Home » Top News » Tanggapi Berita Bernada Hoaks & Tendensius, Pengacara Warga APK :Jangan Sampai Mereka, Seperti Menepuk Air Didulang Terpercik Muka Sendiri

Tanggapi Berita Bernada Hoaks & Tendensius, Pengacara Warga APK :Jangan Sampai Mereka, Seperti Menepuk Air Didulang Terpercik Muka Sendiri

dito 06 Okt 2023 143

NasionalPos.com, Jakarta- Pasca terpilihnya Judy Sohan sebagai Ketua P3SRS & Hariaming Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, serta Sugianto Gunawan Sebagai Ketua Pengawas dan Mery Tendian sebagai Sekretaris Pengawas secara demokratis melalui RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, digelar, Sabtu, 23 September 2023 lalu di lantai 5  dalam tenda di lapangan Futsal Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat,

Yang mengherankan, masih ada pihak-pihak yang mempersoalkannya, bahkan diduga menyebar fitnah atau hoax melalui pernyataan mereka bahwa  Judy Sohan Mafia Pengelola, demikian disampaikan Andi Darwin Rangreng, SH, MH penasehat hukum kepada wartawan, saat  menanggapi pemberitaan berjudul  “Penghuni Apartemen Puri Kemayoran Meminta Kapolres Jakarta Pusat Tangkap Judy Sohan Mafia Pengelola, di tayangkan oleh media republikexpose.com.

“Ya, setelah membaca berita tersebut, saya heran kok bisa-bisanya mereka menyebut seperti itu, apa mereka tidak sadar, kalau apa yang mereka lakukan itu bisa berbalik ke pihak mereka sendiri, karena apa yang mereka teriakkan itu justru memutarbalikkan fakta dan itu bisa membahayakan mereka, lho.” Ucap  Andi Darwin Rangreng, SH, MH yang Juga penasehat hukum warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran, saat ditemui di kantornya, Jumaat, 6 Oktober 2023.

Menurut Andi, padahal realitasnya, mereka itu justru terindikasi membuat kegaduhan yang mengorbankan warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran, melalui dugaan berbagai tindakan yang merugikan warga, selain itu apa yang mereka perbuat tersebut, yakni menggelar RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, ternyata oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran yang mereka gelar tersebut, tidak sesuai mekanisme yang terdapat pada  Pergub No.132 Tahun 2018,

Baca Juga :  Rakernis Penerangan TNI AD 2023 Bahas Penataan dan Penguatan SDM

Melalui Surat berkop Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, dengan nomor : 3712/RR.02.01 tertanggal 25 Agustus 2023 lalu, perihal : Tanggapan Permohonan Puri Kemayoran, yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Retno Sulistyaningrum, malahan mereka itu terindikasi mafia yang dengan berbagai cara ingin berkuasa kembali, padahal mereka itu pernah berkuasa sampai dua periode, akan tetapi informasi yang diperoleh  dari warga penghuni apartemen Puri Kemayoran, menyebutkan warga justru merasa dirugikan, saat mereka menjadi pengurus.

“Itu fakta tak terbantahkan yang disampaikan warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran kepada saya, nah, selain itu bukti lainnya, ketika mereka menggelar RUALB Apartemen Puri Kemayoran, nggak ada warga yang datang, dan juga tidak ada perwakilan pemerintah yang datang sebagai peninjau,”tukas Andi

Selain itu, lanjut Andi, mereka juga terindikasi melakukan dugaan kejahatan penyekapan lima orang karyawan di dalam kantor P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, yang mereka segel, dan tindakan itu sudah cara-cara premanisme, itu salah satu indicator bahwa pihak mereka diduga berambisi dengan menghalalkan segala cara. Selain itu, lanjutnya mereka juga terindikasi melakukan dugaan kejahatan penyekapan lima orang karyawan di dalam kantor P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, yang mereka segel, dan tindakan itu sudah cara-cara premanisme,

Hal itu salah satu indicator bahwa pihak mereka berambisi dengan menghalalkan segala cara, justru dari pihak merekalah yang melakukan sabotase kekuasaan, Pasalnya Panmus yang mereka gadang-gadang telah melaksanakan RUALB, dan dianggap telah memilih pengurus yang sah, itu sama sekali tidak benar, sebab Panmusnya muncul tiba-tiba, tidak jelas kapan pembentukannya, kapan rapat pembentukannya dilaksanakan.

Baca Juga :  Update Data Corona (13/1/2022) Jumlah Pasien Positif 4.268.890 Orang dan Meninggal 144.155 Orang

Oknum Bendahara Panmus versi mereka Idrus Lasimpala adalah suami dari Pengurus yg menjabat ketua versi mereka yaitu Sri Haryani. Oknum Ketua Panmus Muhammad Darmanyah adalah suami dari Pengurus yang menjabat sebagai Pengawas Tower 2, Sedangkan oknum sekretaris Panmus Muhammad Sidik juga diangkat menjadi Pengurus dengan jabatan Pengawas Tower 1.” Dengan kondisi seperti itu, apakah layak Dinas PRKP mengesahkan kepengurusan Sri Haryani sebagai Ketuanya tersebut?

Di kesempatan ini, Andi juga mengungkapkan bahwa mereka jangan mengorbankan orang yang sedang menjalankan fungsi dan tugas nya, melalui pernyataan mereka, yang diduga menyudutkan seseorang yang seolah olah tidak becus bekerja dengan mengadukan oknum kepolisian ke propam tanpa fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, serta juga menyudutkan kan pejabat kesbangpol yang tidak ada korelasinya dengan apa yang terjadi di Apartemen Puri Kemayoran, semestinya mereka itu  jangan memperluas permasalahan yang ada, para pejabat maupun petugas kepolisian bertugas sesuai dengan peran dan fungsinya.

“Adalah hak setiap warga negara untuk membuktikan kebenaran melalui pembuktian fakta di muka pengadilan, silahkan saja kalau mereka mau menempuh jalur hukum, tapi saya ingatkan jangan sampai apa yang mereka teriakkan nantinya seperti peribahasa Menepuk Air Di dulang Terpercik Muka Sendiri, ya, kita tunggu di pengadilan, dan aparat hukum tidak bisa didesak untuk menangkap seseorang tanpa fakta dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, janganlah pakai kaca mata kuda, semua ada aturannya.”pungkas Andi Darwin Rangreng, SH, MH.

.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Pisah Sambut Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi Serahkan Kepemimpinan kepada Evide

Zulwandi

26 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com — SMAN 12 Padang menggelar acara pisah sambut kepala sekolah, Senin (24/8/2026), sebagai momentum serah terima kepemimpinan dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi, M.Pd., kepada kepala sekolah definitif, Evidel, S.Pd. Acara tersebut dihadiri Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Alit Anugrah Maria, M.Pd., yang mewakili Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Dua Bulan untuk 13.044 SPPG: Mana Roadmap BGN?

dito

23 Agu 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang mantan anggota BPK RI dan mantan kader Partai Gerindra    Pemerintah menyampaikan bahwa penyelesaian sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih berada dalam tahap persiapan membutuhkan waktu hingga dua bulan. Berdasarkan data BGN, jumlah tepatnya mencapai 13.044 SPPG Proses Persiapan. Selain itu, terdapat 27.469 …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

x
x