Home » Headline » Pj. Gubernur Heru Harapkan Pengelola RPTRA Terus Rawat dan Jaga Kenyamanan Aktivitas Warga

Pj. Gubernur Heru Harapkan Pengelola RPTRA Terus Rawat dan Jaga Kenyamanan Aktivitas Warga

dito 12 Okt 2023 195

NasionalPos.com, Jakarta- Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingi Pj. Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) DKI Mirdiyanti menghadiri Meet and Greet bersama pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dari seluruh wilayah Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Heru menitipkan pesan kepada seluruh pengelola untuk terus merawat RPTRA agar bisa dimanfaatkan warga dengan optimal.

“RPTRA dibangun secara serentak pada 2016, dengan proses awalnya sejak 2014. Tolong titip ini dirawat, agar fasilitas umum ini bisa terus digunakan oleh anak dan cucu kita ke depan,” ujar Pj. Gubernur Heru di RPTRA Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Kamis 12/10/2023.
Selain itu, Pj. Gubernur Heru juga mengimbau pihak pengelola untuk menghidupkan suasana RPTRA sesuai fungsinya, yaitu untuk memfasilitasi berbagai kegiatan masyarakat, khususnya anak-anak.
“Sesuai dengan namanya, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, kami minta bagi pengelola tempat ini agar menciptakan suasana ramah untuk anak-anak. Lalu untuk yang olahraga, serta ibu dan anaknya yang beraktivitas di RPTRA manapun, mohon titip RPTRA ini (digunakan) hanya untuk kegiatan olahraga dan kegiatan kepentingan masyarakat,” tambah Pj. Gubernur Heru.
Sementara itu, Pj. Ketua TP PKK DKI Jakarta Mirdiyanti menjelaskan, Meet and Greet ini digelar sebagai wadah keakraban dan saling berbagi pengalaman dari masing-masing pengelola RPTRA. Ia mengungkapkan, keberadaan pengelola RPTRA sangat penting dan layak diapresiasi karena telah berjasa dalam menjaga fasilitas umum tersebut.
“Jadi acara Meet and Greet ini sebelumnya diadakan dengan segelintir orang saja. Namun saat ini kita ingin mengundang seluruh pengelola RPTRA di seluruh Jakarta agar bisa bersilaturahmi dan berbagi pengalaman dalam mengelola. Kita bisa melihat suka dan duka mereka, sehingga ada pelajaran yang bisa kita petik agar RPTRA di Jakarta selalu menampilkan pelayanan terbaik,” pungkas Mirdiyanti.
Dalam kegiatan Meet and Greet dengan seluruh pengelola RPTRA seluruh DKI Jakarta ini juga ditampilkan kegiatan seni dan pemberian apresiasi untuk pengelola RPTRA di setiap wilayah administratif. Apresiasi diberikan sebagai bentuk penghargaan dan memberikan semangat kepada pengelola RPTRA agar terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Uus Kuswanto, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar, Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma, Bupati Administrasi Kepulauan Seribu Junaedi, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi serta Dandim Letkol Inf. E.S. Putra Siregar.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

x
x