Home » Headline » Terkait Dengan Kasus Korupsi BTS Kemenkominfo, AGRAK Desak KPK Periksa Politisi Partai Nasdem

Terkait Dengan Kasus Korupsi BTS Kemenkominfo, AGRAK Desak KPK Periksa Politisi Partai Nasdem

dito 22 Feb 2024 165

NasionalPos.com, Jakarta- Seperti diberitakan oleh berbagai media, yang menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung telah mengungkap kasus korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang juga diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 10 triliun, bahkan kasus ini sudah menjadikan Jhonny G Plate mantan menkominfo sebagai terpidana dalam kasus tersebut.

Namun dalam penanganan kasus korupsi BTS tersebut, masih ditemukan kejanggalan yang menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, pasalnya ada seorang oknum petinggi partai politik dan juga mantan anggota DPR RI dari partai besutan Surya Paloh,

Selain Jhonny G Plate, ada sosok lain berinisial DIP (Donny Imam Priambodo) yang dianggap, dinilai dan bahkan diduga terlibat dalam tindakan pidana korupsi pengadaan BTS, namun sampai sekarang tidak tersentuh hukum, justru malahan masih berkeliaran bebas, demikian disampaikan Ronny Hasibuan Ketua Gerakan Manivestasi Rakyat Milineal kepada awak media, Kamis, 22/2/2024 di Jakarta.

“Ini fenomena yang sangat mengherankan dan sekaligus memprihatinkan bagi upaya penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia, ada seorang petinggi Parpol yang juga menjadi Caleg DPR RI pada Pileg 2024 dari Partai Nasdem untuk Dapil Jawa Timur VIII, diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan BTS Kemenkominfo, tapi sampai sekarang yang bersangkutan masih berkeliaran bebas,” ungkap Ronny Hasibuan yang juga juru bicara Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (AGRAK)

Baca Juga :  Warga Terdampak Kebakaran di Semanan Disalurkan Bantuan

Menurut Ronny, yang bersangkutan diduga terlibat kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo,) yang juga diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 10 triliun, pasalnya yang bersangkutan ini Jauh sebelum menjadi anggota DPR, dia juga menjadi Owner CEO PT. Protelindo dari 2002 sampai 2007, perusahaan yang berinvestasi di bidang infrastruktur telepon selular, CFO PT. Suryatelindo 2001-2002, CTO PT. Aprotech 2000-2001,

Bukan hanya itu, yang bersangkutan juga menjadi staf ahli di Kemenkominfo selama Jhonny G Plate menjadi Menkominfo, tentunya sangat mengherankan, apabila yang bersangkutan tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proyek pengadaan tower BTS kemenkominfo,

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Imbau Perusahaan Sesuaikan Kebijakan Bekerja Dari Rumah, Waspadai Cuaca Ekstrem

Selain itu, lanjut Ronny, dari hasil penelusuran pihaknya menemukan informasi yang menyebutkan adanya dugaan yang bersangkutan mendapatkan tugas dari partainya, untuk merancang proyek pengadaan tower BTS di Kemenkominfo, termasuk dugaan penghitungan keuntungan yang dapat diperoleh untuk kepentingan partainya, hal ini dikarenakan yang bersangkutan sangat berpengalaman dibidang digital maupun pengadaan infrastruktur digital.

Ya, atas informasi temuan tersebut, hari ini kami sudah mengadukannya ke KPK dan  kami mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan (DIP) terhadap kasus dugaan kasus korupsi pengadan tower BTS, jangan ada kesan bahwa KPK terjebak oleh kepentingan tertentu, sehingga menjadikan seseorang kebal hukum, nah kalau itu terjadi jangan salahkan kalau rakyat menuntut agar KPK membubarkan diri saja, percuma ada KPK,” pungkas Ronny Hasibuan

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

Ical Syamsudin, S,Sos, S.H: 81 Tahun Merdeka, Penegakan Hukum Masih Sebatas Retorika

dito

18 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, penegakan hukum masih menghadapi tantangan ketimpangan antara hukum di atas kertas dan realitas sosial di masyarakat.   Untuk itulah dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang, di perlukan berbagai perbaikan, terutama dalam hal integritas aparat, konsistensi regulasi, dan keadilan substansial menjadi kunci utama mewujudkan negara hukum …

Di HUT ke-81 RI, FSAB Menyerukan Untuk Bersatu dan Berkarya Bagi Kemajuan Bangsa

dito

17 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Pada Tanggal 17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada tahun ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.   Sebuah perjalanan panjang yang dipenuhi dengan perjuangan, pengorbanan, serta tekad untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x