Home » Nasional » Polsek Kunir Gelar Program “Polisi Belajar” Tingkatkan Pengetahuan Anggota

Polsek Kunir Gelar Program “Polisi Belajar” Tingkatkan Pengetahuan Anggota

Eni 24 Jul 2024 149

 

Nasionalpos.com l Lumajang – Polsek Kunir melaksanakan program “Polisi Belajar” untuk meningkatkan pengetahuan para anggotanya tentang penanganan perkara tindak pidana. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (23/7/2024) sebagai tindak lanjut program Kapolres Lumajang.

Kapolsek Kunir, Iptu Soegeng Susanto, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menyegarkan kembali pengetahuan para anggota tentang materi-materi yang dipelajari saat pendidikan polisi, khususnya terkait penanganan perkara tindak pidana sesuai dengan peraturan Kapolri.

“Dengan program ini, diharapkan semua anggota Polsek Kunir dapat mengikuti kegiatan peningkatan pengetahuan Kepolisian dan menjadi polisi promoter dan presisi sesuai yang diharapkan pimpinan,” ujar Iptu Soegeng Susanto.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Persiapan KTT IAF di Bali, Pastikan Keamanan Maksimal

Kegiatan “Polisi Belajar” ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari dengan jadwal dan materi yang berbeda-beda, melibatkan seluruh fungsi di Polsek Kunir.

“Memang tanpa kita sadari banyak materi yang kita dapat saat masih pendidikan polisi dulu sudah mulai lupa oleh sebab itu melalui program polisi belajar ini kita dapat mengingat kembali tentang ilmu kepolisian,” jelas Iptu Soegeng Susanto.

Baca Juga :  Pakar HUkum UII : Ada Dugaan Keanehan Pada Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di Polsek Kunir dan mewujudkan Polri yang promoter dan presisi.

“Polisi Belajar merupakan salah satu upaya Polri dalam meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggotanya. Dengan program ini, diharapkan para anggota dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” Jelasnya

Humas Polres Lumajang.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Sekda Lubuk Linggau Hadiri Simposium Internasional Rakernas JKPI XII

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Agu 2026

Nasionalpos.com-Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri Simposium Internasional bertema “Pulau-Pulau Penghasil Rempah”, Kamis (27/8/2026), di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Kota Ternate. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakerna) JKPI XII yang berlangsung pada 26–30 Agustus 2026. Baca Juga :  Hikmah di Balik Pengajian Rutin Malam Jum'at, Ustadz Gonzales:Memupuk Keimanan …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

x
x