Home » Nasional » Lagi, Hoax Hantam Kapolres Banyuwangi,D Diduga Ulah Oknum Yang Mengatasnamakan Petani Desa Pakel

Lagi, Hoax Hantam Kapolres Banyuwangi,D Diduga Ulah Oknum Yang Mengatasnamakan Petani Desa Pakel

Eni 23 Jun 2024 201

 

Nasionalpos.com l Banyuwangi,- Sebuah riset dan penelitian Robert D. Hare, seorang guru besar di British Columbia University, Vancouver, Kanada menyebut bahwa, hanya seorang yang memiliki jiwa Psikopat saja yang mampu menebar fitnah dan kebohongan untuk mendapatkan kepuasan dan keuntungan bagi dirinya sendiri.

Dalam banyak kasus kriminal, Psikopat tak hanya dikenal akan Fatality effect atau dampak kerusakan fatal yang dihasilkan dari perbuatannya, namun juga dikenal sebagai pribadi yang perfeksionis, lihai memainkan kata, dan memiliki daya tarik luar biasa yang dapat mengelabui para calon korbannya.

Mungkin inilah sebutan yang layak disematkan pada oknum berperilaku antisosial, yang tanpa empati telah meracuni pikiran warga masyarakat Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, agar melakukan reklaiming terhadap tanah negara yang mereka yakini sebagai tanah warisan leluhur mereka sejak tahun 1929.

Konflik berlatar belakang sengketa agraria pun pecah, sejumlah peristiwa hukum mewarnai sejak pecah konflik tahun 2018, melalui Pemda Banyuwangi, TNI-Polri, KLHK dan ATR/BPN, pemerintah terus berupaya mengakhiri konflik tersebut meski menemui jalan buntu, bahkan pendekatan sosial melalui program Tali Asih oleh PT. Bumisari Maju Sukses (BMS) pun gagal menyudahi konflik tersebut.

Pasalnya, hasutan berdalih advokasi terhadap masyarakat, sukses menciptakan konflik dan ketegangan yang menghadirkan dampak negatif terhadap sendi-sendi kehidupan di masyarakat Desa Pakel, alhasil masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian dan perkebunan tersebut dari tahun ke tahun perekonomian warga semakin terpuruk.

Alih-alih atasnama perjuangan, sejumlah konfrontasi dan provokasi pemicu ketegangan pun dilakukan oleh entitas yang tergabung dalam kelompok Rukun Tani Sumberrejo Pakel (RTSP) terhadap PT. BMS, tanpa mengindahkan dampak buruk dan kerugian yang akan dirasakan warga, bahkan oleh warga diluar kelompok mereka.

Baca Juga :  Polsek Pasrujambe Intensifkan Patroli, Fokus pada Objek Vital Toko Emas

Seiring berjalannya waktu, fakta-fakta terjadinya konflik pun mulai diketahui khalayak umum, terlebih hal itu menimbulkan kerugian mulai dari kerugian materi, kesenjangan antar warga, permusuhan, dan rusaknya tatanan sosial di Desa Pakel kini kian dirasakan luas oleh warga, bahkan turut dirasakan oleh warga Desa sekitar.

Keresahan warga terhadap konflik sosial yang berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup warga Pakel akhirnya menjadi pemicu lahirnya sebuah gerakan yang disebut dengan “Presidium Gerakan Pakel Damai Sejahtera” yang di deklarasikan oleh ratusan warga korban Konflik agraria Desa Pakel diluar kelompok RTSP pada Jum’at, (21/6/2024) kemarin.

Melalui kesempatan baik tersebut, tak hanya cita-cita dan harapan untuk terciptanya kedamaian di Desa Pakel saja yang disampaikan oleh warga, namun juga mengecam keras oknum dari luar Desa yang hingga saat ini masih saja mencekoki warga Pakel dengan informasi yang salah demi kepentingan pribadinya.

Sikap permusuhan pada sesama warga Desa Pakel kerap dilakukan utamanya kepada warga yang menolak mendukung kegiatan kelompok RTSP, isu-isu negatif seolah menjadi senjata guna memicu kebencian anggota kelompoknya terhadap warga yang tak sependapat dengan aksi dan tindakan konfrontasi yang mereka lakukan.

Fakta-fakta baru terus terungkap, dari penuturan polos warga Pakel saat sesi diskusi usai deklarasi Presidium Gerakan Pakel Damai, sembari menolak identitas mereka diungkap di media, diduga trauma menjadi objek perundungan dan intimidasi membayangi benak mereka bila secara terang-terangan menyatakan sikap tak sejalan dengan perjuangan kelompok RTSP.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Siapkan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Fakta yang jarang diketahui oleh masyarakat Banyuwangi secara umum adalah, bahwa tak sedikit penduduk Desa Pakel yang menggantungkan hidupnya sebagai karyawan dan buruh perkebunan Bumisari, maka dapat disimpulkan bahwa konflik agraria yang terjadi di Desa Pakel selama ini telah sejak lama berkembang menjadi konflik sosial antar sesama warga Desa Pakel itu sendiri.

Lebih lanjut dituturkan warga, bahwa isu negatif, berita bohong atau hoax seolah telah mengakar budaya mengiringi pergerakan kelompok RTSP, kerap digunakan untuk menyerang individu maupun kelompok yang berseberangan dengan pemikiran mereka, atau sebagai alat untuk pengaruhi pola pikir anggota kelompoknya.

Bahkan penegakkan hukum yang dilakukan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Nanang Haryono, terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan security PT BMS pun tak luput menjadi target sasaran berita Hoax, sebab penangkapan terduga pelaku yang tak lain adalah bagian dari pejuang RTSP pun sempat dikembangkan sebagai isu kriminalisasi Polresta Banyuwangi pada warga petani Pakel.

Disusul dengan munculnya sebuah meme Hoax yang bertujuan menggiring opini publik, agar masyarakat menilai bahwa Kapolresta Banyuwangi telah berhasil dibeli oleh pihak perkebunan dan tak segan-segan pergunakan tangan besi untuk padamkan asa yang diperjuangkan petani Pakel selama ini.

Berdasarkan apa yang dituturkan warga terkait kondisi sesungguhnya yang terjadi selama ini dan jarang diungkap oleh media, maka patut diduga, meme Hoax yang ditujukan untuk memberikan stigma buruk kepada Kapolresta Banyuwangi, adalah ulah dari oknum tak bertanggung jawab dari kalangan Kelompok RTSP.

Pewarta: Team/Irw

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

x
x