Home » Headline » Pengamat : Jika TKN PrabGib Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP, Maka Bakal Bisa Memicu Kegaduhan Di Pilpres 2024

Pengamat : Jika TKN PrabGib Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP, Maka Bakal Bisa Memicu Kegaduhan Di Pilpres 2024

dito 05 Jan 2024 146

NasionalPos.com, Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat memutuskan bahwa perkara calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) sebagai pelanggaran, Pelanggaran yang dimaksud bukan pelanggaran pidana pemilu, melainkan pelanggaran hukum lainnya.

Adapun temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu (greenfields) oleh Gibran kepada warga yang berada di wilayah car free day Jakarta Pusat pada 3 Desember 2023 lalu itu terdapat unsur kepentingan politik.

Rekomendasi Bawaslu Kota Adm Jakarta Pusat itu mendapatkan reaksi keras dari TPN Prabowo-Gibran, mereka menyatakan protes dengan putusan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap Cawapres Gibran Rakabuming Raka, dan bahkan mereka bakal melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Putusan Bawaslu Jakarta Pusat atas Gibran Rakabuming Raka tersebut merupakan keputusan sepihak dan tidak tepat. Maka dari itu, TKN Prabowo-Gibran, bakal melaporkan kembali Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP untuk membatalkan putusan itu, demikian disampaikan Nusron Wahid Sekjen TPN Rabu, 4/1/2024 kemaren.

Pernyataan dari Sekjen TPN Prabowo-Gibran memicu adanya tanggapan dari berbagai kalangan Masyarakat, salah seorang yang meresponnya adalah Agus Yohanes Pemerhati Sosial, kepada awak media yang menghubunginya, Ia mengatakan dirinya sangat terkejut dan tidak menduga munculnya pernyataan dari Sekjen TPN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid tersebut, yang di nilainya suatu pernyataan intimidatif terhadap penyelenggara pemilu,

Baca Juga :  Hari Kesehatan Nasional 2022 Momentum Wujudkan Sehat Indonesiaku, Benahi System Pengawasan Obat & Makanan, Bubarkan BPOM

Bawaslu Jakarta Pusat telah melaksanakan tugas dan kewenangannya melaksanakan prosedur maupun mekanisme sesuai Undang-Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017, dalam melakukan pemeriksaan terhadap  perkara calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD).

“Ini kah aneh, dan tidak logis, bukannya mereka minta maaf kepada publik, khususnya publik Jakarta, atas kegiatan dilakukan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD), yang di nyatakan melanggar oleh Bawaslu Jakarta Pusat, ini malahan mereka bakal melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP, apa urusannya?.”ucap Agus Yohanes kepada awak media, Jumaat, 5/1/2024 di Jakarta.

Menurut Agus Yohanes, keputusan rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat itu sudah sangat obyektif, yang di dapat dari fakta di lapangan, pernyataan saksi, alat bukti yang lain, serta di kaitkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang melarang kegiatan kampanye dalam bentuk apapun di kawasan tempat pelaksanaan HBKB tersebut, sehingga Keputusan rekomendasi tersebut sudah memenuhi persyaratan adanya suatu pelanggaran yang di lakukan Gibran bersama orang-orang yang hadir dalam kegiatan bagi-bagi Susu  di di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) tersebut. Nah, kalau faktanya demikian, lalu TKN Prabowo-Gibran bakal melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke Pusat untuk membatalkan rekomendasi tersebut,

Baca Juga :  Menkominfo Budi Arie Diharapkan Dapat Kembalikan Marwah ORARI Sebagai Organisasi Non Politik.

“Ya, menurut saya sih, ini tindakan sewenang-wenang dan arogansi itu, yang bisa berimplikasi menciderai demokrasi dan juga menciderai pelaksanaan pilpres jujur-adil , karena mereka di duga melakukan intimidasi terhadap netralitas Bawaslu, jelas tindakan itu tidak bisa di tolerir dan ini bakal bisa memicu terjadinya kegaduhan, Mengapa, sebab jika TKN Prabowo-Gibran melaporkan bawaslu ke DKPP, kemudian jika DKPP memenuhi keinginan TKN Prabowo-Gibran agar menganulir keputusan rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat atau memberikan sanksi kepada Bawaslu Jakarta Pusat , maka yang bakal terjadi rakyat tidak percaya dengan penyelenggara pemilu baik itu DKPP maupun Bawaslu, selain itu yang di khawatirkan rakyat bakal menggugat TKN Prabowo-Gibran, karena di duga mengintimidasi netralitas penyelenggara pilpres 2024, dan diduga memicu terjadinya kegaduhan pilpres.  “pungkas Agus Yohanes.

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

x
x