- HeadlineInsentif Baru BGN Harus Diikuti Grading SPPG
- daerahPerkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan
- Top NewsWali Kota Lubuk Linggau Bagikan SK Juru Parkir dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
- HeadlineSambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik
- HeadlineRUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

Pemilu Serentak 2024 Merupakan Central Demokrasi Untuk Wujudkan Kedaulatan Rakyat, Bukan Kedaulatan Oligarki
NasionalPos.com, Jakarta- Indonesia, negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang, ini diyakini akan menjadi pesta demokrasi terbesar di dunia yang akan diselenggarakan selama satu hari.
Terdapat Lebih dari 200 juta pemilih di Indonesia dan 1,75 juta pemilih diaspora yang dapat menggunakan hak suaranya untuk memilih presiden dan wakil presiden berikutnya, serta anggota DPR, DPD dan DPRD. Jumlah pemilih tersebut mencakup 74% dari total populasi Indonesia, sehingga bisa dikatakan Pemilu 2024 mendatang sebagai central demokrasi electoral,
Dikarenakan berlangsung secara serentak dan bersamaan pemilihan eksekutif maupun Legislatif, sedangkan perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, tentunya yang paling menyita perhatian masyarakat adalah perhelatan pemilihan Eksekutif yakni pasangan capres-cawapres, demikian disampaikan A. Syamsul Zakaria, SH, MH pengacara publik dan curator kepada awak media, Senin, 23 Oktober 2023 di Jakarta.
“Ya, bicara pilpres, yang menyita perhatian masyarakat, bukan hanya sosok figur yang tampil di panggung politik saja, tapi juga tentang persyaratan capres-cawapres misalnya mengenai soal batas umur minimal & maksimal, rekam jejak.”ungkap Syamzek panggilan akrab A. Syamsul Zakaria,SH, MH
Bukan hanya itu, lanjut Syamzek, ada hal lainnya yang juga terbuka peluang untuk dipermasalahkan yakni masalah boleh tidaknya seorang capres yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaràn HAM berat serta ada juga yang mempersoalkan Batasan mencalonkan diri sebagai presiden hanya dua kali, permasalahan tersebut kemudian di ajukan dalam gugatan uji materiil atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi.
“Menurut saya sih ini semua sah sah saja, silahkan saja, asal tidak diakal akali, dan sudah sepatutnya prosedur, mekanisme dan bahkan putusan hasil persidangan gugatan uji materiil tersebut, sesuai dengan kewenangan Mahkamah Konsitusi sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2003, dan jangan melakukan lompatan pendapat hukum yang bisa menimbulkan multi tafsir.”tukasnya.
Namun kenyataannya, sambung Syamzek, realitas kekinian mengindikasikan terjadi fenomena adanya lompatan pendapat hukum dari putusan uji materi oleh para hakim konstitusi yang nampak pada Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), mengabulkan sebagian dari petitum Pemohon yakni ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah, dari putusan tersebut, pada kenyataannya terindikasi bisa memicu terjadinya multi tafsir, dan bahkan dapat menimbulkan kerusuhan pemikiran para ahli hukum.
“Apa lagi putusan tersebut dihubungkan diduga beraroma pesanan keluarga atau kelompok tertentu, akhirnya , putusan ini menjadi rawan konflik jika digunakàn dalam pemilu 2024, karena putusan MK tersebut berpeluang untuk digugat di MA, Untuk itu sebaiknya Pilpres 2024 mendatang tetap menggunakàn undang undang pemilu maupun peraturan KPU yang ada sekarang, jika demikian, maka putusan MK tersebut bisa diabaikan saja .”tegas Syamzek
Syamzek juga mengingatkan bahwa pesta demokrasi terbesar 2024 yang diselenggarakan di Indonesia, bukan hanya salah satu pesta demokrasi terbesar di Dunia, akan tetapi juga pesta demokrasi yang dilaksanakan dari oleh dan untuk rakyat secara meluas dari wilayah perkotaan sampai wilayah pedesaan maupun pedalaman kepulauan terpencil sekalipun, oleh karena itu proses persiapan, pelaksanaan sampai dengan hasilnya jangan sampai mengalami cacat hukum, dan bahkan harus dicegah terjadinya cacat moral atau cacat etika politik yang apabila dibiarkan dapat berpotensi menjadi pemicu timbulnya konflik, sehingga dengan demikian pemilu maupun pilpres sesungguhnya adalah pesta demokrasi yang berkewajiban dapat diselenggarakan secara Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber), jujur, adil, serta merupakan perwujudan kedaulatan rakyat, jangan sampai berubah menjadi pestanya kaum oligarki yang mengganti kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan oligarki melalui berbagai cara salah satu diantaranya melalui mengotak-atik peraturan atau hukum yang sudah ada tanpa menghiraukan pelanggaran kewenangan dari Mahkamah Konstitusi.
“Kondisi tersebut sudah seharusnya harus dicegah, untuk itu sebaiknya penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan seluruh komponen Masyarakat, mari kita bersama-sama Pemilu 2024 mendatang menjadi central pesta demokrasi yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat bukan kedaulatan oligarki.”Pungkas A. Syamsul Zakaria, SH, MH, yang juga tercatat sebagai mahasiswa program jenjang studi S3 di Universitas Nasional Jakarta.
dito
05 Sep 2026
Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan bahwa insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. “Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, …
dito
02 Sep 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun. Tokoh hukum yang juga …
dito
01 Sep 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …
dito
31 Agu 2026
NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026). Kelima nama tersebut sesuai dengan …
- Banyuwangi
30 Agu 2026
Banyuwangi, Nasionalpos.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi super (super apps) Qita, BRI dengan aplikasinya Qita mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan serta investasi jangka panjang, salah satunya dengan cara layanan investasi emas digital yang praktis, mudah, aman, dan terjangkau. …
dito
29 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan, Sedangkan manfaat utama Muktamar …
21 Nov 2024 2.294 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.767 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.544 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.538 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.451 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.425 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.272 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.