Home » Headline » Jokowi Kepala Negara Berasa Timses Paslon Pilpres 2024

Jokowi Kepala Negara Berasa Timses Paslon Pilpres 2024

Dhio Justice Law 30 Jan 2024 260

 

Oleh: Sarlin Wagola, Ketua BEM UMJ (Universitas Muhammadiyah Jakarta)

 

NasionalPos.com, Jakarta – Lagi dan lagi publik dibuat takjub dengan perilaku Presiden Jokowi yang sebagai kepala negara namun layak dan cocok untuk dinobatkan sebagai Ketua Timses pemenangan salah satu Capres/Cawapres pada pemilu 14 Februari 2024 besok. Presiden yang jabatanya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan harusnya mampu menjaga etika kepemimpinannya agar tidak menuai kemarahan publik.

Jokowi yang sedari awal nampak ikut cawe-cawe dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil Presiden 2024 ini tentu membuat nilai harga demokrasi pemilu Indonesia menjadi sangat norak dan banting harga (tak bernilai) dimata masyarakat Indonesia.

Momentum pemilu yang makin sebentar lagi, harus nya sebagai presiden yang jabatanya tidak akan lama lagi berakhir mestinya beliau harus lebih sibuk untuk menjaga kestabilan di ruang sosial masyarakat agar tidak lebih mencemari lingkungan demokrasi dan bisa saja menambah catatan buruk demokrasi Indonesia. Ditambah pada momentum siaran pers tertanggal 26 januari 2024 kemarin dimana Jokowi lantas menunjukkan kertas besar yang mengutip pasal 299 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan presiden dan wakil presiden mempunyai hak berkampanye. Serta Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (Paspampres).

Baca Juga :  Siapkan Komponen Bangsa, Kodam XII/Tpr Laksanakan Pembinaan dan Pemberdayaan Keluarga Besar TNI

Disinilah ambiguitas Jokowi dalam memaknai secara fulgar tentang pasal 299 ayat 1 uu tentang pemilu tersebut. Padahal dalam pasal lain undang-undang yang sama yaitu pasal 283 ayat 1 menyebutkan bahwa larangan keperpihakan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional, serta aparat sipil negara dilarang mengadakan kegiatan pada yang mengarah ke keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Selain pada ketentuan pada pasal 281 harus cuti terlibih dahulu.

Istana menjelaskan ihwal larangan keperpihakan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional, serta aparat sipil negara pada peserta pemilu yang diatur dalam Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Koordinator Staf Khusus Presiden, AAGN Ari Dwipayana, mengungkapkan, pasal itu mesti diartikan bahwa pejabat negara, pejabat fungsional, dan ASN tidak boleh membuat atau melaksanakan kebijakan yang menguntungkan kontestan pemilu. Disini jelas ada ketidak konsisten istna dalam merespon pemilu dibuktikan pada perilaku Jokowi yang seakan ikut cawe-cawe.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Heru Harapkan Pengelola RPTRA Terus Rawat dan Jaga Kenyamanan Aktivitas Warga

”Konteks dari pasal 283 yang harus kita lihat. Jadi, dalam menjalankan kebijakan, membuat keputusan, bahkan itu terkait dengan pelayanan publik, itu tidak boleh berpihak. Jadi, kaitan dengan pengambilan keputusan,” tutur Ari saat menjawab pertanyaan awak media di Gedung Utama Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/1/2024).

Spekulasi publik terhadap Jokowi jelas terlihat seperti Timses Paslon Capres/Cawapres Pada Pemilu 2024 ini. Apakah jokowi seperti pekerja yang sedang mengejar targek? Harusnya di akhir periodesasi nya Jokowi mesti lebih sibuk dan fokus untuk menuntaskan agenda janji-janji manis yang belum beliau tuntaskan sebelum beliau lengser. Bukan malah sebaliknya sibuk ikut cawe-cawe yang sudah jelas terlihat cocok seperti Ketua Timses pemenangan paslon.

Sebagai orang nomor satu yang jiwa kenegarawanannya tidak diragukan, justru selalu berbanding terbalik sehingga selalu memantik kontrofersial dikalangan aktivis demokrasi serta akademisi. Mestinya muncul tanda tanya besar dipikiran kita, mungkin inilah kekuasaan wajah Tirani Jokowi yang sesungguhnya, sehingga seakan bermuka tebal, sebab beliau seakan menganggap kekuasaan adalah di atas segalanya tanpa memedulikan disintegrasi diranah masyarakat akibat manuver politiknya yang tidak mencerminkan seorang Negarawan sejati. (dhio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

x
x