Home » Headline » Semua Pihak Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024

Semua Pihak Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024

dito 20 Agu 2024 136

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan di Pilkada 2024, nampaknya mendapat respon dari berbagai kalangan masyarakat, yang sebagian besar dari mereka tersebut beranggapan sebagai sebuah kejutan positif.

Begitu pula, tanggapan dari Damuri Fikri pemerhati Demokrasi, saat di hubungi wartawan, ia mengatakan Putusan MK terkait ambang batas perolehan suara partai sebagai syarat pencalonan kepala daerah ini merupakan suatu kejutan yang membawa dampak positif bagi proses demokrasi yang beberapa waktu ini dinilai mengalami mati suri oleh adanya berbagai perilaku menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi, dampak positif yang dimaksud adalah terdapat pengurangan ambang batas minimal untuk mencalonkan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Karena partai politik yang sebelumnya diharuskan memenuhi minimal 25 persen suara baik dari satu maupun gabungan beberapa partai kini diturunkan hanya menjadi 7,5 persen untuk daerah dengan Daftar Pemilih Tetap 6-12 Juta jiwa, dan minimal suara 6,5 persen suara untuk daerah dengan jumlah DPT lebih dari 12 juta jiwa,”ungkap Damuri kepada wartawan, Selasa, 20/8/2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Di Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke 55, GM Warga Jaya Indonesia Gelar FUN LINE DANCE COMPETITIONS 2022

Menurut Damuri, masyarakat membutuhkan calon yang bervariasi, tidak tunggal apalagi sampai melawan kotak kosong di Pilkada 2024, hal tersebut justru memperkaya demokrasi negeri ini, dan membuat pelajaran penting bagi demokrasi dan partai politik, agar tidak sesuka hati mengendalikan permainan, seperti halnya yang terjadi pada dinamika politik di Pilkada 2024 Jakarta secara tidak langsung membuat masyarakat kesulitan membangun alternatif pilihannya. Semua dipaksa, apalagi kalau calon tunggal melawan kotak kosong. Bagaimana mungkin rakyat dipaksa memilih yang bukan menjadi alternatif pilihannya. Karena calonnya terlalu sedikit.

Baca Juga :  Warga Perbatasan RI-MLY Taat Hukum Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY

“Apabila ada pihak yang mempertanyakan mengenai banyaknya calon, justru itu harus dicurigai, Pertanyaan sebaliknya harus disampaikan, apa salahnya dengan calon yang banyak? Bukankah kita negara berbhinneka, Jakarta dengan berbagai kultural masyarakatnya, daerah lain dengan berbagai keberagamannya.”tukas Damuri.

Oleh karena itu, lanjut Damuri, dirinya sangat berharap semua pihak menghormati Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, termasuk para elit parpol, dan dirinya juga berharap agar KPU segera mengeluarkan Peraturan KPU untuk menindaklanjuti Putusan MK tersebut.

“Kalau lebih banyak lagi calon-calon Pilkada di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga, karena warga akan disuguhi oleh adu gagasan. Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya makin bagus, “pungkas Damuri Fikri yang juga aktivis NU.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Pengamanan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata Libatkan Komunitas Lintas Agama

Hery

21 Mar 2026

Bekasi,NasionalPos — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Izzatul Islam, kawasan Grand Wisata, berlangsung khidmat dan aman berkat dukungan pengamanan dari komunitas lintas agama yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama Grand Wisata (FPKUB GWS). Sejak pagi hari, ratusan jamaah telah memadati area masjid untuk menunaikan ibadah Sholat Ied. Di …

FK REPNUS Dukung Gerakan Pilah Sampah Jakarta, Dorong Peran Strategis Pasar Jaya dalam Pengolahan Sampah Terpadu

dito

17 Mar 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Ketua Umum Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS), Faisal Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara mendasar. Hal ini merespons ajakan Gubernur DKI Jakarta yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam gerakan memilah sampah dari sumbernya. Faisal Nasution menegaskan bahwa persoalan sampah …

Di duga RHS Bidak Untuk Degradasikan Perlawanan Roy Suryo dkk

dito

17 Mar 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan pemberitaan tentang pertemuan Rismon Haloloan Sianipar dengan Joko Widodo mantan Presiden ke 7 di Solo dan juga bertemu dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang kemudian di lanjutkan dengan pernyataan Rismon memohon maaf berkaitan dengan keterlibatan diri nya atas kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi tersebut . Tentunya informasi tersebut mengundang …

x
x