Home » Politik » KPU: Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Mulai 1 – 7 Agustus 2022

KPU: Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Mulai 1 – 7 Agustus 2022

Dhio Justice Law 07 Apr 2022 84

NasionalPos.com, Jakarta – Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dimulai 1-7 Agustus 2022. Jadwal pendaftaran partai politik itu tertuang dalam rancangan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelaksanaan Pemilu 2024 diketahui bakal digelar pada 14 Februari 2024. Masyarakat akan memilih capres-cawapres, calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta DPD pada hari yang sama.

“Dalam draf peraturan KPU tentang tahapan pemilu, bahwa pendaftaran partai politik itu dilakukan pada tanggal 1 sampai 7 Agustus tahun 2022 ini,” kata Komisioner KPU Hasyim Asy’ari dalam diskusi yang disiarkan daring, Kamis (7/4).

Hasyim menjelaskan rencana masa pendaftaran parpol itu sesuai dengan pasal 176 ayat 4 Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. UU itu menghendaki partai politik peserta pemilu selambat-lambatnya ditetapkan 18 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Lebih lanjut Hasyim menjelaskan, penetapan partai politik sebagai peserta pemilu dilakukan pada 14 Desember 2022. Disesuaikan dengan pasal 179 ayat 2 UU Pemilu yang mengatur penetapan partai politik paling lambat 14 bulan sebelum pemungutan suara.

Baca Juga :  AHY Sambangi Surya Paloh Bahas Peluang Koalisi

“Hari pemungutan suara itu adalah 14 Februari 2024. Maka kalau dihitung mundur 14 bulan jatuhnya adalah 14 Desember 2022. Jadi 14 Desember 2022 kita sudah akan bisa mengetahui partai apa saja yang ditetapkan sebagai peserta pemilu untuk tahun 2024,” jelasnya.

Adapun syarat-syarat partai politik menjadi peserta pemilu yang tertuang dalam rancangan PKPU. Di antaranya status partai politik harus sudah berbadan hukum, memiliki kepengurusan di seluruh provinsi alias di 34 provinsi, memiliki kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.

Kemudian, memiliki kepengurusan 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan, memiliki paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik pusat, serta memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 atau satu per 1.000 jumlah penduduk.

Baca Juga :  Kemenko Polhukam Dorong Wujudkan Pelayanan Publik Digital Terintegrasi

“Jadi yang wajib disiapkan itu ada daftar nama anggota, kemudian KTA untuk memastikan itu nanti harus ada NIK nya sebagai identitas ketinggalan seseorang yang menjadi anggota partai politik. Karena seseorang warga negara itu tidak boleh menjadi anggota yang ganda di partai politik,” jelasnya.

Partai politik juga harus memiliki kantor tetap kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai tahap akhir pemilu.

Partai politik juga wajib mengajukan nama, lambang, dan tanda gambar partai politik kepada KPU. Terakhir, partai politik harus menyerahkan nomor rekening dana kampanye pemilu atas nama partai politik kepada KPU.

“Nomor rekening dana kampanye ini berbeda dengan nomor rekening partai politik. Kalau nomor rekening partai politik itu dasarnya di undang-undang partai politik, kalau nomor rekening dana kampanye partai politik itu dasarnya di undang-undang pemilu,” terangnya. (*)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pemilu Langsung dan Nasib Jenazah Koruptor

Dhio Justice Law

13 Jan 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Belakangan ini, publik disuguhkan wacana bertema mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pro kontra pun mencuat, bagi pemerintah termasuk partai-partai koalisi pendukungnya, Pilkada melalui DPRD itu adalah solusi untuk memangkas mahalnya ongkos pilkada langsung. Sementara, disisi oposisi dan masyarakat …

Status Bencana Nasional : Ujian Relasi Aceh – NKRI

Dhio Justice Law

17 Des 2025

Oleh: Assoc. Prof. TB Massa Djafar (Ketua Program Doktor Universitas Nasional)   NasionalPos.com, Jakarta – Bencana banjir bandang dan longsor di pulau sumatera meluluh lantakkan tiga propinsi besar ; Propinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Banjir bandang dan longsor itu tak kalah hebatnya bencana Tsunami Aceh. Ada 8 Kabupaten Acah terancam lumpuh. Yaitu, Kabupaten …

Taubatan Nasuha Usai Tangis Presiden Prabowo

Dhio Justice Law

12 Des 2025

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)                         NasionalPos.com, Jakarta – Bencana dan longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara menyebabkan jatuhnya ribuan korban jiwa baik yang meninggal maupun luka-luka dan hilangnya harta  serta rusaknya infrastruktur dan fasilitas umum. Pasca bencana, ada pekerjaan berat yang menanti, yakni pemulihan psikologis dari trauma yang …

Cuaca Ekstrim Politik, Prabowo End Game?

Dhio Justice Law

07 Des 2025

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Bencana banjir bandang dan longsor sejak 24 November 2025 yang melanda tiga Propinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara telah menelan korban jiwa ratusan orang. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) pada Sabtu (6/12/2025), korban meninggal sebanyak 883 orang, korban hilang 520 …

TB Massa: Stop ‘Omon-omon’ NKRI Sudah Genting!!

ridwan umar

07 Des 2025

NasionalPos.com, Bogor – Saat ini kepercayaan rakyat terhadap pemerintah sudah di titik nadir. Rezim Prabowo yang diharapkan mampu memperbaiki kerusakan negeri, ternyata hanya ‘omon-omon’. Hal itu diutarakan pengamat politik yang juga Ketua Program Doktor Universitas Nasional, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar saat ditemui di Bogor, Minggu (7/12/2025). “Bencana banjir yang melanda Sumatera dan Aceh …

Kunjungan Partai Amanah Negara Malaysia Di Terima oleh Partai Prima “

dito

29 Nov 2025

NasionalPos.com, Jakarta- Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menerima kunjungan dari Partai Amanah Negara Malaysia, pada hari Rabu, 26 November 2025 di kantor DPP Partai PRIMA. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jendral Partai PRIMA Meyjen Purn. R. Gautama Wiranegara. Dalam pertemuan tersebut Gautama menyambut baik dan sangat mengapresiasi kunjungan dari Partai Amanah Negara, ia juga …

x
x