Home » Nasional » Hoax] Berita Yang Beredar Tentang Pungli dan Praktik Calo Marak di Satpas Polresta Banyuwangi

Hoax] Berita Yang Beredar Tentang Pungli dan Praktik Calo Marak di Satpas Polresta Banyuwangi

Eni 03 Okt 2024 85

 

Banyuwangi | NASIONALPOS.com – Beredar sebuah pemberitaan melalui media online yang berjudul “Dugaan Pungli dan Praktik Calo Marak di Satpas Polresta Banyuwangi” di beberapa media yang di unggah pada Kamis, 03/09/2024,.

Pemberitaan terkait Dugaan pungli dan Praktik calo tersebut (hoax), pihak Satpas Polresta Banyuwangi mengatakan, semua peserta yang mengajukan pembuatan SIM baru atau perpajangan, harus melalui seluruh prosedur yang ada, seperti melampirkan KTP asli dan fotokopi, Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk Kepolisian, Surat izin mengemudi lama (jika sudah memiliki sebelumnya), Mengikuti dan lulus ujian teori dan praktik.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Banyuwangi Kompol Agung Fitransyah yang baru menjabat memberikan tanggapan soal viralnya cuitan berita online tentang adanya dugaan pungutan liar atau pungli dan praktik calo di satpas Banyuwangi saat mengurus pembuatan/perpanjangan SIM.

Menurut Kompol Agung, kronologi itu bermula saat yang bersangkutan datang ke Satpas Banyuwangi untuk mengurus perpanjangan SIM C pada Senin pagi, 30 September 2024,sekitar pukul 09.00 telah datang seseorang yang akan melakukan proses perpanjangan SIM namun melalui saudaranya untuk meminta agar tanpa tes lolos mendapatkan SIM.

Baca Juga :  Pengamat : Putusan MK & Gibran Berimplikasi Merusak Tatanan Demokrasi

” Anggota saya sudah menjelaskan dan menginformasikan bahwa tanpa tes dan mengikuti aturan tidak bisa, Namun saudara peserta memaksa, “ujar Agung. Selasa, (02/10//2024)

Agung mengatakan, saat itu yang bersangkutan merasa keberatan dan meminta penjelasan kenapa kok tidak bisa!! tanpa tes langsung mendapatkan SIM. dan dijelaskan oleh petugas satpas, Untuk mengajukan pembuatan SIM, ada beberapa alur yang harus diikuti dalam membuat SIM, diantaranya ;
1. Mengisi formulir pembuatan SIM.
2. Mengikuti ujian teori.
3. Mengikuti ujian praktik
4. Setelah lulus dari dua ujian tersebut, petugas akan langsung memanggil untuk proses pembuatan SIM.

“Dan persyaratan pembuatan SIM sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 5 tahun 2023

Baca Juga :  Sistem Penyerapan Anggaran Dinilai diduga Bermasalah oleh Politisi PDIP

Penandaan SIM:
1. Usia minimal 17 tahun.
2. Mengisi serta menyerahkan formulir pendaftaran SIM manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik.
3. Melampirkan fotokopi sertifikat sekolah pelatihan mengemudi.
4. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Pasfoto dengan ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar.
6. Melampirkan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar.
7. Perekaman biometrik yaitu sidik jari atau pengenalan wajah maupun retina mata.
8. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.Sehat jasmani dan rohani. Sehat jasmani terutama penglihatan, gerak anggota fisik, pendengaran. Lalu kesehatan rohani termasuk mental, psikomotrik dan kepribadian.

” Semua sudah di jelaskan oleh anggota saya kepada peserta pembuatan SIM, ” ujar Agung.

Lanjut Agung, ada kata-kata dalam isi berita mengatakan pihak media online tersebut sudah melakukan konfirmasi kepada saya dan kapolresta Banyuwangi, bukti chat mana dan kapan konfirmasinya, kok enggak ada masuk di whatsapp saya, ” pungkasnya.

(Red/Eni)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

x
x