Home » Nasional » Angkat Kekayaan Cita Rasa Kopi Rakyat, Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Kopi Kalibaru

Angkat Kekayaan Cita Rasa Kopi Rakyat, Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Kopi Kalibaru

Eni 04 Agu 2024 130

 

NASIONALPOS.com ll BANYUWANGI – Kecamatan Kalibaru di Kabupaten Banyuwangi, merupakan salah satu sentra perkebunan kopi. Untuk mengangkat kekayaan cita rasa kopinya, para petani kopi setempat menggelar “Festival Kopi Rakyat” bertajuk Kalibaru Kopi Fiesta yang berlangsung selama 3 hari, Kamis – Sabtu (1-3 Agustus 2024).

Menariknya, festival kopi tersebut digelar di dua sentra kawasan kopi, yakni di Desa Kalibaru Manis dan Desa Kebunrejo. Selama tiga hari, festival diisi berbagai acara. Selain pameran produk UMKM kopi, juga ada sesi Public Cupping dimana sebanyak 13 sampel kopi arabika dan robusta dari petani lokal dinilai oleh para ahli.

Juga ada diskusi publik sebagai penguatan literasi kopi yang diikuti petani kopi, pelaku UMKM, serta ahli kopi. Membahas berbagai topik terkait pengembangan kopi di Kalibaru, strategi pemasaran, serta upaya peningkatan kualitas dan daya saing kopi lokal.

“Lewat festival ini, kami berharap identitas dan brand kopi Banyuwangi semakin kuat. Sehingga peluang petani kopi rakyat mendapatkan pasar yang semakin terbuka,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, saat menghadiri Festival Kopi tersebut.

Baca Juga :  Buku Kisah Selama Bertugas di Timor Timur Diluncurkan Suryo Prabowo

Festival Kopi Rakyat digelar rutin setiap tahun oleh Pemkab Banyuwangi di sentra-sentra kopi. Di Kecamatan Kalibaru, luasan perkebunan kopinya merupakan terluas nomor dua di Banyuwangi, mencapai 3.847 hektar yang didominasi jenis robusta, dengan rata-rata produksinya mencapai 4.256 ton pertahun.

Sementara total luas perkebunan kopi rakyat di Banyuwangi mencapai 9.778 hektar. Produksi kopi rakyat mencapai 10.600 ton per tahun.

“Dengan jumlah produksi kopi rakyat yang cukup besar, maka bila pemasarannya dimaksimalkan bisa memberikan kesejahteraan yang maksimal bagi petani. Semoga lewat festival ini memperluas pasar mereka,” ujar Bupati Ipuk.

Pemkab sendiri telah mendaftarkan kopi robusta Banyuwangi untuk mendapatkan indeks geografis (IG) di Kementerian Hukum dan Ham, dengan brand “Kopi Robusta Java Banyuwangi”.

Baca Juga :  Pangkogabwilhan III Resmikan Pura Ksatria Shanti Bhuana Kodam XVIII/Kasuari

“Tidak lama lagi kopi Banyuwangi akan memiliki legalitas IG yang menjadi dasar legalitas kopi Banyuwangi, sebagai perlindungan terhadap ke-otentikan kopi robusta Banyuwangi,” ungkap Ipuk.

Dalam festival itu, Bupati Ipuk berkesempatan mencicipi aneka cita rasa kopi-kopi hasil pemrosesan dari para pegiat kopi lokal. Salah satunya adalah kopi dengan merek X-Baroe yang dikelola oleh Muchamad Shodiq, seorang petani sekaligus pegiat kopi muda Kalibaru.

“Kami tergabung di kelompok tani dengan luasan lahan sekitar 15 hektar. Kami melakukan penanaman sekaligus pemrosesan kopi hingga melakukan pemasaran sendiri,” kata Shodiq.

Shodiq merupakan salah satu petani muda yang mendapatkan pelatihan menanam kopi dari Pemkab Banyuwangi. Pelatihan dilakukan Pusat penelitian Kopi dan Kakao di Jember.

“Alhamdulillah kami dapat ilmu menanam dan memproses kopi yang baik dari hulu ke hilir. Adanya festival ini, harapan kami semakin memperluas pemasaran kopi Kalibaru,” harap Shodiq. (rag)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x