Home » Headline » Pemilu Serentak 2024 Merupakan Central Demokrasi Untuk Wujudkan Kedaulatan Rakyat, Bukan Kedaulatan Oligarki

Pemilu Serentak 2024 Merupakan Central Demokrasi Untuk Wujudkan Kedaulatan Rakyat, Bukan Kedaulatan Oligarki

dito 23 Okt 2023 91

NasionalPos.com, Jakarta-  Indonesia, negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang, ini diyakini akan menjadi pesta demokrasi terbesar di dunia yang akan diselenggarakan selama satu hari.

Terdapat Lebih dari 200 juta pemilih di Indonesia dan 1,75 juta pemilih diaspora yang dapat menggunakan hak suaranya untuk memilih presiden dan wakil presiden berikutnya, serta anggota DPR, DPD dan DPRD. Jumlah pemilih tersebut mencakup 74% dari total populasi Indonesia, sehingga bisa dikatakan Pemilu 2024 mendatang sebagai central demokrasi electoral,

Dikarenakan berlangsung secara serentak dan bersamaan pemilihan eksekutif maupun Legislatif, sedangkan perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, tentunya yang paling menyita perhatian masyarakat adalah perhelatan pemilihan Eksekutif yakni pasangan capres-cawapres, demikian disampaikan A. Syamsul Zakaria, SH, MH pengacara publik dan curator kepada awak media, Senin, 23 Oktober 2023 di Jakarta.

“Ya, bicara pilpres, yang menyita perhatian masyarakat, bukan hanya sosok figur yang tampil di panggung politik saja, tapi juga tentang persyaratan capres-cawapres misalnya mengenai soal batas umur minimal & maksimal, rekam jejak.”ungkap Syamzek panggilan akrab A. Syamsul Zakaria,SH, MH

Bukan hanya itu, lanjut Syamzek, ada hal lainnya yang juga terbuka peluang untuk dipermasalahkan yakni masalah boleh tidaknya seorang capres yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaràn HAM berat serta ada juga yang mempersoalkan Batasan mencalonkan diri sebagai presiden hanya dua kali, permasalahan tersebut kemudian di ajukan dalam gugatan uji materiil atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Pelaku Bisnis Berharap UU P2SK Memperkuat Kemampuan Hadapi Krisis dan Penerapan ESG dalam Bisnis

“Menurut saya sih ini semua sah sah saja, silahkan saja, asal tidak diakal akali, dan sudah sepatutnya prosedur, mekanisme dan bahkan putusan hasil persidangan gugatan uji materiil tersebut, sesuai dengan kewenangan Mahkamah Konsitusi sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2003, dan jangan melakukan lompatan pendapat hukum yang bisa menimbulkan multi tafsir.”tukasnya.

Namun kenyataannya, sambung Syamzek, realitas kekinian mengindikasikan terjadi fenomena adanya lompatan pendapat hukum dari putusan uji materi oleh para hakim konstitusi yang nampak pada Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), mengabulkan sebagian dari petitum Pemohon yakni ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah, dari putusan tersebut, pada kenyataannya terindikasi bisa memicu terjadinya multi tafsir, dan bahkan dapat menimbulkan kerusuhan pemikiran para ahli hukum.

“Apa lagi putusan tersebut dihubungkan diduga beraroma pesanan keluarga atau kelompok tertentu, akhirnya , putusan ini menjadi rawan konflik  jika digunakàn dalam pemilu 2024, karena putusan MK tersebut berpeluang untuk digugat di MA, Untuk itu sebaiknya Pilpres 2024 mendatang tetap menggunakàn undang undang pemilu maupun peraturan KPU yang ada sekarang, jika demikian, maka putusan MK tersebut bisa diabaikan saja .”tegas Syamzek

Baca Juga :  Dua Pemain Asing, Disebut Bali United, Mereka Bakal Absen Tanding di Vietnam

Syamzek juga mengingatkan bahwa pesta demokrasi terbesar 2024 yang diselenggarakan di Indonesia, bukan hanya salah satu pesta demokrasi terbesar di Dunia, akan tetapi juga pesta demokrasi yang dilaksanakan dari oleh dan untuk rakyat secara meluas dari wilayah perkotaan sampai wilayah pedesaan maupun pedalaman kepulauan terpencil sekalipun,  oleh karena itu proses persiapan, pelaksanaan sampai dengan hasilnya jangan sampai mengalami cacat hukum, dan bahkan harus dicegah terjadinya cacat moral atau cacat etika politik yang apabila dibiarkan dapat berpotensi menjadi pemicu timbulnya konflik, sehingga dengan demikian pemilu maupun pilpres sesungguhnya adalah pesta demokrasi yang berkewajiban dapat diselenggarakan secara Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber), jujur, adil, serta merupakan perwujudan kedaulatan rakyat, jangan sampai berubah menjadi pestanya kaum oligarki yang mengganti kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan oligarki melalui berbagai cara salah satu diantaranya melalui mengotak-atik peraturan atau hukum yang sudah ada tanpa menghiraukan pelanggaran kewenangan dari Mahkamah Konstitusi.

“Kondisi tersebut sudah seharusnya harus dicegah, untuk itu sebaiknya penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan seluruh komponen Masyarakat, mari kita bersama-sama Pemilu 2024 mendatang menjadi central pesta demokrasi yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat bukan kedaulatan oligarki.”Pungkas A. Syamsul Zakaria, SH, MH, yang juga tercatat sebagai mahasiswa program jenjang studi S3 di Universitas Nasional Jakarta.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
ASKLIGI dan Keprihatinan Kesehatan Gigi Indonesia

dito

02 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta – ASKLIGI (Asosiasi Klinik dan Laboratorium Gigi Indonesia) dalam program prioritasnya mengupayakan turut mengatasi permasalahan kesehatan gigi yang memprihatinkan. Data Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan menunjukkan, pada 2025 dari sekitar 36 juta orang yang diperiksa ternyata masalah terbanyak adalah penyakit gigi. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 ternyata 56,9% …

AWI DPC Banyuwangi Resmi Terbentuk, Mohamad Saiful Rizal : Momentum Perkuat Peran Pers

- Banyuwangi

02 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Pembentukan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pers di tingkat daerah. Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu menjadi wadah yang tidak hanya menaungi para jurnalis, tetapi juga menjaga marwah profesi kewartawanan agar tetap independen, profesional, dan berpihak pada kebenaran. Aktivis masyarakat sipil sekaligus pegiat politik Banyuwangi, Mohamad …

Pemerintah Percepat Penertiban 4.046 Perlintasan Sebidang di Seluruh Indonesia

ardi

01 Mei 2026

Jakarta,NasionalPos – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dengan skala prioritas. “Sebagaimana …

Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

x
x