Home » Nasional » Jelang Tahap Pendaftaran Pilkada 2024, Polda Sulteng Mantapkan Rencana Pengamanan bersama KPU

Jelang Tahap Pendaftaran Pilkada 2024, Polda Sulteng Mantapkan Rencana Pengamanan bersama KPU

Syamsul Bahri 26 Agu 2024 106

 

Nasionalpos.com ll PALU, Menghadapi pengamanan tahap pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng dalam Pilkada 2024, Kepolisian mantapkan perencanaan pengaman bersama KPU Sulteng, Senin (26/8/2024)

Saat bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur melakukan proses pendaftaran di KPU Sulteng, dipastikan ruas Jalan S. Parman didepan KPU Sulteng akan ditutup.

Demikian juga pendamping atau pengantar bakal calon Kepala Daerah yang memasuki KPU Sulteng untuk mengajukan berkas pendaftaran akan dibatasi sesuai kapasitas Aula KPU Sulteng.

Hal itu terungkap dalam pelaksanaan Anev Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 dipimpin Kaops Kombes Pol. Yohanes Afri Budi Slamet Riyadi, Wakaops Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistiyo, Ketua KPU Risvirenol, Kasatgas, Wakasatgas OMP Tinombala di KPU Sulteng, Senin (26/8/2024)

Baca Juga :  Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Sambang Desa Malam Hari

“Pada saat pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari KPU Sulteng membatasi yang bisa masuk di Aula KPU sebanyak 27 orang,” ungkap Ketua KPU Risvirenol.

27 orang tersebut terdiri dari pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersama pendamping, Ketua dan Sekretaris partai pengusung serta tim pemenangan, nantinya mereka diberikan ID Card dari KPU, jelasnya.

Lanjut Risvirenol juga menjelaskan, kepada masa yang turut mengantar bakal calon hanya sampai batas pagar luar KPU Sulteng, disana nantinya disiapkan Videotron agar masa pendukung dapat menyaksikan proses pendaftaran.

Demikian juga dengan media yang masuk untuk meliput sudah terdaftar di KPU Sulteng dan nantinya akan ada ID Card yg disiapkan KPU. Mohon maaf hal ini dilakukan untuk kenyamanan dan ketertiban serta kelancaran proses pendaftaran, tandasnya.

Baca Juga :  ISCW : Usut Tuntas Dugaan Pelanggaraan Statuta FIFA, Dalam Penanganan Ricuh Suporter Pada Pertandingan Arema Vs Persebaya

“Pada saat pelaksanaan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di KPU Sulteng tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024 Ruas Jalan S. Parman depan KPU Sulteng akan ditutup,” tegas Kaops Mantap Praja Tinombala Kombes Pol. Afri.

Dimohon pada waktu tersebut, masyarakat untuk sementara tidak melintas didepan KPU Sulteng dan dapat mencari jalan alternatif lainnya, pinta Kombes Afri yang juga Dirpamobvit.

Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan proses pendaftaran di KPU, Kepolisian memohon dukungan dan kerjasama seluruh pihak utamanya para pendukung paslon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, pintanya.

S.Bahri

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x