Home » Nasional » daerah » Gunungapi Marapi Kembali Meletus, Bandara BIM Ditutup Sementara

Gunungapi Marapi Kembali Meletus, Bandara BIM Ditutup Sementara

dito 01 Mar 2024 247

NasionalPos.com, Agam, Sumbar- Gunung Marapi kembali meletus pada Kamis (29/2) malam. Pancaran cahaya “volcanic glow” berwarna jingga-kemerahan dari akitivitas vulkanik gunungapi berketinggian 2.981 mdpl itu terlihat dari segala penjuru. Volcanic Glow sendiri adalah istilah vulkanologi yang berarti cahaya yang diakibatkan panas dari magma yang keluar ke permukaan kemudian membakar udara di sekitar sehingga tampak terang.

Ahli Vulkanologi Pusat Vukanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dr. Devy Kamil Syahbana mengatakan bahwa fenomena itu dapat diindikasikan adanya sistem terbuka, yang mana dengan begitu maka magma dapat dengan mudah naik ke permukaan. Diharapkan hal itu menjadi pertanda energi dapat berangsur dikeluarkan dan cepat habis.

“(Fenomena-red) Ini volcanic glow, cahaya yang diakibatkan panas dari magma yang keluar permukaan, membakar udara di sekitar, sehingga tampak terang. Ini mengindikasikan sistem terbuka, dengan sistem terbuka, magma bisa dengan mudah naik ke permukaan, mudah2an saja dengan cara seperti itu energinya cepat habis,” jelas Devy kepada wartawan

Erupsi Gunungapi Marapi yang kembali terjadi kemaren telah menyemburkan abu vulkanik dan terbawa angin mengarah ke wilayah Padang Pariaman hingga menyentuh Bandara Internasional Minangkabau. Atas peristiwa itu, Otoritas Bandara Wilayah VI Padang memutuskan untuk menutup sementara bandara yang menjadi pintu masuk wilayah Sumatera Barat terhitung sejak pukul 18.00 WIB selama enam jam kemudian.

“Dikarenakan sebaran abu vulkanik hari ini Kamis, 29 Februari 2024, telah mencapai Bandara Internasional Minangkabau, maka kami Otoritas Bandar Udara Wilayah VI memerintahkan AP 2 BIM utk menghentikan operasinya per pukul 18.00 WIB. Durasi NOTAM berlaku 6 jam sejak diterbitkan,” jelas Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI, Capt. Megi H. Helmiadi, kepada wartawan, kamis 29/2/2024 malam hari.

Baca Juga :  Perlu Penyelarasan Dengan UU KUHP, Soal Pembahasan Revisi UU ITE

Penutupan sementara Bandara BIM itu tentunya berdampak kepada seluruh penerbangan baik dari maupun menuju Sumatera Barat. Saat siaran pers ini diturunkan, ada delapan jadwal penerbangan yang terganggu. Seluruhnya merupakan penerbangan domestik dengan total penumpang 1.166 pax.

Penutupan Bandara BIM akibat dampak erupsi Gunungapi Marapi yang kini berstatus “Siaga” atau level III itu sudah dilakukan keempat kalinya. Sebelumnya hal yang sama juga dilakukan pada 22 Desember 2023, 5 Januari 2024, 19 Januari 2024 dan hari ini.

Sementara itu, menurut data akumulasi yang dicatat PVMBG per Kamis (29/2) pukul 18.11 WIB , Gunungapi Marapi telah meletus sebanyak 60 kali selama bulan Februari 2024. Adapun hembusan tercatat sebanyak 1.093 kali. Kendati demikian, Gunungapi Marapi juga kembali terpantau mengalami erupsi pada pukul 19.25 dan 19.38 WIB.

Hasil perekaman data instrumental PVMBG per pukul 19.38 WIB disimpulkan bawah letusan Gunungapi Marapi ditandai dengan adanya kolom abu, namun tingginya tidak teramati. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 4.5 mm dan durasi sementara ini ± 1 menit 15 detik. Bahkan erupsi masih berlangsung saat tim PVMBG dan Pos Pengamat Gunungapi Marapi membuat laporan.

Baca Juga :  Pemkab Pesisir Selatan Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Lewat Rakor Kepala Sekolah

“Erupsi masih berlangsung saat laporan sedang dibuat,” jelas tim PVMBG melalui keterangan tertulis.

Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, PVMBG telah memberikan rekomendasi bahwa masyarakat di sekitar Gunungapi Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan diminta tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4.5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek).

Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunungapi Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.

Apabila terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh

Kepada seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.

PVMBG juga meminta Pemerintah Daerah Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan G. Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukit Tinggi untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas Gunungapi Marapi.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Empat Raperda Masuk Pembahasan DPRD Bandung, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sejumlah Catatan

Admin Nasionalpos

15 Okt 2026

NASIONALPOS.com | BANDUNG 15 Oktober 2026 — Sejumlah fraksi DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Wali Kota Bandung dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/10/2026). Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Bandung. Empat Raperda …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

DPRD Bandung Sahkan Perda BPR, Perkuat Fondasi Perbankan dan Dukungan bagi UMKM

editor

14 Okt 2026

NASIONALPOS.com | BANDUNG 14 Oktober 2026— DPRD Kota Bandung secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum, meningkatkan tata kelola perusahaan, serta mendorong peran perbankan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Penetapan Perda …

x
x