Home » Headline » Pakar Hukum Sorot Agenda MK Bakal Gelar Vonis Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun

Pakar Hukum Sorot Agenda MK Bakal Gelar Vonis Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun

dito 19 Okt 2023 116

NasionalPos.com, Jakarta- Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang putusan terkait syarat capres cawapres dalam UU Pemilu, khususnya batas usia pada Senin (23/10) mendatang. Dari lima gugatan yang akan dibacakan putusannya, terdapat gugatan batas usia maksimal capres cawapres 70 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menilai bahwa MK akan terjebak dalam inkonsistensi yang dibuatnya sendiri. Sebab, syarat usia capres cawapres merupakan open legal policy yang justru dikabulkan MK lewat putusan perkara No. 90/PUU-XXI/2023, yakni membolehkan kepala daerah dengan usia di bawah 40 tahun untuk pilpres.

Baca Juga :  Prajurit Yonif 721/Mks Bersama Warga Distrik Karubaga melaksanakan Karya Bhakti Membangun Jalan Gereja

“Ini jebakan yang sebenarnya bisa dihindari MK jika MK konsisten. Dengan melihat ketidakkonsistenan MK itu, MK akan terjebak pada jebakan yang dia ciptakan sendiri,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis 19/10/2023.

Andi memprediksi bahwa perkara terkait batas usia maksimal capres cawapres itu akan dikembalikan MK sebagai open legal policy. Artinya MK tidak mengabulkan permohonan batas usia maksimal, padahal sebelumnya MK sudah mengabulkan syarat capres-cawapres.

“Kemungkinan akan menolak karena begitu banyak yang menentang Putusan No.90. Besar kemungkinan akan mengatakan bahwa itu adalah open legal policy. Jika terjadi sebaliknya, pasti akan runtuh kepercayaan masyarakat ke MK,” imbuhnya.

Baca Juga :  Nadiem Buktikan Pendidikan di Indonesia Tak Kaku

Inkonsistensi MK dalam memutuskan perkara terkait syarat capres cawapres memang membuat kepercayaan publik menurun. MK dinilai telah diintervensi dengan kepentingan politik.

“Sebenarnya ketika MK konsisten dengan 3 putusan awal, pasti tidak akan terjadi gunjang-ganjing hari-hari ini. Dengan berbalik lagi ke open legal policy, pasti MK tetap akan menjadi bulan-bulanan juga,” kata dia.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dugaan LPG Subsidi Dibajak , Jejak Pohsanten–Pangyangan di Jembrana Disorot

- Banyuwangi

15 Agu 2026

Jembrana, Nasionalpos.com – Dugaan penyelewengan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di Kabupaten Jembrana kian mengundang sorotan. Seorang pengusaha yang disebut mengantongi izin pangkalan resmi diduga mengalihkan pasokan LPG 3 kg dari Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, menuju sebuah lokasi di Desa Pangyangan, Kecamatan Pakutatan, yang diduga digunakan untuk aktivitas pengoplosan. Dugaan tersebut semakin serius lantaran kedua …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Bahas Teknologi …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

x
x