Home » Nasional » Legalitas Tempat Fitness Dipertanyakan, sebagian Instansi, Bungkam

Legalitas Tempat Fitness Dipertanyakan, sebagian Instansi, Bungkam

Eni 25 Jul 2024 174

 

nasionalpos.com l Banyuwangi – Ramainya pemberitaan tempat fitness di kawasan Pantai Boom Marina Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur membawa pertanyaan serius tentang legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Sejumlah instansi terkait tampaknya enggan memberikan jawaban yang jelas. Berikut adalah beberapa pertanyaan yang di pertanyakan oleh tim media InvestigasiMabes.com Melalui pesan singkat what’s, tetapi sebagian Dinas pilih bungkam,

Pertama yang tim media ajukan, Apakah tempat fitnes Boom Marina ini memiliki izin operasional yang sah dari pemerintah?
Untuk tempat usaha tersebut sudah memliki NIB dengan nomor induk berusaha An. AKRI IRAWAN 9120207602445 dengan KBLI 93116 fasilitas pusat kebugaran/Fitness Center. Yang telah diterbitkan secara otomatis oleh kementerian Investasi BKPM.
Untuk bangunan gedungnya belum mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) Sertifikat Laik Fungsi ( SLF)
Jawab Dinas perijinan PLT Bapak Partana, S.Ap., M.Si. melalui pesan what’s.

“Partana” menambahkan Untuk PT pelindo properti sudah memiliki IPPT (Izin pemanfaatan Penggunaan Tanah) dan wajib mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sesuai dengan regulasi Permen ATR 13 tahun 2021 tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Jelasnya.

Melalui DISPORA , usaha apapun setahu saya harus punya Nomor induk berusaha atau ijin usahanya di sistem perijinan.
Binaraga masuk Cabor di Koni.
Harus dibedakan dulu terkait olahraga / dengan usaha dalam bidang olahraga.
Olahraga Sangat baik bila ada yang mengarahkan secara teknis,
Ngomong usaha fitnes itukan banyak alat alatnya, ada trainer sepeda, angkat berat, dll.. kira kira ada nggak sertifikasi yang menjangkau semua nya
Harus proses ke arah sertifikasi. Karena kopetensi yang mengeluarkan lembaga tertentu,
Masukan jenengan akan kami diskusikan dengan KONI dan KORMI, sebagai mitra dispora dalam bidang olahraga. Matur nuwun, ungkap BPK Alfin.
Melalui pesan what’s,

Baca Juga :  Penerimaan Taruna Bhayangkara VI di SMAN 2 Taruna Bhayangkara Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025

Terkait dugaan peredaran obat obatan jenis Steroid dan obat Perangsang lainya tanpa ijin peredarannya, Dinas kesehatan enggan memberikan tanggapan alias bungkam. Apakah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan?

KABID bina marga PUPR Banyuwangi dengan sangat simpel memberikan jawaban bahwa Areal Boom yang dikelola PT Pelindo Properti sudah ada ijin operasional dan usaha kawasan.
Kejelasan Bentuk izin operasionalnya apa dan izin kawasan nya pakai IPPT atau KKPR?
Dulu keluarnya IPPT dan IMB, jawab Pk Bayu melalui pesan what’s.

Asumsi Publik , Apakah izin lingkungan sudah dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku?
Tanpa izin lingkungan, bagaimana mungkin tempat ini bisa beroperasi.
Apakah aturan hanya formalitas belaka.

Baca Juga :  Harkitnas Momentum Kebangkitan Generasi Trendsetter di era Revolusi Teknologi

Apakah tempat fitness ini memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan
Jika standar kesehatan dan keselamatan diabaikan, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan?

Apakah ada audit atau inspeksi rutin dari pihak berwenang terkait kebersihan dan keselamatan?
Mengapa tidak ada audit atau inspeksi? Apakah pihak berwenang lalai atau sengaja membiarkan?
Tanpa dokumentasi yang sah, operasi tempat fitness ini seharusnya dihentikan. Mengapa tidak ada tindakan tegas?

Apakah tempat fitness ini terdaftar dan membayar pajak secara benar dan tepat waktu?
Jika tidak membayar pajak, berarti ada praktik bisnis ilegal yang dibiarkan.Di mana pengawas pajak?

Tanpa sertifikasi dan pelatihan, kompetensi manajemen diragukan. Apakah ini diabaikan demi keuntungan?

Apa sanksi yang dapat dikenakan jika ditemukan pelanggaran terkait izin operasional tempat fitness ini?
Atau apakah pelanggaran akan dibiarkan begitu saja?

Instansi terkait harus segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas untuk memastikan tempat fitness ini beroperasi sesuai dengan hukum dan regulasi. Keamanan dan kenyamanan pengguna tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis yang meragukan. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan tindakan nyata dari pihak berwenang. ( Red )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x