Home » Headline » 206 Organisasi Sektoral Gelar Ultimatum Rakyat Batalkan Perppu UU Cipta Kerja

206 Organisasi Sektoral Gelar Ultimatum Rakyat Batalkan Perppu UU Cipta Kerja

dito 17 Jan 2023 89

NasionalPos.com, Jakarta- Pada akhir tahun 2022, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja). Kami menilai, penerbitan Perppu ini tidak lebih dari manuver politik pemerintah untuk mensiasati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.91/PUU-XVIII/2020 yang telah menyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat.

Argumentasi adanya kegentingan yang memaksa seperti yang tertuang dalam Perppu tersebut tidak lebih dari sekedar akrobat pemerintah mengakali putusan MK. Mengganti bungkus, namun tetap memaksakan isi dan substansi UUCK. Alih-alih melakukan perbaikan proses dan substansi seperti yang telah diminta MK sebagai penjaga Konstitusi Negara. Dengan sikap tersebut, pemerintah justru semakin memperdalam pelanggaran konstitusional yang dilakukannya,

ini terungkap pernyataan tertulis aliansi 206 organisasi yang disampaikan pada acara  Konfrensi Pers bertajuk Ultimatum Rakyat Diabaikan, Presiden dan DPR RI Memupuk Kemarahan Rakyat yang diselenggarakan, Selasa, 17 Januari 2023 di Sekretariat Nasional KPA. Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, yang digelar secara online maupun offline dihadiri perwakilan organisasi masyarakat sipil diantaranya Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA), LBH Jakarta, Serikat Mahasiswa Indonesia, Kesatuan Perjuangan Rakyat, sedangkan secara online dihadiri oleh perwakilan dari Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL), Walhi, organisasi basis petani, AJI 40 kota, Komunitas Akademisi dll.

Baca Juga :  Polres Blitar Gelar Rikkes untuk Kesiapan Pengamanan TPS Pilkada 2024

Menurut mereka, sikap pemerintah di atas memberikan sinyal semakin menguatnya otoritarianisme Negara yang telah memperlihatkan gejalanya sejak beberapa tahun terakhir. Pengalaman beberapa tahun terakhir menyimpulkan bahwa gerakan-gerakan perlawanan rakyat yang telah dilakukan di berbagai wilayah, baik nasional maupun daerah belum mampu memaksa DPR RI dan Pemerintah mendengarkan dan mengakomodir aspirasi rakyat.

Karena itu, lanjut tulisan pernyataan tersebut, Sejak 10 Januari 2023, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) dan Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL) bersama ratusan organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari kelompok buruh, tani, masyarakat adat, nelayan, perempuan, masyarakat miskin kota, pemuda dan mahasiswa, akademisi dan berbagai elemen rakyat lainnnya memberikan ultimatum kepada Presiden untuk segera mencabut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga :  BI Akui Adanya Peretasan Oleh Geng Ransornware

“Kami juga menuntut DPR RI agar segera menolak Perppu tersebut” tegas isi pernyataan tersebut mereka.

Mereka juga menjelaskan bahwa sejak diluncurkan, ultimatum ini telah mendapat atensi yang cukup luas dari rakyat. Hingga hari ini, terdapat 206 organisasi rakyat yang mendukung Gerakan Ultimatum ini.

“Hari ini, Selasa, 17 Januari 2022 adalah tenggat waktu 7 (tujuh) hari yang kami berikan kepada Presiden untuk segera mencabut Perppu tersebut. Kami mengingatkan kembali, jika hingga pukul 24.00 WIB malam ini, Presiden tidak kunjung mencabut Perppu Cipta karya seperti desakan dan tuntutan kami dalam ultimatum. Maka kami pastikan dalam beberapa hari ke depan, rakyat akan melakukan gelombang aksi penolakan secara besar-besaran dan pembangkangan sipil di berbagai daerah”pungkas tulisan pernyataan tersebut, yang dibacakan di dalam konfrensi pers tersebut oleh perwakilan dari KNPA.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Minta Uang Damai Rp50 Juta, Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim Dilaporkan ke Propam

- Banyuwangi

05 Jun 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Dugaan praktik tangkap lepas dan pemerasan dengan “uang damai” yang melibatkan oknum Ditresnarkoba Polda Jatim kembali mencuat setelah Hp salah satu dari dua orang penyalahguna yang dibawa oknum anggota kepolisian dipakai untuk melakukan kejahatan. Adapun awal mula kejadian tangkap lepas dengan uang damai tersebut terjadi pada hari Kamis, 7 Mei 2026, sekira …

Sawah, Kandang dan Laut: Ancaman Nyata bagi Oligarki

Dhio Justice Law

02 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang …

Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

TB Massa: Indonesia Gagal Bangun Demokrasi

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …

Pancasila bukan untuk slogan, tapi untuk dijalankan

dito

01 Jun 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …

MS. Kaban: Indonesia Belum Menemukan Pemimpin Yang Tepat

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS. Kaban menilai Bangsa Indonesia belum menemukan pemimpin yang tepat. Indikasinya, segala bentuk kejahatan dan yang dibenci Allah SWT semakin tumbuh subur. Hal itu dilontarkan Kaban yang juga dikenal senior KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi …

x
x