Home » Nasional » Klarifikasi Camat Sukra, Saripin Minta Rp. 100.000, dikarenakan Nyuruh Orang Ketiga untuk Ongkos ke Dukcapil bantu Tuminah Rubah KK

Klarifikasi Camat Sukra, Saripin Minta Rp. 100.000, dikarenakan Nyuruh Orang Ketiga untuk Ongkos ke Dukcapil bantu Tuminah Rubah KK

Eni 24 Jul 2024 199

 

Nasionalpos.com l Camat Sukra : Alasan Saripin (Petugas Kecamatan) minta 100 rb, dikarenakan cuma Satu Perubahan KK, jadi Pakai Jasa orang Ketiga

Urusi Perubahan KK, Tuminah diminta Uang 100 RB oleh Petugas Kecamatan Sukra, alasan Pakai Jasa orang Ketiga untuk Ongkos ke Dukcapil

Sukra Kab. Indramayu – Seperti yang telah dilansir oleh media Bisnis.com Dirjen Dukcapil, Gratis, Bikin E-KTP dan KK Seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil (Disdukcapil) mulai dari pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) hingga KTP elektronik (E-KTP) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan petugas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) jangan sekali-kali memungut biaya dari masyarakat. Seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil (Disdukcapil) mulai dari pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) hingga KTP elektronik (E-KTP) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. “Keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi, sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujar Zudan berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (17/2/2020). Kalau kemudian ada petugas pelayanan Adminduk yang memungut biaya atas jasa layanan pembuatan dokumen kependudukan, ia meminta masyarakat segera melapor ke pemerintah daerah setempat supaya petugas bersangkutan bisa segera ditindak tegas.

Baca Juga :  Pemerintah di Desak Lebih Optimal Tanggulangi Problematika Cegah Stunting

Lain halnya dengan petugas kecamatan Sukra bidang pelayanan pembuatan KTP dan KK, atas nama diduga Saripin, yang menurut Tuminah isteri dari Darul Aripin warga Kecamatan Sukra yang ingin merubah KK nya, meminta uang kepada Tuminah sebesar Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dengan alasan untuk ongkos ke Dukcapil. pada hari Rabu 17 Juli 2024 saat kedapatan oleh kamera team liputan.

Pada saat diwawancarai dirumahnya 18 Juli 2024 Tuminah mengatakan, baru ini mengurus perubahan KK, akan tetapi pada saat di kecamatan dan terekam jelas oleh kamera ponsel wartawan serta ada saksi pada saat Darul Aripin sang suami Tuminah berada di luar kantor Kecamatan Sukra, mengeluarkan uang seratus ribu rupiah disaksikan oleh warga atas nama Makruf dan Tuminah pun menyerahkan nya kepada petugas kecamatan tersebut diduga atas nama Saripin.

Baca Juga :  Kepala Bakamla RI Tegaskan Prokes Ketat Selama Libur Lebaran

Pada saat di klarifikasi oleh team liputan kepada Camat Sukra Bagus A Trisnandi S.Kom., ” Menurut Saripin anggota saya, dikarenakan cuma satu orang Tuminah saja, jadi pakai jasa orang ketiga untuk ke Dukcapil nya makanya dimintai untuk biaya ongkos ke Dukcapil “.

” Silahkan kalau mau ditayangkan pemberitaan dikarenakan saya sudah utus Kasie Yanmas pada tanggal 19 Juli 2024 untuk mewawancarai Tuminah ke rumah nya “.

Pada saat di wawancara kembali di rumah nya pada tanggal 19 Juli 2024 Tuminah mengatakan ” Ya benar saya didatangi orang kecamatan, dan saya ditanyakan apakah benar memberikan uang 100 rb, saya tetep jawab iya dengan alasan untuk ongkos ke Dukcapil “,tukas Tuminah

Apakah ke warga lainnya pun sama? Dimintai uang? Dengan alasan yang sama? Bukankah Disetiap sudut pelayanan publik sudah sering tertempel banner bebas Pungli?

Team liputan : Ikhwanto/Roziki

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

10 Agu 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

x
x