Mahasiswa Laporkan Kasus Korupsi Haji ke KPK

- Editor

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta-  Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) melaporkan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar ke KPK. Laporan itu berisi dugaan menyalahgunaan jabatan dan wewenang selama menjalani tugas sebagai Tim Pengawas Haji DPR RI.

“Muhaimin diduga memanfaatkan jabatan dan wewenang sebagai Wakil Ketua DPR serta Ketua Timwas Haji DPR RI Tahun 2024. Dengan mengikutsertakan istrinya, Saudari Rustini sebagai bagian dari Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024,” kata Koordinator aksi, Karim Tjendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Para pendemo menyerahkan penuh proses hukum atas laporan tersebut. Serta, mendukung KPK segera melakukan penangkapan terhadap Cak Imin, jika memang terbukti bersalah.

Karim beserta rekannya menunjukkan bukti tanda terima laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Cak Imin selaku Timwas haji DPR. Ia mengatakan, pihaknya mendukung KPK untuk segera menangkap Cak Imin atas perbuatannya tersebut.

“Mendukung KPK untuk menangkap Saudara Muhaimin Iskandar apabila keikutsertaan Saudari Rustini terbukti sebagai penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Sebagai Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024 dan menyebabkan kerugian negara,” ujar Karim.

Baca Juga :   Uji Coba LRT Jabodebek dengan Masyarakat Umum Diundur ke Agustus

Sementara itu, KPK membuka peluang untuk mengusut kasus Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Sebagai Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2024.

“Kalau memang alat buktinya ada, minimal sudah dilakukan penyelidikan (dugaan penyalahgunaan wewenang kekuasaan Cak Imin). Kalau alat buktinya ada ya,” ucap Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Minggu (4/8/2024).

Tessa juga mendorong, lembaga yang bertanggung jawab mengawasi untuk mengusut polemik ini. “Siapa nih yang bertanggung jawab atas si pengawas ini, nah itu nanti tinggal didorong aja,” katanya.

Loading

Berita Terkait

Indonesia Masih Darurat Judi Online, Mahasiswa Desak KPK Panggil Menkominfo
Lakukan Kekerasan Seksual, Pemuda Magelang Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat
Di Prediksi PSG Pilkada Jakarta Bakal Dua Putaran
Kado Perpisahan Masyarakat, Pos Napan Satgas Yonkav 6/NK Berhasil Dapatkan Sepucuk Senjata Rakitan
Kebijakan Anggaran Pendidikan Di Sorot Pada Diskusi Kemendikbud-DPR RI
Nusantara Baru” : Arsitektur Transformasi Ekonomi Pasca Transisi Pergantian Kepemimpinan Nasional
Diperkirakan hingga 148,5 miliar dolar AS, Cadangan Devisa di Bulan Agustus 2024

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 20:53 WIB

Indonesia Masih Darurat Judi Online, Mahasiswa Desak KPK Panggil Menkominfo

Senin, 9 September 2024 - 20:09 WIB

Lakukan Kekerasan Seksual, Pemuda Magelang Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 9 September 2024 - 19:57 WIB

Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat

Sabtu, 7 September 2024 - 21:16 WIB

Di Prediksi PSG Pilkada Jakarta Bakal Dua Putaran

Sabtu, 7 September 2024 - 21:02 WIB

Kado Perpisahan Masyarakat, Pos Napan Satgas Yonkav 6/NK Berhasil Dapatkan Sepucuk Senjata Rakitan

Sabtu, 7 September 2024 - 20:52 WIB

Kebijakan Anggaran Pendidikan Di Sorot Pada Diskusi Kemendikbud-DPR RI

Jumat, 6 September 2024 - 12:55 WIB

Nusantara Baru” : Arsitektur Transformasi Ekonomi Pasca Transisi Pergantian Kepemimpinan Nasional

Jumat, 6 September 2024 - 10:44 WIB

Diperkirakan hingga 148,5 miliar dolar AS, Cadangan Devisa di Bulan Agustus 2024

Berita Terbaru