Home » Nasional » daerah » Sembilan Orang Hilang Pada Peristiwa Banjir Bandang dan Longsor di Bandung Barat

Sembilan Orang Hilang Pada Peristiwa Banjir Bandang dan Longsor di Bandung Barat

dito 25 Mar 2024 236

NasionalPos.com, Bandung Barat Sembilan orang dilaporkan hilang dalam kejadian banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Bandung Barat pada Minggu 24/3/2024 pukul 23.00 WIB. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat pada Senin  25/3/2024 pukul 12.30 WIB operasi pencarian dan penyelamatan masih dilaksanakan oleh tim gabungan.

BPBD Kabupaten Bandung Barat melaporkan kejadian ini dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi serta kondisi tanah yang labil. Debit air yang tinggi menyebabkan tanah di atas bukit longsor menerjang Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Baca Juga :  Soal Pengunduran Diri Firli Bahuri, Novel Baswedan Nilai Pola Jahat Hindari Pengusutan Etik

Akibat kejadian ini, sementara terdata 10 unit rumah rusak berat terdampak material longsor dan satu unit rumah terancam. Hasil kaji cepat sementara BPBD Kabupaten Bandung Barat mencatat 99 KK terdampak. Dua orang luka-luka saat ini mendapatkan perawatan di puskesmas setempat. Sebanyak 189 warga mengungsi sementara di SD Negeri Padakati, Kecamatan Cipongkor dan Gor Desa Cibenda.

Sebagai upaya penanganan darurat, BPBD Kabupaten Bandung Barat mendirikan posko darurat di halaman SD Padakati. Dapur umum akan diaktifkan bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat. Adapun kebutuhan mendesak yang dibutuhkan saat ini antara lain paket sembako, selimut, dan kasur.

Baca Juga :  Ini Pemenang Lomba Konten Video Urban Farming 2024

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat terutama yang tinggal di wilayah berbukit dan dekat dengan tebing untuk selalu waspada terutama jika hujan turun dengan intensitas tinggi lebih dari satu jam. Warga yang bermukim di dekat lokasi bencana tanah longsor diharap mengevakuasi diri sementara ke tempat yang lebih aman guna mengantisipasi potensi longsor susulan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

x
x