Home » Headline » Semua Pihak Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024

Semua Pihak Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024

dito 20 Agu 2024 194

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan di Pilkada 2024, nampaknya mendapat respon dari berbagai kalangan masyarakat, yang sebagian besar dari mereka tersebut beranggapan sebagai sebuah kejutan positif.

Begitu pula, tanggapan dari Damuri Fikri pemerhati Demokrasi, saat di hubungi wartawan, ia mengatakan Putusan MK terkait ambang batas perolehan suara partai sebagai syarat pencalonan kepala daerah ini merupakan suatu kejutan yang membawa dampak positif bagi proses demokrasi yang beberapa waktu ini dinilai mengalami mati suri oleh adanya berbagai perilaku menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi, dampak positif yang dimaksud adalah terdapat pengurangan ambang batas minimal untuk mencalonkan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Karena partai politik yang sebelumnya diharuskan memenuhi minimal 25 persen suara baik dari satu maupun gabungan beberapa partai kini diturunkan hanya menjadi 7,5 persen untuk daerah dengan Daftar Pemilih Tetap 6-12 Juta jiwa, dan minimal suara 6,5 persen suara untuk daerah dengan jumlah DPT lebih dari 12 juta jiwa,”ungkap Damuri kepada wartawan, Selasa, 20/8/2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Sinergisitas Pemprov DKI Jakarta & IAI Rancang Konsep Jakarta Lestari

Menurut Damuri, masyarakat membutuhkan calon yang bervariasi, tidak tunggal apalagi sampai melawan kotak kosong di Pilkada 2024, hal tersebut justru memperkaya demokrasi negeri ini, dan membuat pelajaran penting bagi demokrasi dan partai politik, agar tidak sesuka hati mengendalikan permainan, seperti halnya yang terjadi pada dinamika politik di Pilkada 2024 Jakarta secara tidak langsung membuat masyarakat kesulitan membangun alternatif pilihannya. Semua dipaksa, apalagi kalau calon tunggal melawan kotak kosong. Bagaimana mungkin rakyat dipaksa memilih yang bukan menjadi alternatif pilihannya. Karena calonnya terlalu sedikit.

Baca Juga :  Cegah Manipulasi Pemberian Status Opini WTP Melalui Pembentukan Team Khusus

“Apabila ada pihak yang mempertanyakan mengenai banyaknya calon, justru itu harus dicurigai, Pertanyaan sebaliknya harus disampaikan, apa salahnya dengan calon yang banyak? Bukankah kita negara berbhinneka, Jakarta dengan berbagai kultural masyarakatnya, daerah lain dengan berbagai keberagamannya.”tukas Damuri.

Oleh karena itu, lanjut Damuri, dirinya sangat berharap semua pihak menghormati Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, termasuk para elit parpol, dan dirinya juga berharap agar KPU segera mengeluarkan Peraturan KPU untuk menindaklanjuti Putusan MK tersebut.

“Kalau lebih banyak lagi calon-calon Pilkada di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga, karena warga akan disuguhi oleh adu gagasan. Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya makin bagus, “pungkas Damuri Fikri yang juga aktivis NU.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

x
x