Home » TNI-POLRI » 5 Kali Beraksi Gunakan Obeng dan Pahat, Tersangka Bobol Rumah Warga di Teluknaga Ditangkap Polisi

5 Kali Beraksi Gunakan Obeng dan Pahat, Tersangka Bobol Rumah Warga di Teluknaga Ditangkap Polisi

Syamsul Bahri 04 Sep 2024 54

 

Nasionalpos.com ll Tangerang  — Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah warga di di Kampung Babakan Asem RT 003 RW 010 Desa Babakan asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Rabu (4/9/2024).

Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono menuturkan, pelaku ini berinisial K alias Rudin (36) ditangkap di rumah Kontrakan nya daerah Kampung Babakan Asem RT 003 RW 008, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Saat ditangkap, dari rumah kontrakan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 buah jaket switer dan celana yang dipakai waktu kejahatan terekam yang CCTV, uang tunai sisa hasil kejahatan Rp 285.000 ribu, 2 buah jam tangan dan cincin emas seberat 2,5 Gram,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Upacara Bendera Sekaligus ajang Perkenalkan Dirdik Seskoal yang Baru

AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan, tersangka K alias Rudin tersebut mengakui bahwa Ia melakukan pencurian tersebut seorang diri dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga, kemudian masuk ke belakang rumah dan mencongkel pintu belakang dengan obeng dan pahat.

“Setelah berhasil masuk, ia mengambil uang tunai, 2 buah jam tangan milik korban, cincin emas. Dan kemudian melarikan diri,” katanya.

Pencurian ini terjadi pada hari Minggu, 1 September  2024 sekira pukul 04.35 WIB. Petugas menangkap tersangka berdasarkan bukti-bukti, keraangan saksi dan rekaman CCTV di TKP, serta laporan korban ke Polsek Teluknaga terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan  terhadap rumah milik korban.

Baca Juga :  Komitmen Ungkap Kematian Tahanan Polresta Palu, Polda Sulteng Bentuk Tim Investigasi

“Hasil dari interogasi petugas, tersangka mengaku sudah lebih dari 5 kali melakukan pencurian dengan modus yang sama. Setelah berhasil mengambil barang milik korban, tersangka jual dan hasilnya untuk kebutuhan sehari hari,” ungkap Wahyu.

Atas perbuatannya tersangka K alias Rudin ini dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(S.Bahri)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan …

Dinsos Sumbar Apresiasi Visi Kapolda Sumbar dalam Pembinaan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com –– Visi dan komitmen Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam membina karakter siswa di lingkungan Sekolah Rakyat (SR) mendapat apresiasi dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Program pembinaan yang diinisiasi Kapolda Sumbar tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam membentuk generasi muda berkarakter kuat sekaligus memutus mata rantai kemiskinan. Apresiasi itu disampaikan Kepala …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Dua Kasus Ganja dalam Sehari, Dua Tersangka Diamankan

Primadoni,SH

03 Mar 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan, Polda Sumbar, mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam operasi yang digelar Senin (2/3/2026) malam di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Kapolres Pessel melalui Kasattesnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H., mengatakan bahwa Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/18/III/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR dan LP/A/19/III/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES …

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Tim Siaga C Polres Pesisir Selatan Sisir Titik Rawan

Primadoni,SH

28 Feb 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com  – Personel Polres Pesisir Selatan yang tergabung dalam Tim Siaga C menggelar patroli skala sedang untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar di sepanjang jalur Sago hingga Salido pada Jumat malam (27/2). Kegiatan yang diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres pada pukul 23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh IPDA Doni Santoso …

x
x