Home » Headline » Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan

Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan

dito 09 Des 2023 248

NasionalPos.com, Jakarta-Pernyataan Waketum SOKSI, Valentino Barus tentang Menteri Nyaleg yang tidak cuti berpotensi melanggar hukum dan integritas, mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan Masyarakat.

Salah seorang yang memberikan tanggapan adalah Suryo Susilo Ketua Forum Silahturahmi Anak Bangsa (FSAB), kepada wartawan yang menghubunginya, Suryo mengatakan bahwa dirinya sepakat jika ada menteri/wakil menteri yang nyaleg harus mengambil cuti antara lain agar tidak menimbulkan “abuse of power”.menteri/wakil menteri yang nyaleg harus mengambil cuti lain agar tidak menimbulkan “abuse of power”.

“Meskipun cuti diperbolehkan bagi menteri/wakil menteri atau pejabat negara yang menjadi Caleg atau sebagai team sukses capres-cawapree, namun makna cuti itu harus jelas tegas dan berkeadilan” katanya kepada wartawan, Sabtu, 9/12/2023 di Jakarta.

Lebih lanjut Suryo mengatakan Pengertian boleh mencalonkan diri bagi para menteri/wakil menteri tentu bukan diartikan bahwa para tokoh tersebut masih atau menyandang dua fungsi sekaligus pada saat atau waktu yang bersamaan,  satu sisi dia harus menjalankan tugas, kewajiban maupun kewenangannya sebagai pejabat negara, dia harus melayani masyarakat luas dan melaksanakan tugas yang diembannya dengan menggunakan anggaran dan fasilitas negara, sedangkan di sisi lain sebagai anggota masyarakat yang maju berkontestasi dengan caleg lainnya, dia harus mengikuti aturan sebagai caleg, aturan/arahan partai yang mengusungnya, serta menjalankan taktik dan strategi untuk pemenangan di daerah pemilihannya, dengan anggaran dan fasilitas sendiri.

Baca Juga :  Usut Tuntas dan Hukum Seberat-beratnya Pelaku Persekongkolan Jahat Pada Pemilu 2024

“Jangan sampai timbul ketidak adilan yang dapat merusak harapan untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai Pemilu yang Damai dan Bermartabat, sebagaimana telah disepakati pada Silaturahmi Nasional Anak Bangsa yang diselenggarakan FSAB bersama RRI pada 23 November 2023 lalu,” tukas Suryo.

Selain itu, sambung Suryo, untuk lebih memberi makna “adil”, sebagaimana telah dicontohkan oleh Ketua Umum TKN Prabowo-Gibran yang mengundurkan diri sebagai Wakil Menteri BUMN, dan Ketua TPN Ganjar Mahfud yang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, perlu juga dikuti oleh menteri/wakil menteri yang menjadi Tim Sukses/Relawan dari Capres dan Cawapres, setidaknya dengan mengambil cuti.

Baca Juga :  Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2023 Rp5,5 Triliun Disetujui Raker Komisi VII

Mereka sudah memberikan contoh untuk mencegah kekhawatiran Masyarakat terhadap terjadinya indikasi kecurangan melalui penyalahgunaan wewenang, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pencalonan legislative, pilpres atau apapun terkait dengan keikusertaan pejabat negara sebagai peserta pemilu 2024 mendatang,

“Oleh karena itu kami sangat berharap pelaksanaan cuti bagi pejabat negara yang ikut sebagai kontestan pemilu tersebut, dapat menjadi langkah konkrit mewujudkan pemilu yang damai dan bermartabat.”pungkas Suryo Susilo

Sebagaimana diketahui sikap masyarakat atas kebijakan ini juga sangat beragam. Ada yang menginginkan agar menteri/wakil menteri yang menjadi caleg harus mengundurkan diri sebagaimana halnya dengan pejabat negara lainnya.

Sementara Presiden sebagaimana

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x