Home » Headline » Mekanisme Pengendalian Konten di Indonesia Dijelaskan oleh Kemenkominfo

Mekanisme Pengendalian Konten di Indonesia Dijelaskan oleh Kemenkominfo

dito 28 Jun 2024 177

NasionalPos.com, Jakarta- Direktur Pengendalian Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen APTIKA Kemenkominfo) Teguh Arifiyadi menjelaskan mekanisme pengendalian konten yang digunakan di Indonesia ialah model yang dikenal dengan nama pengendalian blacklist.

Blacklist itu semua konten silahkan masuk ke masyarakat dulu. Kalau ada yang enggak benar baru kita (pemerintah) saring,” kata Teguh di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat, 28/6/2024

Pemerintah sengaja memilih model pengendalian konten blacklist untuk tetap menjaga amanat dari sistem pemerintahan Indonesia yang menganut demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Hal ini tentunya berbeda dengan pengendalian konten bernama whitelist yang merupakan model pengendalian konten yang ketat dan salah satu contoh negara yang menganut model ini ialah China.

Baca Juga :  Legislator Desak BUMN Pangan dan Perkebunan Pastikan Stok Aman, Jelang IdulFitri

Teguh menyebutkan model whitelist mengedepankan penyaringan yang sangat ketat di awal oleh Pemerintah sebelum konten-konten bisa disebarkan di ruang digital.

Menurut dia untuk negara yang menganut model whitelist hampir 80 persen pengaturan kontennya diawasi oleh Pemerintah dan baru setelahnya masyarakat bisa menerima informasi yang telah disaring.

“Kalau whitelist jauh lebih bersih (ruang digitalnya), tapi kekurangannya apa? Demokrasi. Demokrasi yang akan terancam, kebebasan berekspresi masyarakat juga akan terbatas,” kata Teguh.

Adapun Kementerian Kominfo konten-konten di platform digital yang diharus diputus aksesnya atau diblokir adalah sebagai berikut pornografi atau pornografi anak, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan atau kekerasan anak, dan fitnah atau pencemaran nama baik.

Baca Juga :  206 Organisasi Sektoral Gelar Ultimatum Rakyat Batalkan Perppu UU Cipta Kerja

Selanjutnya ada juga konten pelanggaran kekayaan intelektual, produk dengan aturan khusus, provokasi SARA, berita bohong atau hoaks, terorisme atau radikalisme, serta informasi atau dokumen elektronik yang melanggar UU.

Tercatat sejak Agustus 2018 hingga 26 Juni 2024, Ditjen APTIKA telah memblokir sebanyak 5.999.861 konten negatif di ruang digital Indonesia.

Konten mengenai perjudian dan pornografi menjadi yang paling banyak diblokir oleh Pemerintah dengan masing-masing detail yaitu 2.548.743 konten dan konten pornografi dengan jumlah 1.219.257 konten.

Apabila dilihat dari sumbernya, sebanyak 3.812.362 konten berasal dari situs-situs website, sementara sebanyak 2.187.499 konten berasal dari platform media sosial seperti X, Meta, hingga TikTok.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

x
x