Home » Nasional » Seminar Kalangan Mahasiswa Dikalangan Pemuda, Tentang Bahaya Narkoba

Seminar Kalangan Mahasiswa Dikalangan Pemuda, Tentang Bahaya Narkoba

Eni 03 Jul 2024 84

 

Nasionalpos.com l KUNINGAN – 03/07/2024, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan, menyelenggarakan Seminar penyalahgunaan narkoba dikalangan pemuda yang bertempatkan di Gedung Student Center “Imam Bonjol” Universitas Kuningan.

Karena merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, pada saat ini sudah banyak generasi muda kita yang menjadi korban barang terlarang tersebut, tentu hal itu dapat merusak generasi muda bangsa Indonesia.

Generasi muda sebagai penerus bangsa diharapkan mampu memajukan bangsa melalui kecerdasan dan prestasinya. Akan tetapi, saat ini banyak generasi muda kita yang secara perlahan digerogoti oleh zat adiktif itu.

Hal tersebut menyebabkan dampak yang besar bagi generasi muda saat ini, citra generasi muda yang dikenal cerdas dan berprestasi akan luntur akibat penyalahgunaan zat adiktif yang bisa merusak syaraf yang menyebabkan generasi muda tidak dapat berfikir jernih.

Selanjutnya mereka akan merasa ketergantungan pada obat yang menyebabkan seseorang untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang secara berulang-ulang dan berkesinambungan, hal tersebut sangatlah berbahaya bagi generasi mudah Bangsa Indonesia, lalu apa bahaya narkoba jika dikonsumsi oleh remaja ?

Baca Juga :  Diskominfo Kabupaten Bandung Lakukan Sosialisasi KIM di Pangalengan

Dalam seminar tersebut dihadiri oleh IPDA DIDI SUHENDI ( KBO SAT Resnarkoba Polres Kuningan ) dan BRIPDA M DANDI RAMDANI ( Anggota SAT Resnarkoba Polres Kuningan ).
Menurut IPDA DIDI SUHENDI di Indonesia pada tahun 2017 para pemakai narkoba berada pada rentang usia 11-59 tahun, dimana pada rentang usia tersebut terdapat usia produktif atau usia pelajar.

Berawal dari ingin coba-coba atau sekedar ikut-ikutan hingga pada akhirnya mengalami ketergantungan, ada beberapa dampak negative akibat penyalahgunaan narkoba pada remaja, diantaranya: Prubahan sikap pada diri remaja, perangai dan kepribadian,
Emosi tidak terkontrol seperti mudah marah dan tersinggung.

Adanya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja , penurunan presetasi, kedisplinan dan nilai-nilai pelajaran, pergaulan bebas Lalu bagaimana pencegahan agar terhindar dari bahaya Narkoba?

Baca Juga :  Polsek Ranuyoso Gelar 'Blue Light Patrol' Ciptakan Keamanan Malam Hari

Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja merupakan tanggung jawab kita bersama. Semua pihak harus terlibat dalam mencegah remaja terjerumus dalam menggunakan narkoba, mulai dari orang tua, guru dan masyarakat yang harus berperan aktif dalam mewaspadai dan mencegah ancaman narkoba terhadap para remaja.

Kita juga harus selalu mengingatkan para remaja untuk mengisi waktu luang mereka dengan kegitan yang bersifat positif, lalu mengingatkan bahwa ada keluarga yang sangat menyayangi mereka dan selalu menciptakan komunikasi yang baik dengan mereka.

Disamping beberapa upaya diatas, bisa juga dilakuka kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melaksanakan sosialisasi P4GN dengan cara yang dapat diterima oleh para remaja, atau dengan mengadakan razia di tempat yang potensial terjadi penyalahgunaan narkoba menurut IPDA DIDI.

Redaksi/Tim.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3

Andi Ledi Lubuk Linggau

07 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) bagi pelaku usaha penghasil LB3, baik medis maupun nonmedis, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Lubuk Linggau Bersih, Sehat, Aman, Nyaman, Maju dan Sejahtera – Lubuk Linggau Juara”. Dalam …

Di Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif

dito

07 Sep 2026

National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang.     Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …

Masyarakat Nahdliyyin tidak Hendaki Muktamar NU ke 35 menuju ke 2029

dito

07 Sep 2026

NasionalPos.com-Jakarta Pasca terselenggaranya Muktamar NU ke 35 di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, tentunya memicu terjadinya pihak yang tidak setuju dengan hasil Muktamar NU ke 35, terkesan ada campur tangan penguasa hari ini, demikian di sampaikan ustadz Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 7/9/2026 di Jakarta.   “Ya, kesan muktamar NU ke 35 menjadi ajang mencari …

Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

x
x