Home » Headline » Satkar Ulama Indonesia Jakbar, Bertekad Siap Mengantarkan RK-Suswono Sebagai Gubernur-Wagub Daerah Khusus Jakarta Periode 2024-2029

Satkar Ulama Indonesia Jakbar, Bertekad Siap Mengantarkan RK-Suswono Sebagai Gubernur-Wagub Daerah Khusus Jakarta Periode 2024-2029

dito 20 Agu 2024 133

NasionalPos.com, Jakarta-  Partai Golkar bersama  11 parpol lainnya, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju Plus, telah mendeklarasikan mengusung Ridwan Kamil (RK)-Suswono sebagai Cagub-Cawagub di Pilgub Jakarta di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa, 19/8/2024

Menanggapi momentum deklarasi Ridwan Kamil Cagub-Suswono Cawagub tersebut, kepada awak media, H. N Rudyanto Dharmawan Ketua Satkar Ulama Indonesia Kota Adm Jakarta Barat mengatakan bahwa  segenap pengurus Satkar Ulama Indonesia Kota Adm Jakarta Barat memastikan all out memenangkan Ridwan Kamil Cagub-Suswono Cawagub di pilkada pada bulan November 2024 mendatang,

“Seluruh pimpinan dan anggota Satkar Ulama Indonesia Jakarta Barat siap memenangkan Ridwan Kamil sebagai Gubernur berpasangan dengan Suswono sebagai Wagub  di Pilkada Jakarta 2024,” Tukas H. N Rudyanto Dharmawan Ketua Satkar Ulama Indonesia Kota Adm Jakarta Barat, Selasa, 20/08/2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Pengamat Optimis Timnas Indonesia Mampu Lolos Fase Grup Piala Asia

Menurut nya, sosok Ridwan Kamil yang merupakan salah seorang kader terbaik  Partai Golkar, memiliki segudang pengalaman dan juga prestasi di bidang pemerintahan maupun di bidang tata kelola perkotaan, bukan hanya itu Ridwan Kamil semasa menjadi gubernur Jawa Barat telah mendorong berbagai macam entrepenuer muda, telah menginspirasi banyak kaum muda, telah mengilhami banyak orang-orang untuk berkreasi dan berinovasi dan akan beliau lanjutkan di Jakarta.

“Kami berharap Kang Emil dan Pak Suswono akan lebih maksimal dari yang sudah-sudah. Itulah sebabnya ada 12 partai politik  bersatu dalam koalisi besar yang merupakan representasi dari masyarakat Jakarta yang menaruh harapan besar terhadap Kang Emil & Pak Suswono, agar terjadi perubahan besar di Kota Jakarta sebagai kota Global.”Tandas  H. N Rudyanto Dharmawan yang biasa akrab dengan panggilan Bang Moo

Baca Juga :  Di Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 78, Bang Zaki Mengajak Berkarya Inovatif & Berdampak Positif Agar Dapat Melaju Untuk Indonesia Maju

Oleh karena itu, lanjutnya, Satkar ulama Indonesia Kota Adm Jakarta Barat, tidak ada pilihan lain, untuk  bersemangat dalam kebersamaan dengan komponen masyarakat bertekad bekerja keras, bekerja cerdas dan iklas agar bisa mengantarkan Ridwan Kamil-Suswono sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta periode 2024-2029.

“Pasangan Ridwan Kamil-Suswono adalah pasangan yang tepat untuk memimpin Daerah Khusus Jakarta, maka Satkar Ulama Indonesia Kota Adm Jakarta mengajak seluruh komponen warga Jakarta, Bersatu dalam satu barisan memenangkan Ridwan Kamil-Suswono di arena Konstestasi Pilkada Jakarta. Semoga Allah SWT meridhoi niat baik kita untuk Jakarta yang kita cintai bersama. Amin.” Pungkas H. N Rudyanto Dharmawan.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x