Home » Headline » Legislator Apresiasi Pertamina Berhasil Jaga Kuota Subsidi

Legislator Apresiasi Pertamina Berhasil Jaga Kuota Subsidi

dito 16 Mar 2024 159

NasionalPos.com, Jakarta-Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo mengapresiasi Pertamina yang dinilai berhasil menjaga kuota subsidi melalui berbagai sistem, termasuk digitalisasi yang diterapkan BUMN energi tersebut.

“Digitalisasi yang dilakukan Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga selaku penyalur bahan bakar minyak (BBM) dan gas 3kg bersubsidi, membawa dampak positif dalam penyaluran barang bersubsidi,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 16/3/2024

Menurut dia, pada 2023 Pertamina telah mengimplementasikan berbagai strategi serta terus meningkatkan infrastruktur dan teknologi pendukung.

Melalui sistem yang dimiliki, termasuk digitalisasi, lanjutnya, Pertamina dapat mengelola distribusi dengan lebih akurat dan efisien serta meminimalkan risiko kehilangan dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Selain itu, digitalisasi juga memungkinkan pelacakan yang lebih baik terhadap penggunaan subsidi dan pengelolaan stok secara real time. Hal ini penting untuk mempercepat respons dalam situasi yang memerlukan penanganan cepat.

Baca Juga :  Jelang Putusan PHPU Pilpres, Hakim MK Pulang Malam Hingga Menginap

Oleh karena itu Sartono optimistis, melalui sistem yang dimiliki, Pertamina bisa menunjukkan komitmen dalam menyalurkan subsidi pada 2024.

Penyaluran BBM subsidi dan LPG 3 kg tepat sasaran, tambahnya, merupakan komitmen dan juga semangat bersama untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.

“Dengan subsidi yang tepat sasaran, masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya dalam menghadapi gejolak harga,” katanya.

Sartono mengungkapkan, komitmen Pertamina melalui digitalisasi, antara lain ditunjukkan pada saat kunjungan kerja bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina saat melakukan kunjungan kerja.

Pada kunjungan kerja hingga ke lapangan ditemui banyak peran aktivasi dan penyempurnaan digitalisasi sehingga bisa menerapkan semaksimal mungkin dan memperkecil celah kebocoran pengguna sebagai implementasi konkrit untuk pengisian BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Usai Bebas Kasus Vina, Pegi Ingin Istirahat Sejenak

Selain itu sebagai implementasi konkret, lanjutnya, Pertamina juga menerapkan sistem agar konsumen konsumen BBM bersubsidi harus terlebih dahulu terdaftar.

Sedangkan pada saat pembelian pun, konsumen tersebut harus menggunakan barcode. Selain itu, pembeli LPG 3kg juga harus menggunakan KTP dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebelumnya, guna mengimplementasikan Subsidi Energi, Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024. Pada tahun ini Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung

dito

24 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada,   Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …

Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x