Home » Headline » Modus Pencucian Uang Dana Pemilu, Dari Duit BPR hingga Tambang Ilegal

Modus Pencucian Uang Dana Pemilu, Dari Duit BPR hingga Tambang Ilegal

dito 18 Des 2023 177

NasionalPos.com, Jakarta-  Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mencurigai adanya praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari transaksi janggal dana kampanye partai politik pada Pemilu 2024.

Transaksi gelap hingga triliunan rupiah itu dituding bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah di Jawa Tengah dan penambangan ilegal.

“Ya nilai (transaksi) memang sangat signifikan. Kami menjaga proses pemilu ini tidak ada potensi TPPU atau masuknya uang-uang yang berasal dari tindak pidana untuk membiayai kegiatan kontestasi, apalagi jual beli suara,” jelas Ivan saat para awak media, Senin 18/12/2023 di kantor PPATK.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Terancam tidak bisa mendaftar ke KPU terkait sidang vonis uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, PPATK mengendus adanya pencairan pinjaman bank yang seharusnya diperuntukkan untuk modal kerja debitur, namun diduga dipakai untuk kepentingan sejumlah partai politik. Namun, tidak disebutkan detail berapa jumlah rekening di luar rekening dana khusus kampanye (RKDK) yang dicurigai tersebut.

Bersama aparat hukum dan penyelenggara pemilu, Ivan menegaskan pihaknya terus berkoordinasi mengusut transaksi gelap kampanye.

PPATK, lanjutnya, telah menyerahkan laporan rinci terkait temuan transaksi janggal dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pihaknya berharap temuan tersebut dapat segera diusut.

Baca Juga :  IAS Malang Raya Di Kukuhkan, Bertekad Siap Cetak Mahasiswa 100% Katolik 100% Indonesia

“Surat laporan sudah di KPU dan Bawaslu. Pesta demokrasi seharusnya fokus pada kontestasi kekuatan visi dan misi seluruh kandidat, bukan kekuatan uang dari sumber-sumber ilegal,” tegasnya.

Ivan kemudian membantah bila temuan PPATK terkait pengawasan transaksi keuangan kampanye untuk kepentingan politik. Ia menyebut apa yang dilakukan pihaknya sesuai pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yakni mencegah dan memberantas TPPU.

“Kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU No.8/2010,” pungkasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

x
x