Home » Hukum » Diduga Keras Ada Pelanggaran, Warga Mintobasuki Resah Menanti Proses Hukum Dana Bumdes

Diduga Keras Ada Pelanggaran, Warga Mintobasuki Resah Menanti Proses Hukum Dana Bumdes

Syamsul Bahri 29 Sep 2024 112

 

Nasionalpos.com ll – JawaTengah
PATI – Berawal dari Keterangan Warga Bahwa ada dugaan keras pelanggaran dalam pengelolaan dana BUMDES Mintobasuki
Hal ini terlihat dari Tidak adanya data data yang diserahkan dari Pengurus BUMDES Lama Ke pengurus yang baru disaat waktu pergantian pengurus hal tersebut menjadikan banyak Spekulasi Masyarakat bahwa ada yang Salah dan Patut diduga Keras ada Pelanggaran hukum dalam Pengelolaannya .

Masyarakat Berharap dengan adanya dana BUMDES yang dikelola dari tahun 2017 itu akan menjadikan kesejahteraan Warga masyarakat Desa Mintobasuki Kecamatan Gabus Kabupaten Pati Propinsi Jawatengah,tetapi masyarakat menjadi kecewa karena dana BUMDES hanya dikelola dan dimanfaatkan oleh sekelompok orang saja.

Warga Meminta Pertanggungjawaban Pengurus BUMDES yang Telah mengelola anggaran Sebesar kurang lebih RP 339.000.000 ( Tiga ratus tiga puluh sembilan juta rupiah ) tersebut yang belum pernah dilaporkan Perkembangannya oleh warga Masyarakat Mintobasuki hingga Saat ini.

Baca Juga :  Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Atas Nama Tersangka ARPG dalam Perkara Pencucian Uang

Dengan kejadian tersebut Pada hari Jum’at Tanggal 20 September 2023 L dan P Mendatangi Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pati Polda Jawatengah Untuk Membuat Laporan Atas Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Dana BUMDES Mintobasuki dengan tujuan Perkara tersebut dapat diproses secara hukum.

Selanjutnya,Setelah berproses lebih dari Satu Tahun Perkara Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Dana BUMDES hingga kini belum juga selesai,Warga berharap Penanganan Perkara tersebut Jangan Sampai berhenti begitu saja dan masyarakat meminta bahwa perkara ini harus Selesai Sampai Tingkat Pengadilan dan dapat Memberikan Sanksi Hukuman bagi yang bersalah.

Baca Juga :  Wantimpres Didesak Sampaikan Ke Presiden Jokowi, Diduga Terlibat KKN Johnny G Plate Layak Dicopot Sebagai Menkominfo

Seorang warga masyarakat yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa dalam perkara ini penanganannya terbilang sangat lama sekali karna sudah berjalan satu tahun lebih tetapi belum selesai juga padahal nilainya hanya ratusan juta saja apakah perkara ini dianggap sulit penanganannya setingkat Polresta Pati ” Unggahnya.

Saat dikonfirmasi melalui Sambungan telepon Jejaring Sosial Pesan Singkat Whattsap Brigadir Syaeful Arifin.SH Mengatakan Bahwa SP2HP sudah dikirim,
SP2HP sudah kami kirim bang ” Ujar Saeful
Selaku Penyelidik Tipikor Polresta Pati Kepada Awak Media. Minggu 29/09/2024.

Hingga berita ini diterbitkan Penyelidik Masih Menunggu hasil Audit Investigasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pati dan Setelah Selesai ada hasil Audit Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.(S.Bahri/Laspin)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

x
x