Home » Nasional » Pola Asuh Salah Akibatkan Anak Stunting

Pola Asuh Salah Akibatkan Anak Stunting

Dame.T 09 Agu 2022 192

NasionalPos.com,jakarta Pola asuh menjadi modal penting bagi tumbuh kembang seorang anak. Ketika orangtua salah menerapkan pengasuhan, bukan tidak mungkin tumbuh kembang anak menjadi terganggu dan bahkan mengakibatkan stunting.

Hal tersebut terungkap dalam webinar Stunting versus Parenting: Tantangan Program Pencegahan Stunting BKKBN di Tengah Pola Pengasuhan Tradisional Keluarga, yang digagas oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa (09/08/2022).

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dalam paparannya menjelaskan, yang harus pertama kali diperhatikan orangtua adalah terkait pemenuhan gizi seimbang pada anak. Anak membutuhkan nutrisi yang terdapat dalam makanan dan minuman yang sehat untuk pertumbuhan.

“Gizi yang baik sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan otak, terutama dalam dua tahun pertama anak,” kata Hasto.

Jika pola makan tidak sehat terjadi pada anak akibat salah pola asuh, sambung Hasto, maka dampak yang ditimbulkan adalah gangguan atau penyakit seperti obesitas, penyakit jantung, kerusakan gigi, penyakit hati dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Sinergi KJJT dan Kodim 0825/Banyuwangi: Upaya Meningkatkan Kolaborasi dan Profesionalisme

“Lebih mudah dan murah untuk mencegah penyakit dengan memberikan gizi yang sehat. Mari kita mulai memberikan gizi seimbang ketika anak-anak masih kecil,” ujar Hasto.

Hasto pun memberikan pemahaman terkait pola asuh yang baik dan benar pada anak, yakni dengan kasih sayang, menyediakan lingkungan yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi tumbuh kembang anak, melakukan pengasuhan tanpa kekerasan dan berkelanjutan, serta memberikan teladan yang baik.

“Otoritatif, harus memberikan pola asuh yang demokratis, terjalin komunikasi dua arah antara orangtua dan anak. Lalu permisif, berperan sebagai teman daripada orangtua,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Taro di Kabupaten Gianyar Bali, I Wayan Warka yang juga menjadi narasumber dalam webinar tersebut menambahkan, pola asuh yang salah akan menyebabkan anak menjadi stunting.

Baca Juga :  Hingga H-3 Idulfitri, Terminal Kampung Rambutan Telah Berangkatkan 5.826 Pemudik

Berdasarkan penelitian di lingkungannya, Wayan menyebut bahwa stunting tidak hanya terjadi kepada warganya yang miskin, tapi juga yang kaya.

“Pola asuh yang kurang mendapatkan perhatian dari orangtua karena orangtua nya sibuk bekerja sehingga belum bisa memperhatikan anaknya di rumah dan memberikan makan bergizi, hanya bisa memberikan makanan cepat saji,” kata Wayan.

Dia pun mengimbau kepada seluruh orangtua agar memberikan pengasuhan yang baik pada anak agar pertumbuhan nya bisa optimal. Oleh karena itu peran orangtua menjadi penentu apakah anak mereka tumbuh stunting atau tidak.

Webinar dalam Temu Sivitas oleh Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa dan Konektivitas (PR-KSDK) BRIN itu digelar secara hybrid, Peneliti KSDK BRIN dimoderatori Emma Rahmawati dan dibuka oleh Kepala PR-KSD BRIN Prof. Dr. M. Alie Humaedi, M.Hum. n (FBA). (*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Staf Ahli II Pimpin Rapat Evaluasi PB-PSWA dan Kerja Sama PT Linggau Bisa

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin rapat evaluasi rutin Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) tahun 2026 pada BUMD Lubuk Linggau di Op. Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, HbWiwin …

Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla ‎

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hjdayat menghadiri rakor lintas sektoral yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selasa (22/9/2026). ‎ ‎Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan dalam arahannya menekankan, bahwa kasus pembakaran lahan akan dilakukan pemeriksaan tidak hanya kepada pemilik lahan, melainkan juga …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

x
x