Home » Hukum » Diduga Keras Ada Pelanggaran, Warga Mintobasuki Resah Menanti Proses Hukum Dana Bumdes

Diduga Keras Ada Pelanggaran, Warga Mintobasuki Resah Menanti Proses Hukum Dana Bumdes

Syamsul Bahri 29 Sep 2024 97

 

Nasionalpos.com ll – JawaTengah
PATI – Berawal dari Keterangan Warga Bahwa ada dugaan keras pelanggaran dalam pengelolaan dana BUMDES Mintobasuki
Hal ini terlihat dari Tidak adanya data data yang diserahkan dari Pengurus BUMDES Lama Ke pengurus yang baru disaat waktu pergantian pengurus hal tersebut menjadikan banyak Spekulasi Masyarakat bahwa ada yang Salah dan Patut diduga Keras ada Pelanggaran hukum dalam Pengelolaannya .

Masyarakat Berharap dengan adanya dana BUMDES yang dikelola dari tahun 2017 itu akan menjadikan kesejahteraan Warga masyarakat Desa Mintobasuki Kecamatan Gabus Kabupaten Pati Propinsi Jawatengah,tetapi masyarakat menjadi kecewa karena dana BUMDES hanya dikelola dan dimanfaatkan oleh sekelompok orang saja.

Warga Meminta Pertanggungjawaban Pengurus BUMDES yang Telah mengelola anggaran Sebesar kurang lebih RP 339.000.000 ( Tiga ratus tiga puluh sembilan juta rupiah ) tersebut yang belum pernah dilaporkan Perkembangannya oleh warga Masyarakat Mintobasuki hingga Saat ini.

Baca Juga :  Ada Tiga Pelanggaran Etik oleh Firli Bahuri Disebut Dewas KPK

Dengan kejadian tersebut Pada hari Jum’at Tanggal 20 September 2023 L dan P Mendatangi Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pati Polda Jawatengah Untuk Membuat Laporan Atas Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Dana BUMDES Mintobasuki dengan tujuan Perkara tersebut dapat diproses secara hukum.

Selanjutnya,Setelah berproses lebih dari Satu Tahun Perkara Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Dana BUMDES hingga kini belum juga selesai,Warga berharap Penanganan Perkara tersebut Jangan Sampai berhenti begitu saja dan masyarakat meminta bahwa perkara ini harus Selesai Sampai Tingkat Pengadilan dan dapat Memberikan Sanksi Hukuman bagi yang bersalah.

Baca Juga :  Said Didu Dipanggil Polisi, ini Penjelasan Rusli SH Ketua Umum LSM GEMPPAR dan H.Maskota

Seorang warga masyarakat yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa dalam perkara ini penanganannya terbilang sangat lama sekali karna sudah berjalan satu tahun lebih tetapi belum selesai juga padahal nilainya hanya ratusan juta saja apakah perkara ini dianggap sulit penanganannya setingkat Polresta Pati ” Unggahnya.

Saat dikonfirmasi melalui Sambungan telepon Jejaring Sosial Pesan Singkat Whattsap Brigadir Syaeful Arifin.SH Mengatakan Bahwa SP2HP sudah dikirim,
SP2HP sudah kami kirim bang ” Ujar Saeful
Selaku Penyelidik Tipikor Polresta Pati Kepada Awak Media. Minggu 29/09/2024.

Hingga berita ini diterbitkan Penyelidik Masih Menunggu hasil Audit Investigasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pati dan Setelah Selesai ada hasil Audit Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.(S.Bahri/Laspin)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

x
x