Pencuri Mobil Beraksi 4 TKP di Lumajang Berhasil Diringkus Polisi

- Editor

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

nasionalpos.com ll Lumajang-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku dan penadah pencurian mobil.

Tiga pelaku diamankan diantaranya, Pelaku utama, R (37), warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, bersama dua penadah, NH (35) asal Bondowoso, dan S (55) warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula dari laporan warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, yang kehilangan mobil Daihatsu Grandmax pada Rabu dini hari, 24 Juli 2024. Korban mendapati mobilnya raib saat terbangun dari tidur.

Sekitar pukul 21.00 WIB Korban, yang memarkir mobilnya di halaman rumah setelah diambil dari bengkel. Namun sekitar pukul 01.30 WIB, istrinya terbangun, dan melihat di halaman rumah mobilnya sudah raib.

Baca Juga :   Meskipun Diguyur Hujan, KDH Tetap Semangat Ikuti Gladi Resik

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

“Kami awalnya menangkap pelaku pencuri mobil berinisial R dirumahnya di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.

Tersangka R ini seorang spesialis kasus pencurian mobil, diketahui menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci kontak palsu. Setelah berhasil mencuri mobil korban, ia menjualnya kepada NH dengan harga Rp 23.000.000.

“Pelaku mengaku telah menjual mobil curian tersebut kepada NH di Bondowoso seharga Rp 23.000.000,” ujar Rofik

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan mobil curian tersebut di tangan pembeli, yakni NH. Baik pelaku maupun barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lumajang.

Baca Juga :   Perumda Delta Tirta Sidoarjo Akan Tambah Kantor Cabang Baru untuk pelayanan masyarakat

Tersangka R merupakan pelaku yang sangat lihai. Ia telah beraksi di 4 TKP, diantaranya Kelurahan Citrodiwangsan, Labruk Lor, Klampokarum, Kecamatan Tekung, dan Sukosari Kecamatan Kunir.

“Tersangka R ini juga terlibat kasus penipuan serta penggelapan mobil sebanyak 10 kali,” Ujarnya.

Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 4 mobil pick up gran max, dan avanza

Ketiga pelaku kini telah mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku R dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan NH dan H dikenakan pasal 480 KUHP penadah.(Kabid Humas Polda Jatim)

Loading

Berita Terkait

Bamsoet ingatkan pejabat soal pentingnya komunikasi publik
Ketum PP PPM Beserta Rombongan Berkunjung di Kasunanaan Surakarta Hadiningrat
Ketum PP PPM Road Show Ke Jateng, Hadiri Acara Bukber PD PPM Jateng
Wabup Mujiono Tinjau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Lebaran
Sebagai Bentuk Keperdulian, RSI Pessel Bagi Bagi Takjil  
Perumahan Paradise Wujudkan Rasa Kebersamaan dengan Bukber dan Bagi Takjil 
Penerapan Hukuman Mati Bagi Koruptor, Terkendala oleh Mafia Peradilan
Intensifkan KRYD; Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar Malam Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:42 WIB

Bamsoet ingatkan pejabat soal pentingnya komunikasi publik

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:44 WIB

Ketum PP PPM Beserta Rombongan Berkunjung di Kasunanaan Surakarta Hadiningrat

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:20 WIB

Ketum PP PPM Road Show Ke Jateng, Hadiri Acara Bukber PD PPM Jateng

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:28 WIB

Wabup Mujiono Tinjau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Lebaran

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:32 WIB

Sebagai Bentuk Keperdulian, RSI Pessel Bagi Bagi Takjil  

Berita Terbaru

Headline

Bamsoet ingatkan pejabat soal pentingnya komunikasi publik

Kamis, 27 Mar 2025 - 13:42 WIB