Home » Ekonomi » Daripada Demo Mulu, Tak Digubris, Solusinya Komunitas Ojol Bakal Bikin Koperasi Ojol Berbasis Aplikasi

Daripada Demo Mulu, Tak Digubris, Solusinya Komunitas Ojol Bakal Bikin Koperasi Ojol Berbasis Aplikasi

dito 06 Sep 2024 343

NasionalPos.com, Jakarta-Sejak tahun 2016 lalu, dirinya bersama rekan-rekannya mengenal perusahaan jasa aplikator transportasi dan memilih beralih profesi sebagai mitra kerja perusahaan jasa aplikator transportasi, yang menjanjikan pendapatan yang menggiurkan dan bahkan bukan hanya bisa mencukupi kebutuhan hidupnya, tapi juga bisa untuk membeli sesuatu yang berharga agar bisa di simpan dan ditabung, demikian disampaikan Zaenal ketua Komunitas Ojol Basecamp Z-Blast kepada wartawan, Jumaat, 6/9/2024 di kawasan Jakarta Timur.

“ Waktu itu, awal-awal tahun 2016 kami jadi ojol enak banget, cari duit gampang, dan cepat, bisa sebulan dapat Rp 12 Juta/bulan, orderan gacor, dapat bonus gede dari perusahaan aplikator Gojek, potongannya Cuma 10% aja, ”kenang Zaenal.

Tapi kondisi tersebut, lanjut Zaenal, tidak berlangsung lama, begitu ada covid-19, semua berubah total, bonus yang tadinya di berikan oleh perusahaan jasa aplikator nilainya gede, bisa sehari dapat Rp 200.000, kemudian potongan dari tarif Cuma 10%, akan tetapi saat covid-19 melanda kehidupan masyarakat, hingga saat ini semua itu telah berubah, bonus yang diberikan oleh perusahaan menurun drastis tak sepadan dengan besaran pendapatan, bukan hanya itu  potongan dari tarif pun berubah menjadi 20% s/d 30%, serta system pembagian order juga berubah justru semakin sulit mendapatkan order, sehingga mengakibatkan pendapatan para ojol semakin menurun.

“ Ya, kalau ada perubahan kebijakan atau system yang diterapkan oleh perusahaan jasa aplikator transportasi, mestinya kami sebagai mitra kerjanya, di ajak ngobrol terlebih dahulu, setuju nggak, gitu, kagak tiba-tiba langsung di terapkan, gitu, kebijakan yang justru memberatkan kami sebagai pengojek online, itulah makanya beberapa waktu lalu, kami sebagian besar ikut demo, tapi yang nggak ikut demo matiin akunnya, untuk nyatakan sikap menolak kebijakan dari perusahaan.”tukas Zaenal

Baca Juga :  6 Juta Anak Perokok, IYCTC dan CISDI Gelar Forum Orang Muda Tuntut Pemerintah Tegas Mengatasi Masalah Rokok

Di tempat yang sama, Hal senada juga di sampaikan oleh Irvan, kepada wartawan ia mengatakan dengan adanya perubahan kebijakan dari perusahaan jasa aplikator transportasi tersebut, yang merugikan dirinya bersama rekan-rekan ojek online (ojol), justru mendorong terciptanya kesadaran dari teman-teman ojol, kalau selama ini istilah mitra kerja yang di pakai oleh perusahaan jasa aplikator itu ternyata membohongi mereka, sebab perusahaan jasa aplikator transportasi tidak bisa di katakan perusahaan jasa transportasi, sebab mereka tidak punya armada, sedangkan armadanya di miliki oleh pengojek, selain itu ternyata para ojol hanya di posisikan sebagai obyek penerapan kebijakan dari perusahaan aplikator transportasi, padahal yang namanya mitra mestinya juga sebagai subyek pembuatan kebijakan.

“Ya, istilah kata mereka itu adalah calo yang mencarikan penumpang untuk kami bermodalkan teknologi, sedangkan kami yang punya armada, ingin dapat penumpang, harus bayar ke perusahaan tersebut, ya, gitulah, konsep itu nggak sesuai dengan konsep kemitraan,”ungkap Irvan yang juga sekretaris Komunitas Ojol Basecamp Z-Blast kepada wartawan

Kalau namanya mitra kerja, sambung Irvan, bukan hanya membicarakan sesuatu secara bersama-sama, tapi juga dalam hal penerapan system mendapatkan orderan penumpang juga harus yang adil, tapi realitasnya, system yang diterapkan justru tidak adil, sehingga banyak rekan-rekan ojol sering kali tidak mendapatkan orderan, misalnya penerapan tingkatan akun, tingkatan akun paling tinggi sering dikasih order, sedangkan akun yang baru-baru, nggak kebagian order, jelas system ini sangat merugikan rekan ojol yang lain. Ntar kalau ada yang protes langsung akunnya di blokir, kalau di suspen sih masih bisa di negosiasi tapi kalau sudah di hapus akun , sudah tamat Riwayat lah tidak bisa lagi mencari penumpang, artinya putus hubungan kerja dengan perusahan tersebut.

Baca Juga :  KPK Ungkap 134 Pejabat Ditjen Pajak Pegang Saham Perusahaan Bermodus Catut Nama Istri

“Ya, percuma saja demontrasi mulu, tapi nggak ada hasilnya, malahan setelah demo kami ditekan, mas.”tutur Irvan.

Oleh karena itu, imbuh Irvan, daripada gelar demontrasi tak ada hasilnya, kalau toh perusahaan aplikator transportasi itu tidak bisa lagi mensejahterahkan para ojol, maka dirinya bersama ribuan ojol siap meninggalkan perusahaan aplikator transportasi tersebut, dan solusinya mendukung pendirian koperasi berbasis aplikator, yang lebih mengutamakan prinsip kerjasama yang setara, kegotong-royongan, keterbukaan dan kesejahteraan, di dalam koperasi itu ojol sebagai anggota yang dikelola bersama-sama untuk kesejahteraan bersama, di koperasi ada sisa hasil usaha bisa buat Tabungan hari tua, sedangkan di perusahaan aplikator tidak ada Tabungan hari tua.

“Ya, ternyata system koperasi ini yang lebih cocok dalam hubungan kerja ojek online, karena di dalam koperasi sama-sama untung, dan bekerjasama secara sejajar untuk mencapai kesejahteraan bersama, mas, soal modal ya memang gede, ya kita usahakan bersama donk…kita  nggak perlu nuntut ke pemerintah untuk membubarkan perusahaan jasa aplikator transportasi itu,  ntar juga bakal bubar sendirinya, kayak di Vietnam, pokoknya koperasi adalah Solusi.”pungkas Irvan.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Staf Ahli II Pimpin Rapat Evaluasi PB-PSWA dan Kerja Sama PT Linggau Bisa

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin rapat evaluasi rutin Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) tahun 2026 pada BUMD Lubuk Linggau di Op. Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, HbWiwin …

Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla ‎

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hjdayat menghadiri rakor lintas sektoral yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selasa (22/9/2026). ‎ ‎Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan dalam arahannya menekankan, bahwa kasus pembakaran lahan akan dilakukan pemeriksaan tidak hanya kepada pemilik lahan, melainkan juga …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

x
x