Home » Headline » Diusut Kejagung, 4 Dapen BUMN Disebut Punya Investasi Tak Masuk Akal

Diusut Kejagung, 4 Dapen BUMN Disebut Punya Investasi Tak Masuk Akal

dito 03 Okt 2023 111

NasionalPos.com, Jakarta- Wakil Menteri I Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, empat dana pensiun perusahaan BUMN yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki penempatan investasi yang tak masuk akal.

Empat dana pensiun yang bermasalah itu ialah PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/ID FOOD, PT Angkasa Pura I (AP I), dan PT Inhutani. Tiko menuding perolehan yield atau tingkat pengembalian investasi dari empat perusahaan dapen itu terlalu kecil.

Baca Juga :  Buka Fashion Carnaval Pagelaran Budaya, Kapolda NTT : Ini Wujud Apresiasi terhadap Kekayaan Budaya NTT

“Perusahaan ini kan yang kita pilih karena yield-nya rendah sekali, di bawah 4%. Yield cuma 1-2%. Jadi, di bawah deposito kan enggak masuk akal,” ujar Tiko, sapaan akrab Kartika di kawasan Sarinah, Jakarta, Selasa (3/10).

Keempat dapen ini diketahui merugikan negara hingga Rp300 miliar.

“Ini sudah jelas ada investasi-investasi yang dirugikan dan ada tata kelola yang dilanggar. Ada indikasi penyimpangan dari sisi tata kelola investasi dan merugikan (negara),” tegas Tiko.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Tanahabang

Ia menuturkan Kementerian BUMN telah meminta Kejaksaan Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dapen tanpa pandang bulu.

“Kita lagi teliti yang benar, serta unsur-unsur keteledoran mana saja, serta tindakan (dugaan) pidana. Memang sudah ada hasil investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan kerugian Rp300 miliar, kalau diperluas mungkin bisa lebih,” pungkasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x