Home » Headline » Pakar Hukum Sorot Agenda MK Bakal Gelar Vonis Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun

Pakar Hukum Sorot Agenda MK Bakal Gelar Vonis Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun

dito 19 Okt 2023 132

NasionalPos.com, Jakarta- Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang putusan terkait syarat capres cawapres dalam UU Pemilu, khususnya batas usia pada Senin (23/10) mendatang. Dari lima gugatan yang akan dibacakan putusannya, terdapat gugatan batas usia maksimal capres cawapres 70 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menilai bahwa MK akan terjebak dalam inkonsistensi yang dibuatnya sendiri. Sebab, syarat usia capres cawapres merupakan open legal policy yang justru dikabulkan MK lewat putusan perkara No. 90/PUU-XXI/2023, yakni membolehkan kepala daerah dengan usia di bawah 40 tahun untuk pilpres.

Baca Juga :  Dorongan Revisi UU Peradilan Militer Menguak dari Korupsi Basarnas

“Ini jebakan yang sebenarnya bisa dihindari MK jika MK konsisten. Dengan melihat ketidakkonsistenan MK itu, MK akan terjebak pada jebakan yang dia ciptakan sendiri,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis 19/10/2023.

Andi memprediksi bahwa perkara terkait batas usia maksimal capres cawapres itu akan dikembalikan MK sebagai open legal policy. Artinya MK tidak mengabulkan permohonan batas usia maksimal, padahal sebelumnya MK sudah mengabulkan syarat capres-cawapres.

“Kemungkinan akan menolak karena begitu banyak yang menentang Putusan No.90. Besar kemungkinan akan mengatakan bahwa itu adalah open legal policy. Jika terjadi sebaliknya, pasti akan runtuh kepercayaan masyarakat ke MK,” imbuhnya.

Baca Juga :  RUU Perampasan Aset Dapat Menciptakan Efek Jera Memiskinkan Koruptor

Inkonsistensi MK dalam memutuskan perkara terkait syarat capres cawapres memang membuat kepercayaan publik menurun. MK dinilai telah diintervensi dengan kepentingan politik.

“Sebenarnya ketika MK konsisten dengan 3 putusan awal, pasti tidak akan terjadi gunjang-ganjing hari-hari ini. Dengan berbalik lagi ke open legal policy, pasti MK tetap akan menjadi bulan-bulanan juga,” kata dia.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

x
x