Home » Nasional » Lagi, Hoax Hantam Kapolres Banyuwangi,D Diduga Ulah Oknum Yang Mengatasnamakan Petani Desa Pakel

Lagi, Hoax Hantam Kapolres Banyuwangi,D Diduga Ulah Oknum Yang Mengatasnamakan Petani Desa Pakel

Eni 23 Jun 2024 188

 

Nasionalpos.com l Banyuwangi,- Sebuah riset dan penelitian Robert D. Hare, seorang guru besar di British Columbia University, Vancouver, Kanada menyebut bahwa, hanya seorang yang memiliki jiwa Psikopat saja yang mampu menebar fitnah dan kebohongan untuk mendapatkan kepuasan dan keuntungan bagi dirinya sendiri.

Dalam banyak kasus kriminal, Psikopat tak hanya dikenal akan Fatality effect atau dampak kerusakan fatal yang dihasilkan dari perbuatannya, namun juga dikenal sebagai pribadi yang perfeksionis, lihai memainkan kata, dan memiliki daya tarik luar biasa yang dapat mengelabui para calon korbannya.

Mungkin inilah sebutan yang layak disematkan pada oknum berperilaku antisosial, yang tanpa empati telah meracuni pikiran warga masyarakat Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, agar melakukan reklaiming terhadap tanah negara yang mereka yakini sebagai tanah warisan leluhur mereka sejak tahun 1929.

Konflik berlatar belakang sengketa agraria pun pecah, sejumlah peristiwa hukum mewarnai sejak pecah konflik tahun 2018, melalui Pemda Banyuwangi, TNI-Polri, KLHK dan ATR/BPN, pemerintah terus berupaya mengakhiri konflik tersebut meski menemui jalan buntu, bahkan pendekatan sosial melalui program Tali Asih oleh PT. Bumisari Maju Sukses (BMS) pun gagal menyudahi konflik tersebut.

Pasalnya, hasutan berdalih advokasi terhadap masyarakat, sukses menciptakan konflik dan ketegangan yang menghadirkan dampak negatif terhadap sendi-sendi kehidupan di masyarakat Desa Pakel, alhasil masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian dan perkebunan tersebut dari tahun ke tahun perekonomian warga semakin terpuruk.

Alih-alih atasnama perjuangan, sejumlah konfrontasi dan provokasi pemicu ketegangan pun dilakukan oleh entitas yang tergabung dalam kelompok Rukun Tani Sumberrejo Pakel (RTSP) terhadap PT. BMS, tanpa mengindahkan dampak buruk dan kerugian yang akan dirasakan warga, bahkan oleh warga diluar kelompok mereka.

Baca Juga :  Tim Cooling System Polairud Polda NTB Sapa Masyarakat Pesisir Lobar dan Lotara

Seiring berjalannya waktu, fakta-fakta terjadinya konflik pun mulai diketahui khalayak umum, terlebih hal itu menimbulkan kerugian mulai dari kerugian materi, kesenjangan antar warga, permusuhan, dan rusaknya tatanan sosial di Desa Pakel kini kian dirasakan luas oleh warga, bahkan turut dirasakan oleh warga Desa sekitar.

Keresahan warga terhadap konflik sosial yang berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup warga Pakel akhirnya menjadi pemicu lahirnya sebuah gerakan yang disebut dengan “Presidium Gerakan Pakel Damai Sejahtera” yang di deklarasikan oleh ratusan warga korban Konflik agraria Desa Pakel diluar kelompok RTSP pada Jum’at, (21/6/2024) kemarin.

Melalui kesempatan baik tersebut, tak hanya cita-cita dan harapan untuk terciptanya kedamaian di Desa Pakel saja yang disampaikan oleh warga, namun juga mengecam keras oknum dari luar Desa yang hingga saat ini masih saja mencekoki warga Pakel dengan informasi yang salah demi kepentingan pribadinya.

Sikap permusuhan pada sesama warga Desa Pakel kerap dilakukan utamanya kepada warga yang menolak mendukung kegiatan kelompok RTSP, isu-isu negatif seolah menjadi senjata guna memicu kebencian anggota kelompoknya terhadap warga yang tak sependapat dengan aksi dan tindakan konfrontasi yang mereka lakukan.

Fakta-fakta baru terus terungkap, dari penuturan polos warga Pakel saat sesi diskusi usai deklarasi Presidium Gerakan Pakel Damai, sembari menolak identitas mereka diungkap di media, diduga trauma menjadi objek perundungan dan intimidasi membayangi benak mereka bila secara terang-terangan menyatakan sikap tak sejalan dengan perjuangan kelompok RTSP.

Baca Juga :  Pangkoopsud I Tutup Latihan Jalak Sakti TA. 2023 di AWR Buding Lanud ASH.

Fakta yang jarang diketahui oleh masyarakat Banyuwangi secara umum adalah, bahwa tak sedikit penduduk Desa Pakel yang menggantungkan hidupnya sebagai karyawan dan buruh perkebunan Bumisari, maka dapat disimpulkan bahwa konflik agraria yang terjadi di Desa Pakel selama ini telah sejak lama berkembang menjadi konflik sosial antar sesama warga Desa Pakel itu sendiri.

Lebih lanjut dituturkan warga, bahwa isu negatif, berita bohong atau hoax seolah telah mengakar budaya mengiringi pergerakan kelompok RTSP, kerap digunakan untuk menyerang individu maupun kelompok yang berseberangan dengan pemikiran mereka, atau sebagai alat untuk pengaruhi pola pikir anggota kelompoknya.

Bahkan penegakkan hukum yang dilakukan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Nanang Haryono, terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan security PT BMS pun tak luput menjadi target sasaran berita Hoax, sebab penangkapan terduga pelaku yang tak lain adalah bagian dari pejuang RTSP pun sempat dikembangkan sebagai isu kriminalisasi Polresta Banyuwangi pada warga petani Pakel.

Disusul dengan munculnya sebuah meme Hoax yang bertujuan menggiring opini publik, agar masyarakat menilai bahwa Kapolresta Banyuwangi telah berhasil dibeli oleh pihak perkebunan dan tak segan-segan pergunakan tangan besi untuk padamkan asa yang diperjuangkan petani Pakel selama ini.

Berdasarkan apa yang dituturkan warga terkait kondisi sesungguhnya yang terjadi selama ini dan jarang diungkap oleh media, maka patut diduga, meme Hoax yang ditujukan untuk memberikan stigma buruk kepada Kapolresta Banyuwangi, adalah ulah dari oknum tak bertanggung jawab dari kalangan Kelompok RTSP.

Pewarta: Team/Irw

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

10 Agu 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

x
x