Home » Headline » DPP Gerakan Ganjar Desak Bawaslu RI Segera Usut Tuntas Giat APDESI Dukung Pasalon 2 Terindikasi Pelanggaran Berpola TSM

DPP Gerakan Ganjar Desak Bawaslu RI Segera Usut Tuntas Giat APDESI Dukung Pasalon 2 Terindikasi Pelanggaran Berpola TSM

dito 24 Nov 2023 106

NasionalPos.com, Jakarta- Deklarasi dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang di gelar pada acara Silaturahmi Organisasi Nasional Desa Bersatu, di Arena Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan, Minggu 19/11/2023 lalu,

Berpotensi terjadi pelanggaran Pemilu yang berindikasi Terstruktur, Sistematis dan Massif, pasalnya kegiatan tersebut ditengarai di lakukan dengan mobilisasi massa dari perangkat pemerintah desa, melalui penyebaran undangan, yang ditujukan ke organisasi perangkat pedesaaan tersebut, demikian di katakan Budianto Tarigan, Ketua Umum DPP Gerakan Ganjar didampingi Saksi : Fernando Yohanes dan Jupiter Sembiring Ketua DPD Gerakan Ganjar Propinsi Lampung, saat ditemui wartawan, Jumat, 24/11/2023 di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI.

“Ya, indikasi tersebut nampak ketika undangan yang menyebutkan agenda kegiatan yakni pencapaian dukungan ke pasalon capres-cawapres nomor 2, itu dikirim ke structural pimpinan organisasi dari tingkat Provinsi sampai dengan tingkat kota atau kabupaten, “ungkap Budianto Tarigan, yang juga tercatat sebagai salah seorang Deklarator Projo (Pro-Jokowi) dan mantan Waketum DPP Projo,

Baca Juga :  PKB Soal Kemungkinan Gabung KIM Plus: Ketum enggak paham

Sedangkan, lanjut Budianto, adanya indikasi kegiatan tersebut dilakukan secara sistematis, nampak juga pada pengiriman undangan itu, tidak melalui pos atau jasa pengiriman, tapi secara terselubung, mereka sebarkan secara diam-diam, melalui struktur kepengurusan organisasi APDESI, yang diduga telah terkoneksi dengan pihak panitia pelaksana,

Selain itu, indikasi kegiatan tersebut dilakukan secara massif, ya, patut diduga adanya penyediaan berbagai fasilitas seperti tiket transportasi, penginapan dsb, serta adanya pendataan peserta yang dikoordinir oleh Ketua DPD APDESI (Tingkat Provinsi), hal itu semua tertera di undangan dari panitia penyelengara kegiatan itu, Semua indikasi tersebut, sudah mengarah munculnya sinyalemen kecurangan yang terpola Terstruktur Sistematis dan Massif,  bukan hanya melanggar etika politik  namun juga berpotensi sanksi pidana,

Oleh karena itulah, dilatarbelakangi  oleh rasa tanggungjawab sebagai warga negara untuk menjaga berlangsungnya pemilu serentak 2024 yang jujur adil dan bermartabat, serta memberikan edukasi politik kepada rakyat, menegakkan kedaulatan hukum,

Dan juga menanggapi keresahan masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut yang berpotensi adanya pelanggaran UU no  17 thn 2017 tentang pemilu terutama pasal 282 yang mengatur tentang ketentuan melarang team kampanye mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa maupun anggota badan permusyawaratan desa. dan pasal 490 ayat 2 yang berbunyi :” Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah),

Baca Juga :  Komisi II DPR Rekomendasikan RUU Pemilu Dilaksanakan awal 2025

“Masyarakat resah karena suasana menjelang pilpres telah di ciderai pelanggaran hukum diduga berpola TSM, mencermati situasi itu pula, maka kami laporkan kegiatan tersebut ke Bawaslu, kemudian kami sangat berharap agar Bawaslu menindaklanjuti pengaduan kami dengan cepat, tuntas, independent, mandiri dan  tidak terpengaruh oleh pihak manapun, serta tentunya tidak terlepas dari konstruksi hukum yang tertera dalam pengaduan kami tersebut ”pungkas Budianto Tarigan, yang juga masih tercatat sebagai kader partai Golkar ini.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

DPD Partai Hanura Jabar Gelar Musda 2026 di Bandung

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026 di Hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan No. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat Partai Hanura, Ketua DPD …

Partai Hanura Gelar Musda 2026 di Bandung, Fokus pada Regenerasi Kepemimpinan

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026. Yang berlangsung di sebuah hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan, no. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat …

x
x