Home » Headline » RUU Polri Perlu Prioritaskan Perkuat Redistribusi Bhabinkamtibmas

RUU Polri Perlu Prioritaskan Perkuat Redistribusi Bhabinkamtibmas

dito 25 Jun 2024 243

NasionalPos.com, Jakarta-  Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) hendaknya di fokuskan untuk redistribusi dan memperkuat SDM dalam fungsi penegakan hukum dan Kamtibmas, hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024

“Permasalahan Kekurangan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di Polri sering kali diakibatkan oleh penataan pemerataan yang tidak seimbang, sehingga berdampak pada fungsi utamanya dalam Gakkum dan Kamtibmas yang pelaksanaannya kurang dioptimalkan  “, ungkap Rasminto.

Permasalahan tersebut, lanjut Rasminto, nampak pada kondisi saat ini ada 447 ribu personel Polri, angka ini baru 50,7 persen dari Daftar Susunan Personel (DSP), kebutuhan ideal Polri berdasarkan DSP yakni 881 ribu orang, sehingga masih ada kekurangan 434 ribu orang untuk level AKBP ke bawah, yang kemudian kondisi tersebut dihadapkan pada rasio antara jumlah polisi dan penduduk Indonesia sekitar 278 juta jiwa.

“Jumlah personel Polri sekitar 447 ribu dan penduduk Indonesia 278 juta jiwa, ini membuat rasio yang timpang 1:1000, jika demikian kondisinya, bagaimana Polri dapat melayani secara maksimal?”, tukasnya.

Implikasi dari kondisi tersebut, sambung Rasminto, telah ditemukan fakta lainnya perihal peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), yang seharusnya bertugas untuk menjaga Kamtibmas di desa-desa, namun pada kenyataannya, di banyak daerah, satu anggota Bhabinkamtibmas sering kali harus bertanggung jawab atas keamanan 2-3 desa sekaligus, Padahal, jumlah penduduk desa di Indonesia bisa mencapai 2.000 hingga 17.000 jiwa per desa. Dari banyaknya penduduk yang dilayani berpengaruh pada beban kerja yang tinggi membuat kinerja Bhabinkamtibmas kurang optimal.

Baca Juga :  2.587 Kasus Tanah Adat Jadi Sorotan Mahfud MD Di Debat Cawapres Ke Dua

“Mengingat mereka harus menjangkau area yang luas dengan populasi yang signifikan, yang menuntut pendekatan personal dan kehadiran rutin untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat”, ucapnya.

Rasminto juga mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sangat kontradiksi, dengan temuan adanya penumpukan personil di tingkat Polres dan Polda yang menjadi salah satu penyebab ketidakmerataan penempatan SDM Polri.Di tingkat Polres dan Polda, banyak personil yang menjalankan tugas administratif dan operasional, sehingga jumlahnya relatif berlebih dibanding kebutuhan di lapangan,

Akibatnya masalah penumpukan ini menyebabkan distribusi SDM menjadi tidak efektif, dengan banyak personil yang berpotensi membantu di desa-desa atau wilayah yang membutuhkan, akan tetapi SDM tersebut justru terfokus di kantor-kantor pusat.

“Hal ini jelas juga mengakibatkan ketidakseimbangan antara kebutuhan operasional di lapangan dengan alokasi personil yang tersedia, sehingga banyak wilayah pedesaan yang merasakan kekurangan kehadiran polisi di tingkat komunitas, dan juga dapat berpengaruh negatif terhadap efektivitas maupun efisiensi penegakan hukum dan penjagaan Kamtibmas di tingkat desa,” tandas Rasminto.

Baca Juga :  Pelemahan Rupiah Berlanjut ke Posisi Rp16.210/Dolar AS

Oleh karena itu, imbuhnya, untuk mengatasi masalah ini, sejatinya RUU Polri dapat menjadi momentum memperkuat fungsi utama kepolisian, dimana diperlukan peninjauan kembali terhadap kebijakan penempatan SDM Polri, dengan fokus pada pemerataan yang lebih adil dan efektif. Redistribusi personil Polri ini juga harus disertai dengan pelatihan dan dukungan yang memadai agar Bhabinkamtibmas dan personil lainnya dapat menjalankan tugasnya dengan baik,

Tentu diharapkan muatan yang sesuai dengan kebutuhan lokal yang beragam, dan juga diharapkan agar persoalan ini menjadi hal yang pokok dan prioritas dalam subtansi  pembahasan RUU Polri, yang hingga saat ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Kami rasa dengan semangat reformasi birokrasi Polri akan tercapai dan fungsi utamanya dalam Gakkum dan Kamtibmas akan lebih fokus dan lebih diprioritaskan, bukan menambah beban tanggungjawab yang justru tumpang tindih dengan institusi lain”, tutupnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

x
x