Home » Headline » Pengamat : Jika TKN PrabGib Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP, Maka Bakal Bisa Memicu Kegaduhan Di Pilpres 2024

Pengamat : Jika TKN PrabGib Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP, Maka Bakal Bisa Memicu Kegaduhan Di Pilpres 2024

dito 05 Jan 2024 127

NasionalPos.com, Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat memutuskan bahwa perkara calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) sebagai pelanggaran, Pelanggaran yang dimaksud bukan pelanggaran pidana pemilu, melainkan pelanggaran hukum lainnya.

Adapun temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu (greenfields) oleh Gibran kepada warga yang berada di wilayah car free day Jakarta Pusat pada 3 Desember 2023 lalu itu terdapat unsur kepentingan politik.

Rekomendasi Bawaslu Kota Adm Jakarta Pusat itu mendapatkan reaksi keras dari TPN Prabowo-Gibran, mereka menyatakan protes dengan putusan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap Cawapres Gibran Rakabuming Raka, dan bahkan mereka bakal melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Putusan Bawaslu Jakarta Pusat atas Gibran Rakabuming Raka tersebut merupakan keputusan sepihak dan tidak tepat. Maka dari itu, TKN Prabowo-Gibran, bakal melaporkan kembali Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP untuk membatalkan putusan itu, demikian disampaikan Nusron Wahid Sekjen TPN Rabu, 4/1/2024 kemaren.

Pernyataan dari Sekjen TPN Prabowo-Gibran memicu adanya tanggapan dari berbagai kalangan Masyarakat, salah seorang yang meresponnya adalah Agus Yohanes Pemerhati Sosial, kepada awak media yang menghubunginya, Ia mengatakan dirinya sangat terkejut dan tidak menduga munculnya pernyataan dari Sekjen TPN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid tersebut, yang di nilainya suatu pernyataan intimidatif terhadap penyelenggara pemilu,

Baca Juga :  Sebanyak 1.085 Jiwa Mengungsi Akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Bawaslu Jakarta Pusat telah melaksanakan tugas dan kewenangannya melaksanakan prosedur maupun mekanisme sesuai Undang-Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017, dalam melakukan pemeriksaan terhadap  perkara calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD).

“Ini kah aneh, dan tidak logis, bukannya mereka minta maaf kepada publik, khususnya publik Jakarta, atas kegiatan dilakukan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD), yang di nyatakan melanggar oleh Bawaslu Jakarta Pusat, ini malahan mereka bakal melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP, apa urusannya?.”ucap Agus Yohanes kepada awak media, Jumaat, 5/1/2024 di Jakarta.

Menurut Agus Yohanes, keputusan rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat itu sudah sangat obyektif, yang di dapat dari fakta di lapangan, pernyataan saksi, alat bukti yang lain, serta di kaitkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang melarang kegiatan kampanye dalam bentuk apapun di kawasan tempat pelaksanaan HBKB tersebut, sehingga Keputusan rekomendasi tersebut sudah memenuhi persyaratan adanya suatu pelanggaran yang di lakukan Gibran bersama orang-orang yang hadir dalam kegiatan bagi-bagi Susu  di di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) tersebut. Nah, kalau faktanya demikian, lalu TKN Prabowo-Gibran bakal melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke Pusat untuk membatalkan rekomendasi tersebut,

Baca Juga :  Lewat Baznas Bazis,Pemprov DKI Ajak Warga Tunaikan ZIS

“Ya, menurut saya sih, ini tindakan sewenang-wenang dan arogansi itu, yang bisa berimplikasi menciderai demokrasi dan juga menciderai pelaksanaan pilpres jujur-adil , karena mereka di duga melakukan intimidasi terhadap netralitas Bawaslu, jelas tindakan itu tidak bisa di tolerir dan ini bakal bisa memicu terjadinya kegaduhan, Mengapa, sebab jika TKN Prabowo-Gibran melaporkan bawaslu ke DKPP, kemudian jika DKPP memenuhi keinginan TKN Prabowo-Gibran agar menganulir keputusan rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat atau memberikan sanksi kepada Bawaslu Jakarta Pusat , maka yang bakal terjadi rakyat tidak percaya dengan penyelenggara pemilu baik itu DKPP maupun Bawaslu, selain itu yang di khawatirkan rakyat bakal menggugat TKN Prabowo-Gibran, karena di duga mengintimidasi netralitas penyelenggara pilpres 2024, dan diduga memicu terjadinya kegaduhan pilpres.  “pungkas Agus Yohanes.

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Rita Shafira Bongkar Dugaan Konspirasi Jahat di Pemkot Bandung

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Rita Shafira sosok wanita tangguh dan berani berdiri sendiri memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk masyarakat. Baginya, bekerja sebagai abdi negara tidak hanya membutuhkan keberanian, tapi juga kejujuran, keuletan, pantang menyerah dan siap menghadapi risiko. Prinsip itulah yang membuat Rita Shafira masih berdiri tegak digaris perjuangan pengabdian untuk masyarakat. “Amanah dan tugas …

Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengangkatan komisaris pada perusahaan-perusahaan BUMN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul nama-nama yang memiliki kedekatan dengan figur publik maupun pejabat negara. Misalnya, pengangkatan Barry Tamin sebagai Komisaris Independen di PT Sarinah yang diketahui merupakan adik ipar dari Raffi Ahmad, serta sorotan terhadap pengangkatan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi …

Himbauan MUI Khutbah Jum’at tentang Cegah Narkoba Sarana Efektif Sadarkan Umat Lawan Penyalahgunaan Narkoba

dito

26 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2026 ini , yang jatuh tepat di tanggal 26 Juni , maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan instruksi khusus melalui Surat Himbauan Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026. MUI mengimbau seluruh masjid dan khatib di Indonesia untuk menggelar khutbah Jumat serentak dengan tema “Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa …

Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

x
x