Home » Nasional » Angkat Kekayaan Cita Rasa Kopi Rakyat, Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Kopi Kalibaru

Angkat Kekayaan Cita Rasa Kopi Rakyat, Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Kopi Kalibaru

Eni 04 Agu 2024 107

 

NASIONALPOS.com ll BANYUWANGI – Kecamatan Kalibaru di Kabupaten Banyuwangi, merupakan salah satu sentra perkebunan kopi. Untuk mengangkat kekayaan cita rasa kopinya, para petani kopi setempat menggelar “Festival Kopi Rakyat” bertajuk Kalibaru Kopi Fiesta yang berlangsung selama 3 hari, Kamis – Sabtu (1-3 Agustus 2024).

Menariknya, festival kopi tersebut digelar di dua sentra kawasan kopi, yakni di Desa Kalibaru Manis dan Desa Kebunrejo. Selama tiga hari, festival diisi berbagai acara. Selain pameran produk UMKM kopi, juga ada sesi Public Cupping dimana sebanyak 13 sampel kopi arabika dan robusta dari petani lokal dinilai oleh para ahli.

Juga ada diskusi publik sebagai penguatan literasi kopi yang diikuti petani kopi, pelaku UMKM, serta ahli kopi. Membahas berbagai topik terkait pengembangan kopi di Kalibaru, strategi pemasaran, serta upaya peningkatan kualitas dan daya saing kopi lokal.

“Lewat festival ini, kami berharap identitas dan brand kopi Banyuwangi semakin kuat. Sehingga peluang petani kopi rakyat mendapatkan pasar yang semakin terbuka,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, saat menghadiri Festival Kopi tersebut.

Baca Juga :  Pola Asuh Salah Akibatkan Anak Stunting

Festival Kopi Rakyat digelar rutin setiap tahun oleh Pemkab Banyuwangi di sentra-sentra kopi. Di Kecamatan Kalibaru, luasan perkebunan kopinya merupakan terluas nomor dua di Banyuwangi, mencapai 3.847 hektar yang didominasi jenis robusta, dengan rata-rata produksinya mencapai 4.256 ton pertahun.

Sementara total luas perkebunan kopi rakyat di Banyuwangi mencapai 9.778 hektar. Produksi kopi rakyat mencapai 10.600 ton per tahun.

“Dengan jumlah produksi kopi rakyat yang cukup besar, maka bila pemasarannya dimaksimalkan bisa memberikan kesejahteraan yang maksimal bagi petani. Semoga lewat festival ini memperluas pasar mereka,” ujar Bupati Ipuk.

Pemkab sendiri telah mendaftarkan kopi robusta Banyuwangi untuk mendapatkan indeks geografis (IG) di Kementerian Hukum dan Ham, dengan brand “Kopi Robusta Java Banyuwangi”.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru 2026, Insan Pers Komitmen Jaga Harmoni dan Kondusivitas Daerah

“Tidak lama lagi kopi Banyuwangi akan memiliki legalitas IG yang menjadi dasar legalitas kopi Banyuwangi, sebagai perlindungan terhadap ke-otentikan kopi robusta Banyuwangi,” ungkap Ipuk.

Dalam festival itu, Bupati Ipuk berkesempatan mencicipi aneka cita rasa kopi-kopi hasil pemrosesan dari para pegiat kopi lokal. Salah satunya adalah kopi dengan merek X-Baroe yang dikelola oleh Muchamad Shodiq, seorang petani sekaligus pegiat kopi muda Kalibaru.

“Kami tergabung di kelompok tani dengan luasan lahan sekitar 15 hektar. Kami melakukan penanaman sekaligus pemrosesan kopi hingga melakukan pemasaran sendiri,” kata Shodiq.

Shodiq merupakan salah satu petani muda yang mendapatkan pelatihan menanam kopi dari Pemkab Banyuwangi. Pelatihan dilakukan Pusat penelitian Kopi dan Kakao di Jember.

“Alhamdulillah kami dapat ilmu menanam dan memproses kopi yang baik dari hulu ke hilir. Adanya festival ini, harapan kami semakin memperluas pemasaran kopi Kalibaru,” harap Shodiq. (rag)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3

Andi Ledi Lubuk Linggau

07 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) bagi pelaku usaha penghasil LB3, baik medis maupun nonmedis, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Lubuk Linggau Bersih, Sehat, Aman, Nyaman, Maju dan Sejahtera – Lubuk Linggau Juara”. Dalam …

Di Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif

dito

07 Sep 2026

National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang.     Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …

Masyarakat Nahdliyyin tidak Hendaki Muktamar NU ke 35 menuju ke 2029

dito

07 Sep 2026

NasionalPos.com-Jakarta Pasca terselenggaranya Muktamar NU ke 35 di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, tentunya memicu terjadinya pihak yang tidak setuju dengan hasil Muktamar NU ke 35, terkesan ada campur tangan penguasa hari ini, demikian di sampaikan ustadz Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 7/9/2026 di Jakarta.   “Ya, kesan muktamar NU ke 35 menjadi ajang mencari …

Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

x
x