Home » Nasional » daerah » Warga Perbatasan RI-MLY Taat Hukum Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY

Warga Perbatasan RI-MLY Taat Hukum Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY

dito 10 Sep 2022 125

Nasionalpos.com, Sambas, Kalbar – Anggota Pos Simpang 3 (tiga) Lokpon Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Kembali terima penyerahan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Lantak pada saat kegiatan Anjangsana ke rumah-rumah warga memberikan pelatihan pembinaan Fisik kepada anak-anak perbatasan yang akan mendaftar menjadi TNI di Dusun. Aping Desa. Sebunga Kec. Sajingan Kab. Sambas Kalbar, hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H. kepada awak media di Makotis Entikong Gabma Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Sabtu, 10 September 2022.

“Penyerahan secara sukarela senpi rakitan jenis Lantak ini, sebagai bukti kedekatan antara anggota Satgas dengan masyarakat perbatasan yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial anjangsana yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY.” Ungkap Dansatgas

Baca Juga :  Jelang Peresmian Satuan Jajaran TNI AU, Personel Mabesau Gelar Doa Bersama

Menurut Dansatgas, penyerahan senpi ini bermula ketika 2 (dua) orang personil Pos Simpang 3 (tiga) Lokpon Satgas Pamtas Yonif 645/GTY dipimpin Prada Yogato Rizaldi dan 1 (satu) orang anggota melaksanakan kegiatan Anjangsana ke rumah seorang bapak berinisial SH sekaligus menanyakan Kesiapan anaknya (Jinggo 19 Thn) yang berencana ingin Mendaftar menjadi Anggota TNI-AD, sejak 2 (dua) bulan sebelumnya telah dibina Fisiknya atau Jasmaninya Oleh Anggota Pos Simpang 3 Lokpon Untuk Mendaftar TNI-AD,

Kemudian saat berbincang-bincang bersama Personil Pos Simpang 3 Lokpon,  yang bersangkutan menawarkan 1 (satu) pucuk senjata rakitan jenis lantak ini kepada anggota Pos Satgas yang dia punya karena sudah lama tidak dipakai lagi berburu dihutan,

“Selanjutnya SH memberikan senjata api rakitan ini mengungkapkan sebagai bentuk rasa simpati dan terimakasih kepada Pos Simpang 3 Lokpon karena sudah Membina atau melatih fisik Anaknya (Jinggo 19 Thn) untuk persiapan daftar Menjadi Anggota TNI-AD” tukas Dansatgas.

Baca Juga :  Tiga Letnan Jenderal ‘Darah Biru’ Menguak Takdir jadi KSAD

Setelah itu, Anggota Pos Simpang 3 Lokpon menerimanya dengan senang hati, karena murni penyerahan senjata api rakitan jenis lantak tersebut kepada Anggota Satgas dengan kesadaran ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan sebagai wujud simpati dan Terimakasih karena anggota Pos Simpang 3 (tiga) Lokpon sudah membantu membina/melatih fisik anaknya tersebut, kemudian senapan rakitan jenis Lantak tersebut langsung di laporkan kepada Danposnya dan sekaligus diamankan juga senpi rakitan tersebut sebagai barang bukti. (*Red/Pen Satgas Pamtas Yonif 645/GTY)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x