tidak tahu partai-partai mana saja. Ada beberapa partai. Cuma kita gak lihat suratnya,” ungkapnya.

Afifuddin juga belum mengetahui permintaan konkret para parpol yang ajukan fatwa ke MA.

Baca Juga :  Di Acara Silahturahmi Nasional Anak Bangsa 2023, Ditandatangani Piagam Kesepakatan Bersama Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai dan Bermartabat.

“Gak tahu saya, saya juga gak tahu (seberapa penting fatwa),” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menerangkan bahwa partai PKS tak ikut-ikutan mengajukan fatwa ke MA.  “PKS enggak ikutan,” ujar Mardani kepada awak media, 2 Oktober 2023.

Mardani mengaku sedang merapikan daftar calon legislatifnya agar tak melanggar ketentuan putusan MA. Adapun KPU mengeklaim pihaknya bakal menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait uji materi pasal dalam dua Peraturan KPU terkait syarat mantan terpidana untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan senator. Putusan itu sendiri baru diketok pada Jumat (29/9).

Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan KPU harus melaksanakan prinsip profesional sehingga akan menindaklanjuti putusan MA tersebut.

Baca Juga :  Kunjungi Pos Kokoda, Dansatgas Yonif RK 136/TS Cek Sarana dan Prasarana serta Kondisi Prajurit

“Dalam prinsip penyelenggaraan pemilu, KPU harus melaksanakan prinsip profesional. Meminta pendapat para ahli dalam bidangnya, itu bukanlah hal yang mempengaruhi independensi KPU. Sehingga kami memandang penting untuk mendengarkan pendpaat para ahli,” tegas Idham, di tengah acara diskusi dengan para ahli HTN, di Gran Melia Hotel, Jakarta, Senin (2/10).

“Dan tentunya KPU juga akan melaksanakan prinsip berkepastian hukum,” terangnya. Namun, Idham belum membeberkan lebih detil terkait apakah KPU akan merevisi atau tidak PKPU Nomor 10/2023 dan PKPU Nomor 11/2023.

“Yang jelas kami akan sampaikan kepada partai politik untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung dan saat ini memang partai politik juga informasinya sedang mengajukan fatwa ke MA,” ujarnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas – Bank Sumsel Babel menggelar kegiatan penyaringan hadiah undian grand prize Tabungan Pesirah sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia, khususnya di wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Muratara, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Muara Rupit …

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MusiRawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri sebanyak 21 dari total 40 anggota DPRD. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD …

Ketua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Bidang …

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas 2026

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MUSIRAWAS, – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026. Paripurna berlangsung di ruang Rapat Utama DPRD Musi Rawas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus …

Kampung Layar Tancap: Dari RW.06 Manggarai untuk Mendukung Jakarta Kota Sinema

dito

15 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah ambisi besar Jakarta untuk meneguhkan diri sebagai Kota Global serta visi Jakarta Kota Sinema sebagai instrumen diplomasi. Sebuah gerakan kultural tumbuh dari akar rumput: Kampung layar tancap di RW. 06 Manggarai. Masyarakat RW. 06 mengembangkan inisiatif berbasis komunitas yang menjadikan film sebagai medium literasi publik, pendidikan sosial, dan penguatan kebersamaan sosial …

Bupati dan Wakil Bupati melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah di masjid agung Darussalam

Admin Redaksi

13 Apr 2026

Nasionalpos.com/Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Agung Darussalam Muara Beliti serta Open House Bupati Musi Rawas di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Wakil Bupat Musi Rawas dan Istri, Kapolres Musi Rawas dan Istri, Dandim 0406 dan Istri, Sekda Musi Rawas dan Istri, Forkopimda, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD, Camat dan …

x
x