Home » Hukum » Diduga Keras Ada Pelanggaran, Warga Mintobasuki Resah Menanti Proses Hukum Dana Bumdes

Diduga Keras Ada Pelanggaran, Warga Mintobasuki Resah Menanti Proses Hukum Dana Bumdes

Syamsul Bahri 29 Sep 2024 120

 

Nasionalpos.com ll – JawaTengah
PATI – Berawal dari Keterangan Warga Bahwa ada dugaan keras pelanggaran dalam pengelolaan dana BUMDES Mintobasuki
Hal ini terlihat dari Tidak adanya data data yang diserahkan dari Pengurus BUMDES Lama Ke pengurus yang baru disaat waktu pergantian pengurus hal tersebut menjadikan banyak Spekulasi Masyarakat bahwa ada yang Salah dan Patut diduga Keras ada Pelanggaran hukum dalam Pengelolaannya .

Masyarakat Berharap dengan adanya dana BUMDES yang dikelola dari tahun 2017 itu akan menjadikan kesejahteraan Warga masyarakat Desa Mintobasuki Kecamatan Gabus Kabupaten Pati Propinsi Jawatengah,tetapi masyarakat menjadi kecewa karena dana BUMDES hanya dikelola dan dimanfaatkan oleh sekelompok orang saja.

Warga Meminta Pertanggungjawaban Pengurus BUMDES yang Telah mengelola anggaran Sebesar kurang lebih RP 339.000.000 ( Tiga ratus tiga puluh sembilan juta rupiah ) tersebut yang belum pernah dilaporkan Perkembangannya oleh warga Masyarakat Mintobasuki hingga Saat ini.

Baca Juga :  Terkait Perkara AGK, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba

Dengan kejadian tersebut Pada hari Jum’at Tanggal 20 September 2023 L dan P Mendatangi Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pati Polda Jawatengah Untuk Membuat Laporan Atas Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Dana BUMDES Mintobasuki dengan tujuan Perkara tersebut dapat diproses secara hukum.

Selanjutnya,Setelah berproses lebih dari Satu Tahun Perkara Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Dana BUMDES hingga kini belum juga selesai,Warga berharap Penanganan Perkara tersebut Jangan Sampai berhenti begitu saja dan masyarakat meminta bahwa perkara ini harus Selesai Sampai Tingkat Pengadilan dan dapat Memberikan Sanksi Hukuman bagi yang bersalah.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Liar Masih Beroperasi, Warga Desa Bendungan Desak Camat Jonggol Segera Tutup Penambangan Liar

Seorang warga masyarakat yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa dalam perkara ini penanganannya terbilang sangat lama sekali karna sudah berjalan satu tahun lebih tetapi belum selesai juga padahal nilainya hanya ratusan juta saja apakah perkara ini dianggap sulit penanganannya setingkat Polresta Pati ” Unggahnya.

Saat dikonfirmasi melalui Sambungan telepon Jejaring Sosial Pesan Singkat Whattsap Brigadir Syaeful Arifin.SH Mengatakan Bahwa SP2HP sudah dikirim,
SP2HP sudah kami kirim bang ” Ujar Saeful
Selaku Penyelidik Tipikor Polresta Pati Kepada Awak Media. Minggu 29/09/2024.

Hingga berita ini diterbitkan Penyelidik Masih Menunggu hasil Audit Investigasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pati dan Setelah Selesai ada hasil Audit Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.(S.Bahri/Laspin)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

x
x