Home » Nasional » Sepekan di Agrowisata Tamansuruh (AWT)” Banyuwangi Diperpanjang, Warga Diperbolehkan Gelar Event

Sepekan di Agrowisata Tamansuruh (AWT)” Banyuwangi Diperpanjang, Warga Diperbolehkan Gelar Event

Eni 09 Jul 2024 226

 

Nasionalpos.com l BANYUWANGI – 09/07/2024,  Gelaran Sepekan di Agrowisata Tamansuruh (AWT) Banyuwangi, mendapat animo besar dari masyarakat. Setiap hari event yang digelar mulai 26 Juni hingga 7 Juli kemarin, dihadiri oleh ribuan pengunjung. Untuk itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memperpanjang gelaran tersebut hingga 14 Juli mendatang.

Sejak digelar, setiap harinya tidak kurang dari 3.000 pengunjung memadati AWT. Jumlah kunjungan tersebut terpantau meningkat sebesar 400 persen pada akhir pekan, atau mencapai 12.000 orang dalam sehari.

“Kami senang destinasi ini menjadi jujukan liburan yang diminati masyarakat. Yang datang kemari, rata-rata membawa rombongan besar. Selain disini banyak hiburan, juga tersedia spot-spot edukatif yang cocok untuk semua kalangan usia,” kata Bupati Ipuk, pada Selasa (8/7/2024).

“Karena itu saya minta event ini untuk diperpanjang, apalagi saat ini masih musim liburan sekolah. Masyarakat atau komunitas yang ingin menggelar event di sini kami persilahkan. Silahkan manfaatkan ruang publik disana, hubungi Dinas Pertanian Banyuwangi,” tambahnya.

Baca Juga :  Meski Putusan Sudah Inkracht, PN Jakarta Pusat Tak Patut Eksekusi Eks Hotel Sultan

AWT saat ini dikelola oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi. Kepala Dispertan Banyuwangi, Arief Setiawan menjelaskan, bahwa pemkab mempersilahkan warga yang akan menggelar event atau aktivitas positif yang lain di kawasan AWT.

“DI AWT banyak ruang-ruang publik yang bisa dimanfaatkan untuk menggelar acara. Tinggal ijin saja ke kami,” kata Arief.

Sepekan di AWT, menyuguhkan paket wisata lengkap. Selain panorama menawan khas pegunungan, pengunjung juga dapat menikmati pertunjukan seni budaya, arsitektur, fashion, edukasi, pertanian, hingga olahraga.

Agrowisata Tamansuruh merupakan destinasi wisata berbasis pertanian di lahan seluas 10,5 hektar. Pengunjung bisa menikmati udara segar khas pegunungan, sambil melihat hamparan berbagai aneka bunga beraneka warna serta tanaman yang menyegarkan mata.

Terletak di lereng Gunung Ijen, tepatnya di Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah, destinasi yang telah direvitalisasi dengan dukungan Kementerian PUPR itu menyuguhkan pemandangan pegunungan Ijen dan Selat Bali dari ketinggian sekitar 450 mdpl. Eksotisme pemandangan tersebut bisa dirasakan saat pengunjung berada di aula besar yang dikelilingi kolam air di tengah kawasan tersebut.

Baca Juga :  BPJT Bocorkan Besaran Total Tarif Tol Cimanggis-Cibitung

Arief menambahkan, sejak dibuka pada 26 Juni lalu, total kunjungan ke AWT mencapai 72.000 pengunjung. Rata-rata setiap harinya sekitar 3000 orang.

“Hari Senin-Kamis rata-rata ada 3000 orang. Jumat 4000 orang. Sabtu naik dua kali lipat menjadi 8000 orang, dan puncaknya pada hari Minggu sekitar 12.000 orang. Jumlah ini kita hitung berdasarkan tiket parkir kendaraan karena tiket untuk pengunjung kita gratiskan,” jelasnya.

Dalam Sepekan di AWT juga diwarnai Festival Arsitektur Nusantara (FAN) 2024, yang menampilkan desain arsitektur dengan tema “arsitektur dan air”.

Redaksi/Tim.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x