Home » Hukum » Pembacokan Wartawan di Tuban Harus Di Usut Tuntas. APH Segera Tangkap Oknum Preman 

Pembacokan Wartawan di Tuban Harus Di Usut Tuntas. APH Segera Tangkap Oknum Preman 

Kusmiati - Kabiro Surabaya 12 Nov 2024 134

 

Nasionalpos.com Tuban – Peristiwa naas dialami oleh salah satu wartawan media Memoterkini pada Senin (11/11/24), lantaran dibacok oleh kawanan 4 orang dengan sebilah parang ketika melintas di jalan area tambang Kecamatan Kerek.

Korban wartawan ini mencurigai, pembacokan tersebut didalangi oleh SN warga keturunan mata sipit alias cina atau yang dikenal publik sebagai penguasa tambang pasir silica diduga Ilegal di kabupaten Tuban.

Pasalnya, empat kawanan orang itu merupakan anak buah alias preman yang ditugaskan SN untuk menjaga aktivitas penambangan pasir silica diduga ilegal yang ada di kecamatan Kerek tersebut.

“Entah masalahnya apa, Ketika saya melintas di lokasi tambang milik SN, tiba-tiba ada satu orang dengan motornya menghadang laju mobil saya,” ujarnya wartawan yang menjadi Korban pembacokan anak buah SN.

Namun, saat wartawan media turun dari mobilnya bersama salah seorang wartawan lain, muncul lagi tiga orang yang membawa sebilah parang.

“Tiga orang tersebut langsung menghempaskan parangnya ke tubuh saya secara membabi-buta, terutama ke bagian kepala saya, dan saya menduga jika orang tersebut anak buah SN,” ungkapnya.

Sementara, akibat dari pembacokan yang dilakukan oleh tiga dari empat orang yang diduga orang SN tersebut, tim investigasi awak media ini harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif, dan diketahui sampai saat ini masih belum sadarkan diri usai menjalani operasi kepala.

Baca Juga :  Polres Pessel Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri ke-74 Tahun 2025

Terkait peristiwa ini, pihak media tersebut sudah melayangkan laporan ke Polres Tuban, dan berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan menangkap para pelaku dan juga dalang pembacokan tersebut.

“Polres Tuban harus serius tangani kasus ini dan keempat Pelaku pembacokan bersama dalangnya harus segera ditangkap, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sementara, dilain waktu wartawan media yang menjadi korban percobaan pembunuhan ini mengatakan, usai kejadian tersebut SN menghubungi dirinya guna menanyakan kabar. Dan berdalih dirinya tidak tau menahu soal pembacokan tersebut.

“Bilangnya ia juga kaget kok bisa ada sampai begini, saya suruh orang ke tempatmu, saya Ndak tau apa-apa,” kilahnya seperti itu,

Menurut wartawan korban pembacokan ini, menegaskan jika perkara tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polres Tuban, dan pelaku akan segera ditangkap.

“Tadi malam saat polres ke rumah sakit, berjanji akan memproses perkara ini secara serius, dan pelaku pasti akan ditangkap,” tandasnya.

Seperti yang diketahui publik, SN menjalankan praktik tambang Diduga Ilegal ini bersama SS, yang tak lain merupakan saudaranya sendiri. Dan penambangan tersebut sudah dijalankan selama puluhan tahun.

Baca Juga :  LSM MAKI Jatim Gelar Acara Sidoarjo Darurat Korupsi Menuju Indonesia

Sehingga penambangan yang diduga dilakukan SN bersama SS tersebut sudah mengakibatkan kerusakan alam yang sangat parah, dan berpotensi merugikan keuangan negara yang diperkirakan hingga ratusan milyar rupiah, lantaran penambangan pasir silica yang tersebut juga diduga kuat ada manipulasi data pendapatan hasil dari penambangan.

Dalam perkara itu, tentu sudah melanggar Pasal 17 Ayat 1 Jo. Serta Pasal 89 Ayat 1 dan 2 UU Nomor: 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 Tahun dan pidana denda paling banyak Rp.50 Miliyar.

Selain itu penambangan yang dilakukan SN ini juga diduga melanggar Pasal 98 dan/atau Pasal 109 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda maksimal Rp15 miliar.

Oleh karena itu, demi mensukseskan misi Asta Cita presiden Prabowo Subianto, Kapolri harus dengan tegas perintahkan jajarannya yang ada di kabupaten Tuban, PROV Jatim untuk segera menindak tegas dan menangkap SN untuk diadili sesuai pasal yang berlaku.(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Perkuat Kualitas Penegakan Hukum, Polres Pesisir Barat Jalani Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung

Taufik Hidayat

21 Okt 2026

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada hari Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Polres Pesisir Barat. Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh seluruh personel Reskrim dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat yang dipusatkan di …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

x
x