Home » Headline » Penyelenggara Pemilu, Didesak Deklarator Kaukus 89, Agar Jaga Netralitas

Penyelenggara Pemilu, Didesak Deklarator Kaukus 89, Agar Jaga Netralitas

dito 14 Jan 2024 78

NasionalPos.com, Jakarta- Deklarator Kaukus 89 Standarkiaa Latief meminta penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk tetap menjaga netralitas guna mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil.

Aktivis mahasiswa tahun ’80—’90an itu menjelaskan bahwa penyelenggara pemilu harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 2023.
“Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus konsisten dan tidak menjadi bagian dari konspirasi kepentingan pasangan calon tertentu,” kata Standarkiaa dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.

Profesionalitas penyelenggara pemilu yang berpegang pada ketaatan terhadap undang-undang, menurut dia, akan menentukan sistem ketatanegaraan ke depan

Baca Juga :  107 Juta Orang Diprediksi Lakukan Perjalanan di masa Liburan Nataru

Standarkiaa menilai keberhasilan pelaksanaan pemilu bergantung pada kemauan baik (good will) dari penyelenggara pemilu yang pada dasarnya sudah diatur dalam undang-undang atau aturan yang harus ditaati.
Apalagi, kata dia, potensi kecurangan pemilu selalu bisa saja terjadi, khususnya pada momentum pencoblosan surat suara dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sampai rekapitulasi secara nasional di KPU.

Mantan aktivis mahasiswa itu juga menegaskan bahwa pelanggaran UU Pemilu adalah kejahatan politik yang akan menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam negara demokrasi seperti Indonesia.
“Jika pemilu diselenggarakan dengan berpegang teguh pada penghargaan atas nilai-nilai demokrasi, akan melahirkan sistem pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat sesuai dengan goal (tujuan, red.) ideal dari cita-cita demokrasi,” kata dia.
Demi mewujudkan kualitas pemilu yang adil, dia menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi aktif guna mengawal proses pesta 5 tahunan itu.
Ia berpendapat bahwa pengawasan dan partisipasi aktif dari masyarakat luas sangat penting untuk memastikan pemilu berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kaukus 89 merupakan kumpulan mantan aktivis tahun ’80—’90-an yang mendukung gagasan perubahan yang digaungkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam Pilpres 2024.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x