Home » Nasional » Warga Sukabumi Laporkan Dugaan Mafia Proyek ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Warga Sukabumi Laporkan Dugaan Mafia Proyek ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Eni 25 Jun 2024 222

 

Nasionalpos.com l Sukabumi-warga Sukabumi, melaporkan kejaksaan tinggi Jawa Barat dan Tembusan Polda Jawa Barat Bagian Kriminal Khusus, dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan Jembatan Pamuruyan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Selasa, 24/06/2024

Proyek senilai lebih dari 18 miliar rupiah ini, yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah mangkrak selama lebih dari satu tahun tanpa kejelasan.

“Ini ada apa? Proyek yang seharusnya selesai dalam waktu 191 hari kini molor menjadi lebih dari dua tahun. Saya menduga ada yang tidak beres dalam pengerjaan proyek tersebut,” ujar Hilman.

Setelah menelusuri lebih lanjut, Hilman menemukan bahwa pelaksana proyek tersebut adalah PT Karuniaga Intisemesta, sebuah perusahaan yang diketahui bermasalah. Berdasarkan Direktori Putusan dari Kejaksaan Agung maupun Pengadilan Tinggi Bandung, Rini Yulianthie Fatimah, direktur utama PT Karuniaga Intisemesta, terbukti bersalah dalam berbagai kasus korupsi.

Baca Juga :  Aksi Damai URC Bergerak Di terima dan Di Respon Wamensesneg "

Pada tahun 2021, setelah tiga tahun buron, Rini ditangkap untuk dieksekusi ke penjara atas kasus korupsi pengadaan elevator di Kemenkop dan UKM tahun 2012. Dia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1760 K/Pid.Sus/2016. PT Karuniaga Intisemesta, yang dipimpin oleh Rini, juga bermasalah dalam proses pengadaan barang dan jasa di Jakarta Utara tahun 2012, di mana perusahaan ini sering memenangkan tender secara tidak terbuka.

Yang lebih mencengangkan, meskipun Rini telah ditangkap, PT Karuniaga Intisemesta masih memenangkan tender pengadaan lift di kantor Wali kota Palembang pada Maret 2021 senilai 3.22 miliar rupiah. “Ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan perusahaan-perusahaan yang mengikuti tender, terbukti dengan leluasanya perusahaan yang bermasalah dapat memenangkan tender,” tambah Hilman.

Selain itu, Hilman juga menduga bahwa ada beberapa oknum pejabat di Bina Marga Provinsi Jawa Barat yang ikut bermain dalam proyek ini. “Saya curiga ada keterlibatan oknum pejabat di Bina Marga yang memfasilitasi atau membiarkan praktek-praktek tidak benar ini terjadi,” Ungkap Hilman.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Selatan Turun Tangan Buka Akses Jalan ke PT Incasi Raya, Konflik Plasma 20 Persen Mulai Temui Titik Terang

Pihak pengawas dinilai lalai dalam mengawasi pelaksanaan proyek ini, sehingga memungkinkan terjadinya penyimpangan dan kecurangan.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Hilman meminta agar dilakukan investigasi mendalam terhadap PT Karuniaga Intisemesta dan Rini Yulianthie Fatimah, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. “Ketidakberesan dan pelanggaran yang telah terjadi sangat merugikan negara dan masyarakat,” tegas Hilman.

Hilman berharap bahwa laporan ini dapat mendorong tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan proyek-proyek yang mangkrak dan memastikan transparansi serta keadilan dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pewarta Hilman

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x