Home » Headline » DPP Gerakan Ganjar Desak Bawaslu RI Segera Usut Tuntas Giat APDESI Dukung Pasalon 2 Terindikasi Pelanggaran Berpola TSM

DPP Gerakan Ganjar Desak Bawaslu RI Segera Usut Tuntas Giat APDESI Dukung Pasalon 2 Terindikasi Pelanggaran Berpola TSM

dito 24 Nov 2023 119

NasionalPos.com, Jakarta- Deklarasi dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang di gelar pada acara Silaturahmi Organisasi Nasional Desa Bersatu, di Arena Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan, Minggu 19/11/2023 lalu,

Berpotensi terjadi pelanggaran Pemilu yang berindikasi Terstruktur, Sistematis dan Massif, pasalnya kegiatan tersebut ditengarai di lakukan dengan mobilisasi massa dari perangkat pemerintah desa, melalui penyebaran undangan, yang ditujukan ke organisasi perangkat pedesaaan tersebut, demikian di katakan Budianto Tarigan, Ketua Umum DPP Gerakan Ganjar didampingi Saksi : Fernando Yohanes dan Jupiter Sembiring Ketua DPD Gerakan Ganjar Propinsi Lampung, saat ditemui wartawan, Jumat, 24/11/2023 di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI.

“Ya, indikasi tersebut nampak ketika undangan yang menyebutkan agenda kegiatan yakni pencapaian dukungan ke pasalon capres-cawapres nomor 2, itu dikirim ke structural pimpinan organisasi dari tingkat Provinsi sampai dengan tingkat kota atau kabupaten, “ungkap Budianto Tarigan, yang juga tercatat sebagai salah seorang Deklarator Projo (Pro-Jokowi) dan mantan Waketum DPP Projo,

Baca Juga :  Patroli Dialogis Polsek Candipuro Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Sedangkan, lanjut Budianto, adanya indikasi kegiatan tersebut dilakukan secara sistematis, nampak juga pada pengiriman undangan itu, tidak melalui pos atau jasa pengiriman, tapi secara terselubung, mereka sebarkan secara diam-diam, melalui struktur kepengurusan organisasi APDESI, yang diduga telah terkoneksi dengan pihak panitia pelaksana,

Selain itu, indikasi kegiatan tersebut dilakukan secara massif, ya, patut diduga adanya penyediaan berbagai fasilitas seperti tiket transportasi, penginapan dsb, serta adanya pendataan peserta yang dikoordinir oleh Ketua DPD APDESI (Tingkat Provinsi), hal itu semua tertera di undangan dari panitia penyelengara kegiatan itu, Semua indikasi tersebut, sudah mengarah munculnya sinyalemen kecurangan yang terpola Terstruktur Sistematis dan Massif,  bukan hanya melanggar etika politik  namun juga berpotensi sanksi pidana,

Oleh karena itulah, dilatarbelakangi  oleh rasa tanggungjawab sebagai warga negara untuk menjaga berlangsungnya pemilu serentak 2024 yang jujur adil dan bermartabat, serta memberikan edukasi politik kepada rakyat, menegakkan kedaulatan hukum,

Dan juga menanggapi keresahan masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut yang berpotensi adanya pelanggaran UU no  17 thn 2017 tentang pemilu terutama pasal 282 yang mengatur tentang ketentuan melarang team kampanye mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa maupun anggota badan permusyawaratan desa. dan pasal 490 ayat 2 yang berbunyi :” Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah),

Baca Juga :  Pencuri Mobil Beraksi 4 TKP di Lumajang Berhasil Diringkus Polisi

“Masyarakat resah karena suasana menjelang pilpres telah di ciderai pelanggaran hukum diduga berpola TSM, mencermati situasi itu pula, maka kami laporkan kegiatan tersebut ke Bawaslu, kemudian kami sangat berharap agar Bawaslu menindaklanjuti pengaduan kami dengan cepat, tuntas, independent, mandiri dan  tidak terpengaruh oleh pihak manapun, serta tentunya tidak terlepas dari konstruksi hukum yang tertera dalam pengaduan kami tersebut ”pungkas Budianto Tarigan, yang juga masih tercatat sebagai kader partai Golkar ini.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

KM Fortune Melimpah Disita, Nasib 1 Nahkoda dan 36 ABK Jadi Sorotan

- Banyuwangi

20 Jun 2026

Jakarta, Nasionalpos.com – Tim Kuasa Hukum PT Fortun Berkah Samudra menyampaikan keprihatinan atas penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung terhadap KM. FORTUNE MELIMPAH 99 GT 258. Perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap perusahaan sebagai pemilik kapal, tetapi juga berdampak langsung terhadap 1 (satu) orang nahkoda dan 36 (tiga puluh enam) Anak Buah Kapal (ABK) …

Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

x
x