Home » Nasional » AMI Siap Kawal 29 Korban Pencabulan Yang Dilakukan Oleh MSAT di Polda Jatim

AMI Siap Kawal 29 Korban Pencabulan Yang Dilakukan Oleh MSAT di Polda Jatim

Eni 09 Sep 2024 113

 

NASIONALPOS.com ll Sungguh ironis nasib para santriwati yang telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri yakni MSAT. Ternyata kini terkuak fakta jumlah yang belum melaporkan mencapai 29 Korban.

Mereka yang selama ini berniat mencari ilmu agama di Ponpes Ploso Jombang, malah dijadikan budak hawa nafsu oleh kiyainya sendiri yakni MSAT.

Tidak hanya disitu saja, mereka yang tidak melayani nafsu dari MSAT diancam bakal dikeluarkan dari Ponpes Ploso Jombang.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh SR salah satu korban yang mengalami pemerkosaan oleh MSAT, ia menceritakan semua kronologi atas apa yang menimpa dirinya beserta beberapa teman-temannya.

Bahkan kini semuanya terungkap, usai hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap MSAT, satu persatu korban mulai berani membongkar kebiadaban MSAT.

Ternyata selama ini, masih ada 29 korban lainnya yang telah direnggut kesuciannya oleh MSAT, dan mereka memilih Aliansi Madura Indonesia (AMI) untuk mendampingi membuat laporan kembali di Polda Jatim agar pelaku dihukum mati.

Baca Juga :  Tiga Penghargaan Bergengsi Bidang Pengelolaan Yang di Terima Kalapas llA Jember Hasan Basri

“Jadi betul, ada 29 korban yang telah membuat aduan kepada kami, rencana Minggu depan kita akan membuat laporan secara resmi di Polda Jatim, karena para korban tidak puas atas putusan yang diterima oleh MSAT, dan mereka meminta agar pelaku tersebut dihukum mati,” jawab Yunus selaku Ketua DPD Aliansi Madura Indonesia (AMI) Jawa Timur (6/9) saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Yunus juga sangat menyayangkan kenapa sampai banyak korban, yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan dari MSAT, apakah selama ini sang kyai besar yakni ayah dari MSAT ini juga mengetahui kelakuan anaknya namun pura pura diam.

Baca Juga :  Politisi PKS : Patokan Harga Minyak ICP Harus Dikawal Karna Rentan Dipengaruhi Konflik Global

“Tunggu ya, karena menurut informasi yang bisa dipercaya, ada muncul nama Mudrika, kita masih mengumpulkan data dan informasi tersebut, adakah keterlibatan dengan sang ayah MSAT, kita tunggu tanggal mainnya,” pungkas Yunus sembari menutup telepon selulernya.

Sementara itu ditempat terpisah Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa sudah menyebarkan seleberan informasi dan platform diseluruh media sosial, bahwa Aliansi Madura Indonesia (AMI) bakal menggelar aksi demo secara besar-besaran pada hari Senin – Sabtu, 9 – 14 September besok di Rutan klas I A Surabaya (Medaeng) dan Kanwil Kemenkumham Jatim dengan tuntutan Copot dan pecat Kakanwil Kemenkumham Jatim, copot dan Pecat Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, copot dan Pecat Karutan, KPR dan seluruh jajaran yang terlibat menerima upeti sebesar 400 juta tiap bulannya dari MSAT.(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x